Ditemukan 1 data
12 — 6
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sultan bin Lahama) dengan Pemohon II (Marsunang binti Baharuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 1994 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II biaya perkara sejumlah Rp96.000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah).
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sultan bin Lahama)dengan Pemohon II (Marsunang binti Baharuddin) yang dilaksanakan padatanggal 25 Desember 1994 di wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.3.