Ditemukan 1 data
21 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Darung bin Mariadja) dengan Pemohon II (Rosi binti Tangka) yang dilaksanakan pada tahun 1962, di Desa Saruran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);