Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 39/Pdt.P/2021/PN Tdn
Tanggal 18 Maret 2021 — Pemohon:
LAILI HAYAT
473
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1491/1987 atas nama LAILI HAYAT yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Belitung tanggal 15 Januari 1988 yang sebelumnya tertulis MARMAH menjadi MALMAH;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung paling lambat 30 hari sejak diterimanya
Register : 09-03-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 39/Pdt.P/2021/PN Tdn
Tanggal 18 Maret 2021 — Pemohon:
LAILI HAYAT
2515
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1491/1987 atas nama LAILI HAYAT yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Belitung tanggal 15 Januari 1988 yang sebelumnya tertulis MARMAH menjadi MALMAH;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung paling lambat 30 hari sejak diterimanya
Register : 12-08-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 1031/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 11 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
174108
  • Ahyar (anak laki dari isteri pertama)
    2.9. H.Ramdan (anak laki dari isteri kedua)
    2.10. Mardiyah (anak perempuan dari isteri ketiga)
    3. Menyatakan Sarah alias Inaq Kemin (isteri kedua) sebagai Pewaris dari para ahli warisnya telah meninggal dunia pada tahun 1996 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
    H.Ramdan (anak laki dari isteri kedua)
    4. Menyatakan Marmah sebagai Pewaris dari para ahli warisnya
    Ramdan (anak laki-laki isteri 2) mendapat 6, 25 persen
    15. Menetapkan Bagian Warisan dari Pewaris Marmah atas pembagiannya dari pewaris H.