Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 1625/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2015 — - MARONGGAL PANGGABEAN
222
  • - MARONGGAL PANGGABEAN
    PUTUSANNomor:1625/Pid.B/2015/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MARONGGAL PANGABEAN.Tempat Lahir : Tarutung.Umur : 47 Tahun.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Lr. VI Veterang V Bagan Deli Kel.
    Menyatakan terdakwa MARONGGAL PANGGABEAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak turut sertamain judi di jalan umum atau dekat jalan umum atau di tempat yang dikunjungioleh umum, kecuali pembesar yang berkuasa telah member izin untuk adakanHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 1625/Pid.B/2015/PN.Mdnjudi itu, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1)ke2 KUHP.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARONGGAL PANGGABEANselama 7 (tujuh) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan.3. Menyatakan barang bukti berupa : Nihil.4.
    REG.PERK: PDM 23 /EP.1/BLW/06/2015, yaitu sebagai berikut:Pertama :Bahwa ia terdakwa MARONGGAL PANGGABEAN pada hari Rabu Tanggal 08April 2015 sekira pukul 13.30 Wib atau setidak tidaknya suatu waktu pada bulanApril tahun 2015 bertempat di depan Gudang Ikan PMS Perikanan GabionBelawan Kecamatan Medan Belawan atau setidak tidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan ikut sertamain judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yangdapat dikunjungi
    Menyatakan terdakwa MARONGGAL PANGGABEAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Tanpa turut serta bermain judi didepan umum, tanpa izin dari Pejabat yang berwenang.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan.Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 1625/Pid.B/2015/PN.Mdn3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 16-06-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 1626/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2015 — - MARTUA PAKPAHAN
263
  • saksi KikiRomantika,Jhon Cmarpaung , Eri Santoso ,Zein Purba (keempatnyaAnggota Polri) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya dirumah Daslam Napitupulu (berkas terpisah) ada permainan Mesin judijenis Jackpot (Dindong) sehingga dilakukan penggerebekan di rumahDaslam Napitupulu yang saat itu Daslam Napitupulu yang menyediakantempat untuk perjudian jenis jackpot (dindong) sedang duduk dudukmenjaga dan mengawasi para pemain judi jenis Jackpot (dindong) danmenukarkan koin kepada terdakwa dan Maronggal
    depan Gudang Ikan PMS Perikanan Gabion BelawanKecamatan Medan Belawan, saksi bersama dengan rekannya melakukanpenangkapan terhadap terdakwa karena melakukan permainan judi;Bahwa sebelumnya saksi mendapatkan informasi dari masyarakatmengenai adanya permainan Judi Jackpot ditempat tersebut.Bahwa saksi melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan melihatMaronggal Panggabean sedang melakukan permainan judi lalu saksimelakukan penggeledahan dan melakukan penangkapan terhadapterdakwa bersama dengan Maronggal
    tempat yang dapat dikunjungi umum;Menimbang, bahwa berdasarkan dari keterangan saksisaksi yangbersesuaian dengan keterangan terdakwa serta didukung oleh barang buktidiperoleh faktafakta hukum dipersidangan bahwa pada hari Rabu Tanggal 08 April2015 sekira pukul 13.30 Wib bertempat di depan Gudang Ikan PMS PerikananGabion Belawan Kecamatan Medan Belawan, terdakwa bersama denganMaronggal Panggabean (berkas terpisah) ditangkap karena melakukan permainanjudi dan pada saat terdakwa bersama dengan saksi Maronggal
    Panggabean sedangbermain judi petugas melakukan penggeledahan di tempat tersebut akan tetapi tidakada menemukan barang bukti karena koin sudah dimasukkan kedalam mesin judijackpot dan barang bukti mesin jackpot disita Daslam Napitupulu sebagai penjagamesin jackpot tersebut dan ternyata mesin jackpot tersebut adalah milik Ahwat(belum tertangkap) lalu petugas melakukan penangkapan terhadap terdakwa dansaksi Maronggal Panggabean dirumah Daslam Napitupulu tersebut dimana terdakwamelakukan permainan