Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-06-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 54/Pid.Sus/2016/PN.Bek
Tanggal 28 Juni 2016 — Pidana - MARKUBIK Bin MUDIRAN (Alm)
2818
  • Menyatakan Terdakwa MARKUBIK Bin. MUDIRAN (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan Pengangkutan Pangan yang tidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARKUBIK Bin. MUDIRAN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Pidana- MARKUBIK Bin MUDIRAN (Alm)
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkayang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa;Nama lengkap : MARKUBIK Bin MUDIRAN (Alm);Tempat Lahir : Sei Rasau;Umur / Tg. Lahir : 41 Tahun/5 Juni 1974;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn. Jagoi Take Ds. Jagoi Babang Rt.007/Rw.001Kec. Jagoi Babang Kab.
    Beke Penetapan Majelis Hakim Nomor 54/Pen.Pid/2016/PN.Bek tanggal 17 Mei2016 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan ahli danketerangan Terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1a14Menyatakan Terdakwa Markubik Bin Mudiran (Alm) bersalah melakukan tindakpidana "Menyelenggarakan
    kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/atau peredaran pangan yang tidak memenuhi persayaratansanitasi pangan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 135Undangundang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana dalamDakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Markubik Bin Mudiran (Alm) denganpidana penjara selama 6 (enam) Bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap diatahan.Menyatakan
    Bin MUDIRAN (Alm), sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 135 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun2012 Tentang Pangan.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa MARKUBIK Bin MUDIRAN (Alm), pada hari Selasatanggal 15 Desember 2015 sekira pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan Desember 2015 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2015,bertempat di Jalan BRC Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih temasuk dalam daerah hukum Pengadilan
    MUDIRAN (Alm) tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyelenggarakan Pengangkutan Pangan yang tidak memenuhi persyaratanSanitasi Pangan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARKUBIK Bin.
Register : 16-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 04-04-2016
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 64/PID.SUS/2016/PN MPW
Tanggal 8 Maret 2016 — MARKUBIK Als KUBIK Bin (Alm) MUDIRAN
3013
  • Menyatakan terdakwa MARKUBIK alias KUBIK bin (alm.) MUDIRAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundangan-undangan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari;3.
    Mesin : 4D34D-B37914; 2 (dua) buah kunci bertuliskan MITSUBISHI;Dikembalikan kepada MARKUBIK Als KUBIK Bin (alm) MUDIRAN; 30 (tiga puluh) karung gula merek GULA EP1 PRAY dengan berat perkarungnya 50 Kg (lima puluh kilo gram); Sosis merek FRANKFURTER AYAM sebanyak 150 (seratus lima puluh) kotak dengan isi perkotaknya sebanyak 32 (tiga puluh dua) bungkus;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    MARKUBIK Als KUBIK Bin (Alm) MUDIRAN
    Menyatakan Terdakwa MARKUBIK Als KUBIK Bin (alm) MUDIRAN bersalahmelakukan Tindak Pidana Percobaan memperdagangkan barang dan/atau jasayang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan danketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 62 Ayat (1) jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARKUBIK Als KUBIK Bin (alm)MUDIRAN berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) unit kendaraan jenis Mitsubishi truck warna kuning dengan nomorpolisi : KB 9844 QL , No.
Register : 09-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ZAENAL ABIDIN SIMARMATA, SH
Terdakwa:
MARKUBIK Bin MUDIRAN Alm
12331
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MARKUBIK bin MUDIRAN (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan
    Penuntut Umum:
    ZAENAL ABIDIN SIMARMATA, SH
    Terdakwa:
    MARKUBIK Bin MUDIRAN Alm
    karena PakMarkubik butuh (pinjem) untuk keperluan bayar material bangunrumah; Bahwa Pak Markubik janji akan mengembalikan pinjamanRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) tersebut dalam 4 (empat)hari, namun sampai dengan saat ini, belum kemballi; Bahwa kenal Pak Markubik karena anak Pak Markubik kerja di tempatsaksi (Borneo Trans); Bahwa saksi dalam memberikan pinjaman Rp.100.000.000,00(seratus juta rupiah) tersebut melalui transfer antar rekening BRI kerekening Pak Markubik;Halaman 16 dari 62 halaman
    Putusan Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Ptk Bahwa saksi pernah ditelpon Pak Markubik, kalau mau ambil uangyang dipinjamnya, uang ada pada saksi Aditya Rizky Agung Aldino diBengkayang, kemudian saksi menyuruh Khafifi untuk ke Bengkayang; Bahwa Khafifi cerita kepada saksi, uang nya tidak ada pada saksiAditya Rizky Agung Aldino, saksi kemudian telepon Pak Markubik dandijawab oleh Pak Markubik , itu urusan saya kata Pak Markubik; Bahwa sepengetahuan saksi pekerjaan Pak Markubik adalah supir Bahwa saksi
    saksi langsung kontakterdakwa MARKUBIK bin (alm) MUDIRAN;Bahwa ide agar terdakwa MARKUBIK bin (alm) MUDIRANmemberikan tebusan uang Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)untuk mengurus handphone tersebut adalah ide dari Kasatreskrimagar supaya terdakwa MARKUBIK bin (alm) MUDIRAN muncul (2(dua) hari setelah penemuan handphone);Bahwa melalui telepon milik saksi Aditya Rizky Agung Aldino,terdakwa MARKUBIK bin (alm) MUDIRAN menawar apabilaRp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) akan diusahakan
    terhadap pembelaan terdakwa MARKUBIK binMUDIRAN (alm) yang menyatakan bahwa terdakwa MARKUBIK binMUDIRAN (alm) terpengaruh atas bujukan saksi Aditya Rizky Agung Aldini(anggota Polres Bengkayang).
    (alm) sendiridiperoleh fakta; Bahwa terdakwa Markubik bin Mudiran (alm) setelah mengetahuiHandphone yang terdakwa MARKUBIK bin MUDIRAN (alm) bawadiamankan oleh Reskrim Polres Bengkayang, terdakwa MARKUBIK binMUDIRAN (alm) melalui handphone meminta saksi Aditya Rizky AgungAldino untuk membantu terdakwa MARKUBIK bin MUDIRAN (alm)menemui saksi Samingan menanyakan tentang Handphone yangterdakwa MARKUBIK bin MUDIRAN (alm) bawa diamankan olehReskrim Polres Bengkayang.
Register : 09-08-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ZAENAL ABIDIN SIMARMATA, SH
Terdakwa:
ADITYA RIZKY AGUNG ALDINO Bin ISKANDAR LATIEF, B.Sc
403261
  • MARKUBIKyang beralamat di Dusun ]agoi Take, RT/RW 007/001, Desa ]agoi, Kecamatan ]agoi Babang, Kabupaten Bengkayang;

Dikembalikan Kepada saksi Markubik Bin Mudiran (Alm).

caraditebus, dan Markubik setuju.Bahwa permintaan saya (Samingan) kepada Markubik, agar ditebusseharga Rp. 300 Juta, namun Markubik tidak sanggup: sehingga diealdah putus kesepakatan dimaksud sebesar Rp 200.
milik saksi MARKUBIK BinMUDIRAN (Alm) yang merupakan ayah saksi sendiri.
saksi MARKUBIK dan terhadap kesaksian MARKUBIK initerdakwa dan Penasehat Hukum terdakwa tidak pernah menyatakankeberatan.
Dalam Poin 9.11 bahwa barang berupa ribuan hp illegaltersebut sudah diterima di rumah saksi MARKUBIK tidak pernahmuncul dalam kesaksian MARKUBIK. Poin 9.20 yang dikutip bahwasakSi MARKUBIK menyatakan bahwa terdakwa tidak mengetahuiadanya ide transaksi uang tebusan tersebut tidak pernah munculdalam kesaksian MARKUBIK di Pengadilan.
Aditya Rizky Agung Aldino, saksi kemudiantelepon Pak Markubik dan dijawab oleh Pak Markubik , itu urusansaya kata Pak Markubik; Bahwa sepengetahuan saksi pekerjaan Pak Markubik adalah supir Bahwa saksi tidak mengetahui tentang urusan Handphone ilegal; Bahwa saksi ada pernah di beritahnu oleh Muhammad Nur Khafifi(anak saksi) jika Muhammad Nur Khafifi ada dipanggil oleh PropamPolda Kalimantan Barat; Bahwa saksi juga pernah diberitahu Muhammad Nur Khafifi, jikaMuhammad Nur Khafifi disuruh Pak Markubik
Putus : 17-12-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2018/PT PTK
Tanggal 17 Desember 2018 — Aditya Rizky Agung Aldino bin Iskandar Latief, B.Sc
223120
  • Tim telah mendapat informasi bahwayang mengkondisikan atau mengawal barang ilegal tersebut masukperbatasan Jagoi Babang adalah saksi MARKUBIK Bin MUDIRAN(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) yang beralamat di Jagoi Babang.Saksi SAMINGAN segera menghubungi saksi MARKUBIK untukmenanyakan perihal kepemilikan handphone tersebut. Namun tidak lamakemudian saksi MARKUBIK meminta bantuan terdakwa untukmenghubungi saksi SAMINGAN dan menanyakan maksud dari saksiSAMINGAN menghubungi saksi MARKUBIK.
    Setelah mengirim uangtersebut, saksi MARKUBIK menghubungi terdakwa dan memberitahubahwa uang sudah ditransfer sebesar Rp 199.000.000, (seratus sembilanpuluh sembilan juta rupiah) dan kurang Rp 1.000.000, (Satu Juta Rupiah)dari jumlah yang dijanjikan. Saksi MARKUBIK meminta terdakwa untukmenambahkan kekurangannya.Bahwa keeseokan harinya tanggal 02 November 2016 sekitar pukul 10.00Wib terdakwa bertemu dengan saksi SAMINGAN di Kantin Usu yangberada dekat Polres Bengkayang.
    Beberapa saatkemudian saksi SAMINGAN kembali mendatangi terdakwa di Kantin Usudan mengatakan "OK DIT, KATA KASAT TIDAK APA APA kemudiansaksi SAMINGAN mencoba meminjam buku rekening milik saksi SUPINItersebut untuk di foto, namun terdakwa ADITYA tidak memperbolehkannya.Bahwa pada tanggal 03 November 2016, terdakwa menyampaikan kepadasaksi MARKUBIK bahwa uang untuk menebus Handphone tersebut tidakjadi diserahkan kepada saksi SAMINGAN, karena jika diserahkan makaterdakwa akan ditangkap dan saksi MARKUBIK
Putus : 13-06-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1108 K/PID.SUS/2019
Tanggal 13 Juni 2019 — ADITYA RIZKY AGUNG ALDINO bin ISKANDAR LATIEF, B.Sc.;
348169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARKUBIK yangberalamat di Dusun Jagoi Take, RT/RW.007/001, Desa Jagoi,Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang;Dikembalikan kepada saksi MARKUBIK bin MUDIRAN (Alm); 3.902 (tiga ribu sembilan ratus dua) unit Handphone merek XIAOMIlengkap dengan kotaknya dengan rincian: 2.624 (dua ribu enam ratusdua puluh empat) unit jenis Redmi 35 dan 1.278 (seribu dua ratustujuh puluh delapan) unit jenis Note 3; 58 (lima puluh delapan) kotak Handphone XIAOMI dengan rincian: 56(lima puluh enam) jenis Redmi 3S
    Pertimbangan mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan Penuntut Umum terhadap terdakwa berdasarkan faktahukum yang benar yang terungkap di persidangan sebagai hasilverifikasi alat bukti dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan,khususnya fakta bahwa Terdakwa telah menerima uang sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dari Markubik yangHal. 6 dari 11 hal.
    Markubik yangberalamat di Dusun Jagoi Take, RI/RW 007/001, Desa Jagoi,Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang;Dikembalikan kepada saksi Markubik bin Mudiran (Alm); 3.902 (tiga ribu sembilan ratus dua) unit handphone merek Xiaomilengkap dengan kotaknya dengan rincian: 2.624 (dua ribu enam ratusdua puluh empat) unit jenis Redmi 35 dan 1.278 (seribu dua ratustujuh puluh delapan) unit jenis Note 3; 58 (lima puluh delapan) kotak handphone Xiaomi dengan rincian: 56(lima puluh enam) kotak jenis Redmi