Ditemukan 1 data
NOPRIYANTO BAWINTO
Terdakwa:
MARKARYA SADARA
87 — 38
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Markarya Sadara, tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika kemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena Terdakwa terbukti bersalah telah
Penyidik Atas Kuasa PU:
NOPRIYANTO BAWINTO
Terdakwa:
MARKARYA SADARABukit Batu Kompleks Perkantoran PemdaMelonguaneKabupaten Kepulauan Talaud Catatan Putusan Hakim Pengadilan Negeri MelonguaneNomor 3/Pid.C/2020/PN MgnCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriMelonguane yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaancepat, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Markarya Sadara;Tempat lahir : Salibabu;Umur/ tanggal lahir : 56 Tahun/16 Maret 1964;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Salibabu, Kecamatan
di sisi lain Terdakwa menyesaliperbuatannya, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan mengakui tidakpernah dihukum sebelumnya bahkan Tedakwa telah meminta maaf kepadaSaksi Korban dan Ibu Saksi Korban;Halaman 1 dari 2 halaman Catatan Putusan Perkara 3/Pid.C/2020/PN MgnHakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Melonguane telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Markarya
mengulanginya lagi; Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan; Saksi Korban telah memaafkan Terdakwa;Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dipidana, makaTerdakwa harus pula dibebani membayar biaya perkara;Mengingat Pasal 315 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana danketentuan peraturan UndangUndang yang bersangkutan;Halaman 2 dari 2 halaman Catatan Putusan Perkara 3/Pid.C/2020/PN MgnMENGADILI:Menyatakan Terdakwa Markarya