Ditemukan 1 data
Rendy Agusta
Terdakwa:
MEGI ZAIRAH Bin AJI TUKANG
43 — 0
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) buah Alat berupa Linggis, dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A04e, dikembalikan kepada Saksi Marjasah