Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 660/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Djema'in alias Djemain Bin Djuri, yang telah meninggal dunia pada 02 September 2011 adalah :
    1. Suwarni Binti Markemin alias Markemen, sebagai isteri/janda;
    2. Saidi bin Djema'in alias Djemain, sebagai anak kandung laki-laki;
    3. Alimin bin Djema'in alias Djemain, sebagai anak kandung laki-laki;
    4. Suailah binti Djema'in alias Djemain
    Suwarni Binti Markemin alias Markemen, Umur 62tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Kelurahan Babat JerawatKecamatan Pakal Kota Surabaya, disebut sebagaiPemohon ;2.
    Suailah,Dan pada tahun 1989Ami Binti Jenamin telah meninggal dunia karena sakit,Kedua, dengan Suwarni Binti Markemin alias Markemen = yangpernikahannya sesuai dengan syariat Islam di wilayah KUA KecamatanBenowo pada tanggal 8 Januari 1992 sesuai dengan Surat Nikah nomor 29/107/ I/ 1992, dan dari pernikahan tersebut mereka tidak dikaruniaiketurunan;3) Bahwa Pewaris/ Djemain alias Djemain Bin Djuri alias Juri telah meningaldunia pada 02 September 2011;Hal. 2 dari 11 Pen.
    Suwarni Binti Markemin alias Markemen, selaku isteri sahnya;b.Saidi Bin Djemain alias Djemain, selaku anak kandungnya; C. Alimin Bin Djemain alias Djemain, selaku anak kandungnya;d.Suailah Binti Djema'in alias Djemain, selaku anak kandungnya; 3.
    Yang pertama dengan seorang perempuanbernama Ami binti Jenamin dan dikaruniai 3 orang anak masingmasingbernama : Saidi bin Djema'in alias Djemain, Alimin bin Djema'in aliasDjemain, dan Suailah binti Djema'in alias Djemain;bahwa, Ami binti Jenamin telah meninggal dunia terlebin dahulupada tahun 1989;bahwa, kemudian pernikahan kedua Djema'in alias Djemain BinDjuri dengan seorang perempuan bernama Suwarni binti Markemin aliasMarkemen dan tidak dikaruniai anak;Hal. 6 dari 11 Pen.
    Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Djemain aliasDjemain Bin Djuri, yang telah meninggal dunia pada 02 September 2011adalah :2.1 Suwarni Binti Markemin alias Markemen, sebagai isteri/janda;2.2 Saidi bin Djemain alias Djemain, sebagai anak kandung lakilaki;2.3 Alimin bin Djema'in alias Djemain, sebagai anak kandung lakilaki;2.4 Suailah binti Djema'in alias Djemain, sebagai anak kandungperempuan;3.