Ditemukan 4 data
19 — 14
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Gilang Permana Putra bin Teddi Ahmad Danial) terhadap Penggugat (Mariskan Ardhiyan Hadi binti Sunardi Alm);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 261.000,00 ( dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
8 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ngadiono bin Mariskan) kepada Penggugat (Sulastri binti Suwarno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);
1.Sutardi bin Seno
2.Sumarti binti Ngatman
19 — 4
sebagaimanalayaknya orang dewasa; Bahwa saksi sering melihat anak Pemohon dan Pemohon II membantuorang tuanya, melakukan pekerjaan rumah tangga, seperti mencucibaju dan piring, menyapu, bertanam dan juga suka ikut bantubantukalau ada orang mengadakan hajatan di sekitar rumah; Bahwa saksi melihat anak Pemohon dan Pemohon II bersikap pengasihdan penyayang terhadap anakanak kekcil; Bahwa saksi tidak pernah melihat anak Pemohon dan Pemohon IIbertindak kasar dengan anakanak kecil; Bahwa saksi sering melihat Ria Mariskan
120 — 27
Penggugat (Nyoya Marisca Harahap) sebagai Ketua Umumdan Penggugat (JJunaidi Harahap) sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua Umumyayasan tersebut dan sampai saat sekarang yayasan masih berdiri diatasobjek perkara, namun Para Pengurusnya termasuk Ketua Umumnya sendirisudah diganti sesuai Akte pendirin yayasan yang beru dan telah diperkuatoleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.Berhubung Pengurus yayasan yang lama yang Para pengurusnya termasuk KetuaUmumnya sendiri yaitu Ibu Mariskan
Marisca Harahap) sebagai Ketua Umum dan Penggugat (Junaidi Harahap) sendirimenjabat sebagai Wakil Ketua Umum yayasan tersebut dan sampai saat sekarang yayasanmasih berdiri diatas objek perkara, namun Para Pengurusnya termasuk Ketua Umumnyasendiri sudah diganti sesuai Akte pendirin yayasan yang beru dan telah diperkuat olehKeputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa berhubung Pengurus yayasan yang lama yang Para pengurusnyatermasuk Ketua Umumnya sendiri yaitu Ibu Mariskan