Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 2032/Pid.B/2021/PN Tng
Tanggal 7 Maret 2022 — Penuntut Umum:
HELMY FEBRIANTO RASYID, SH
Terdakwa:
SOFYAN HADI alias WAWAN ARAB bin MARTADNO HADI
90
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa SOFYAN HADI alias WAWAN ARAB Bin MARTADNO HADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SOFYAN HADI alias WAWAN ARAB Bin MARTADNO HADI dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 10(sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Penuntut Umum:
    HELMY FEBRIANTO RASYID, SH
    Terdakwa:
    SOFYAN HADI alias WAWAN ARAB bin MARTADNO HADI