Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PA MALANG Nomor 269/Pdt.G/2021/PA.MLG
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • Markunna) terhadap Penggugat (Suryati binti Boimin);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);