Ditemukan 6 data
17 — 6
Menetapkan, Biodata Pemohon I sebagaimana tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 201/02/V/2005, tanggal 03 Mei 2005 menjadi HANAFI BIN MARSUE / 03 Desember 1976;3. Menetapkan, Biodata Pemohon II sebagaimana tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 201/02/V/2005, tanggal 03 Mei 2005 menjadi MAISYAROH BINTI MATNARI / 10 Nopember 1985;4. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik5.
-Hanafi alias Hanafi, SS. bin Marsue-Maisyaroh alias Siti Maisara binti Matnari
5 — 0
Salehoddin(tokoh masyarakat), dengan maskawin berupa uang Rp. 100.000, dibayartunai, dan disaksikan oleh banyak orang dalam acara walimah terutama duaorang saksi bernama Masjuni dan Marsue;2.
dengan Pemohon dan Pemohon Ilkarena saksi adalah Tetangga Pemohon dan II; Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dengan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan pada 16 Januari 2016 di rumah orangHalaman 3 dari 9 halaman Penetapan No.:399/Pdt.P/2018/PA.Smptua Pemohon II Dusun Salegading RT.001 RW.003 Desa SogianKecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep dengan wali saudarakandung Pemohon II bernama Abu Hari dan maskawin berupa uang Rp.100.000, dibayar tunai serta disaksikan 2 orang saksi yang bernamaMasjuni dan Marsue
dengan Pemohon dan Pemohon Ilkarena saksi adalah Tetangga Pemohon dan II; Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dengan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan pada 16 Januari 2016 di rumah orangtua Pemohon Il Dusun Salegading RT.001 RW.003 Desa SogianKecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep dengan wali saudaraHalaman 4 dari 9 halaman Penetapan No.:399/Pdt.P/2018/PA.Smpkandung Pemohon II bernama Abu Hari dan maskawin berupa uang Rp.100.000, dibayar tunai serta disaksikan 2 orang saksi yang bernamaMasjuni dan Marsue
59 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Andi Budi Susanto bin Masruf) terhadap Penggugat (Surayyah binti Marsue) dengan iwadl berupa uang sejumlah Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
42 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Andi Budi Susanto bin Masruf) terhadap Penggugat (Surayyah binti Marsue) dengan iwadl berupa uang sejumlah Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
1.MITRIDA IGA RAHMA PUTRI, S.H.
2.JODDI ADITYA INDRAWAN, S.H.
Terdakwa:
AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
31 — 10
Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merek Realme C30 warna hitam dengan Nomor IMEI 1: 86813063158718, IMEI 2: 86813063158700;
- 1 (satu) buah kotak Handphone merek Realme C30 warna hitam dengan Nomor IMEI 1: 86813063158718, IMEI 2: 86813063158700;
Dikembalikan kepada Saksi NURHALIMAH binti MARSUE
42 — 9
Setelah sampai di rumah korbankemudian terdakwa dan saksi RIFAI Bin MAT JAHIR,, saksi ARSANDI Bin16MARSUF serta HERMAN bertemu dengan korban lalu dipersilahkan oleh korbanuntuk masuk ke dalam rumah korban dan berbincangbincang dengan disaksikan olehistri korban yaitu saksi NURBAITI dan anak yang bernama saksi SERI HARIKA,selanjutnya korban bertanya kepada saksi ARSANDI Bin MARSUE "Ado Apo" dandijawab oleh saksi RIFAI Bin MAT JAHIR, Nak nelusuri masalah laren" dandijawab korban "Kami tak ado malaren
Setelah sampai di rumah korbankemudian terdakwa dan saksi RIFAI Bin MAT JAHIR, saksi ARSANDI BinMARSUF serta HERMAN bertemu dengan korban lalu dipersilahkan oleh korbanuntuk masuk ke dalam rumah korban dan berbincangbincang dengan disaksikan olehistri korban yaitu saksi NURBAITI dan anak yang bernama saksi SERI HARIKA,selanjutnya korban bertanya kepada saksi ARSANDI Bin MARSUE "Ado Apo" dan2ddijawab oleh saksi RIFAI Bin MAT JAHIR, "Nak nelusuri masalah laren dandijawab korban "Kami tak ado malaren