Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN MALANG Nomor 721/PID.B/2015/PN Mlg
Tanggal 3 Maret 2016 — SLAMET ALI DWI WIDODO alias MARJUET
213
  • Menyatakan terdakwa SLAMET ALI DWI WIDODO alias Marjuet telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.---------3.
    SLAMET ALI DWI WIDODO alias MARJUET
    1PUTUSANNomor 721/Pid.B/2015/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Malang yang mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa : 272 2922222 22 22Nama lengkap : SLAMET ALI DWI WIDODO alias MARJUET;Tempat lahir : Batu;+Umur/ Tgl lahir : 40 Tahun / 01 Juli 1975 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Metro No.44 Rt.01 Rw.012 Kelurahan
    /PN.Mlgtanggal 14 Desember 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut ; 2 Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang tertanggal 17 Desember 2015,Nomor : 721/Pen.Pid.B/2015/PN.Mlg tentang Penetapan Hari Sidang ; 3 Berkas perkara atas nama terdakwa SLAMET ALI DWI WIDODO alias MarjuetBATU/Ep.2/12/2015 tanggal 25 Pebruari 2016 yang pada pokoknya memohon kepada MajelisHakim agar memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SLAMET ALI DWI WIDODO als MARJUET
    PERKARA : PDM40/BATU/Ep.2/12/2015, terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :AG: eeBahwa ia terdakwa Slamet Ali Dwi Widodo alias Marjuet pada hari Senin, tanggal 05Oktober 2015 sekitar pukul 15.15 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanOktober 2015 bertempat dijalan Metro Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMalalng, tanpa mendapat izin dan dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan
    yang dilakukan olehterdakwa, maka adalah tepat dan adil apabila terdakwa dijatuhi pidana penjara yang beratringannya (strafmaat) sebagaimana akan dicantumkan dalam amar putusan ini; Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi dipidana, makabiaya perkara ini harus dibebankan kepadanya ;wocnnaan n= Memperhatikan, Pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP, UU Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP)dan peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ; 1 Menyatakan terdakwa SLAMET ALI DWI WIDODO alias Marjuet