Ditemukan 5 data
125 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1.JETJE WALEAN, 2.JOPIE WALEAN, 3.SANCE WALEAN, 4.SINTJE WALEAN, 5.MARIECE WALEAN, 6.FITJE WALEAN, 7.MARTEN WALEAN, dan 8.ALTJE WALEAN, tersebut;
peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:1.JETJE WALEAN, bertempat tinggal di Jalan Avia Nomor 220RW.03 RW.1 Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo,Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur;JOPIE WALEAN, bertempat tinggal di Cipinang KebembemRT.004 RW.013 Kelurahan Pisangan Timur, KecamatanPulogadung, Jakarta Timur;SANCE WALEAN, bertempat tinggal di KelurahanPegangsaan, Kecamatan menteng, Jakarta Pusat;SINTJE WALEAN, bertempat tinggal di Kinilow, KecamatanTomohon, Kabupaten Minahasa;MARIECE
Nomor 575 PK/Pdt/2016 Menghukum PenggugatPembanding untuk membayar biaya perkara dalamdua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapbkan sebesarRp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah):Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3378K/PDT/2000 tanggal 2 Oktober 2003 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: 1.Jetje Walean,2.Jopie Walean, 3.Sance Walean, 4.Sintje Walean, 5.Mariece Walean, 6.FitjeWalean, 7.Marten
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon PeninjauanKembali: 1.JETJE WALEAN, 2.JOPIE WALEAN, 3.SANCE WALEAN,4.SINTJE WALEAN, 5.MARIECE WALEAN, 6.FITJE WALEAN,7.MARTEN WALEAN, dan 8.ALTJE WALEAN, tersebut;2.
Vera Lina D
19 — 3
- Menetapkan bahwa di Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu pada 17 Agustus 1998 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama FIECE MARIECE LINTANG karena sakit dan dikebumikan di TPU Jl. Pematang Reba Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada pegawai kantor Catatan Cipil Kabupaten Indragiri Hulu di Rengat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama FIECE MARIECE LINTANG.
11 — 3
atas sering terjadinya pertengkaran antara Penggugat denganTergugat, maka untuk memperoleh putusannya, Majelis Hakim harus mendengarketerangan dari saksisaksi keluarga/orang dekat Penggugat, sebagaimana yangdikehendaki oleh pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jopasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah dirubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi keluarga/lbu kandung PenggugatIce Mariece
19 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Darhendi bin Amura) untuk menjatuhkan Talak Satu Raji terhadap Termohon (Mariece binti Haerudin) di depan sidang Pengadilan Agama Donggala;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Donggala untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
dengan Termohon dijatuhkan pertama kali oleh Pemohon di depansidang Pengadilan Agama Donggala, serta berdasarkan Pasal 118 Buku Kompilasi Hukum Islam (Keputusan (baca Peraturan) Menteri Agama RI Nomor154 Tahun 1991 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun1991), maka terkait dengan angka 2 (dua) petitum primair permohonanPemohon, oleh Majelis Hakim dalam rapat permusyawaratannya harusmemberi izin kepada Pemohon (Darhendi bin Amura) untuk menjatuhkan TalakSatu Raji terhadap Termohon (Mariece
94 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kermite; Hanock Kermite; David Kermite; Imanuel Kermite; Mariece A. Kermite; William Kermite; Yakoba Hunitetu yang kawin dengan Yoopie Matakupan, dan punyaanakanak kepada: Roy Matakupan; Dessy Matakupan; Novi Matakupan; Irene Matakupan; Ellen Matakupan; Junette Matakupan;Tersebut point (6) ini suami isteri dan anakanak seluruhnya berdomisitetap di Jawa;2. Almarhum Elisa Hunitetu meninggal dunia 1966 dan isterinya FransinaHunitetu Laturaja baru meninggal pada tahun 1999 di Ambon;3.