Ditemukan 11 data
21 — 5
Menetapkan almarhum Marthono E. Dalimer bin Elia Dalimer adalah sebagai pewaris;
3.1. Latifah Hani binti Sabirin Saha, isteri almarhum;
3.2. Edrian Apryantoni bin Marthono E. Dalimer, sebagai anak kandung laki-laki;
3.3. Edrwin Juniarno bin Marthono E.
Dalimer, sebagai anak kandung laki-laki;
Sebagai ahli waris dari almarhum Marthono E. Dalimer bin Elia Dalimer;
4.
Edwin Juniarno bin Marthono E. Dalimer, lahir diBanjarmasin pada tanggal 02 Juni 2014;3. Bahwa kemudian (Marthono E. Dalimer bin Elia Dalimer)meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2019, sebagaimana dalamKutipan Akta Kematian Nomor: 6205KM140120190001 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBarito Utara pada tanggal 14 Januari 2019;4. Bahwa sewaktu almarhum (Marthono E.
Edrian Apryantoni bin Marthono E. Dalimer, sebagaianak kandung lakilaki;6.3. Edwin Juniarno bin Marthono E. Dalimer, sebagai anakkandung lakilaki;7. Bahwa selain nama yang tersebut di atas,tidak ada lagi ahli warislainnya dari almarhum (Marthono E. Dalimer bin Elia Dalimer)8. Bahwa harta tersebut diatas belum pernah dibagi secara nyatasampai dengan sekarang dan tidak dalam sengketa;9. Bahwa almarhum (Marthono E.
Menetapkan almarhum Marthono E. Dalimer bin Elia Dalimeradalah sebagai pewaris;3. Menetapkan namanama di bawah ini :Penetapan Nomor 563/Pdt.P/PA.Bjm. hlm. 3 dari 103.1. Latifah Hani binti Sabirin Saha, sebagai istri;3.2. Edrian Apryantoni bin Marthono E. Dalimer, sebagaianak kandung lakilaki;3.3. Edwin Juniarno bin Marthono E. Dalimer, sebagai anakkandung lakilaki;Sebagai ahli waris dari almarhum Marthono E. Dalimer bin EliaDalimer;4.
Edrwin Juniarno bin Marthono E. Dalimer, anak lakilakialmarhum; Bahwa almarhum Marthono E. Dalimer bin Elia Dalimer tidak adameninggalkan hutang atau wasiat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas maka Majelisdapat menetapkan, bahwa ahli waris dari almarhum Marthono E. Dalimer binElia Dalimer adalah :1. Latifah Hani binti Sabirin Saha, isteri almarhum;2. Edrian Apryantoni bin Marthono E. Dalimer, anak lakilaki almarhum;3. Edrwin Juniarno bin Marthono E.
Menetapkan almarhum Marthono E. Dalimer bin Elia Dalimer adalahsebagai pewaris;3. Menetapkan namanama di bawah ini :3.1. Latifah Hani binti Sabirin Saha, isteri almarhum;3.2. Edrian Apryantoni bin Marthono E. Dalimer, sebagai anak kandunglakilaki;Penetapan Nomor 563/Pdt.P/PA.Bjm. hlm. 8 dari 103.3. Edrwin Juniarno bin Marthono E. Dalimer, sebagai anak kandunglakilaki;Sebagai ahli waris dari almarhum Marthono E. Dalimer bin EliaDalimer;4.
31 — 17
Menyatakan secara hukum nama Pemohon yang tercantum dalam identitas diri milik Pemohon seperti dalam dalam kutipan Akta Perkawinan dan Akta Kelahiran memakai nama SIMON MARTHANO,sedangkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) memakai nama SIMON MARTHANU ,dan di Salinan Putusan Perceraian Pengadilan Negeri Denpasar memakai nama SIMON MARTHONO adalah orang yang satu dan sama yakni Pemohon ; -----------------------------------------------------------------------------------------3.
kutipan Akta perkawinan No. 87/KGPB/2001 , tanggal 27 Desember 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar ( Fotocopy terlampir) : Bahwa suratsurat pribadi milik Pemohon menggunakan nama yang salingberbeda antara lain dalam kutipan Akta Perkawinan dan Akta Kelahiranmemakai nama SIMON MARTHANO,sedangkan di Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga (KK) memakai nama SIMON MARTHANU dan diSalinan Putusan Perceraian Pengadilan Negeri Denpasar memakai namaSIMON MARTHONO
, ( Fotocopy terlampir) : Bahwa dengan perbedaan namanama terdapat dalam suratsurat identitasPemohon mendapatkan kesulitan mengurus segala adminitrasi baik di instansipemerintah maupun swasta, untuk itu Pemohon berkeinginan mengajukanPermohonan penegasan nama dimana namanama yang tercantum dalamsurat identitas pemohon yang mencantumkan nama SIMON MARTHANO,SIMON MARTHANU dan SIMON MARTHONO adalah merupakan orang yangsatu yaitu Pemohon sehingga semua suratsurat yang menggunakan namanama tersebut tetap
Menyatakan hukum bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam identitasdiri milik Pemohon dalam kutipan Akta Perkawinan dan Akta Kelahiranmemakai nama SIMON MARTHANO,sedangkan di Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga (KK) memakai nama SIMON MARTHANU ,dandi Salinan Putusan Perceraian Pengadilan Negeri Denpasar memakainama SIMON MARTHONO, adalah orang yang satu yakni Pemohon; 3.
Foto copy sesuai asli Kutipan Akta Perkawinan atas nama SIMON MARTHANOdan YOAN MAGDALENA ESTELITA tertanggal 27 Desember 2001 diberi tandaonFoto copy atas foto copy Putusan Pengadilan Negeri Denpasar atas ama YOANMAGDALENA ESTELITA dan SIMON MARTHONO tanggal 16 Pebruari 2009,dib@ri tanda,.
Keluarga (KK) memakai nama SIMONMARTHANU ,dan di Salinan Putusan Perceraian Pengadilan Negeri Denpasarmemakai nama SIMON MARTHONO adalah orang yang satu dan sama yakniPOMONON 9 =
Gita Nur Madinna Irawati binti Widodo Hadi Marthono
Tergugat:
Dimas Galih Saputro bin Tri Djoko Sulistyo
49 — 5
Penggugat:
Gita Nur Madinna Irawati binti Widodo Hadi Marthono
Tergugat:
Dimas Galih Saputro bin Tri Djoko Sulistyo
Terdakwa:
1.EDI MARTHONO Bin ADU
2.DARMINTO SUDRAJAT Bin DASIO
39 — 44
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I Edi Marthono Bin Adu dan Terdakwa II Darminto Sudrajat Bin Dasio tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Terdakwa:
1.EDI MARTHONO Bin ADU
2.DARMINTO SUDRAJAT Bin DASIO
Terdakwa:
1.EDI MARTHONO Bin ADU
2.DARMINTO SUDRAJAT Bin DASIO
87 — 15
- Menyatakan terdakwa I EDI MARTHONO bin ADU dan terdakwa II DARMINTO SUDRAJAT bin DASIO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan Secara Bersama-Sama sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan kepada Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Terdakwa:
1.EDI MARTHONO Bin ADU
2.DARMINTO SUDRAJAT Bin DASIO
Terdakwa:
1.EDI MARTHONO Bin ADU
2.DARMINTO SUDRAJAT Bin DASIO
3.TANA Anak dari AHER
58 — 15
EDI MARTHONO Bin ADU, Terdakw II. DARMINTO SUDRAJAT Bin DASIO, Dan Terdakwa III.
Anggota: 01-05-029-00001159 Atas nama TANA;
- 39 (tiga puluh Sembilan) lembar laporan transaksi finansial nomor rekening: 454801016358538 atas nama EDI MARTHONO;
- 1 (satu) buku tabungan BRI simpedes No. Rekening: 454801016358538 atas nama EDI MARTHONO;
- 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA No.
Rekening: 8585209364 atas nama EDI MARTHONO;
Tetap terlampir pada berkas perkara;
- 1 (satu) buah Laptop merk ASUS warna putih hitam lengkap dengan charger.
- 1 (satu) buah Printer merk EPSON L3110 warna hitam.
- 84 (delapan puluh empat) lembar kertas sampul tebal warna putih.
- 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna merah.
- 1 (satu) buah Printer merk EPSON L3110 warna hitam.
Terdakwa:
1.EDI MARTHONO Bin ADU
2.DARMINTO SUDRAJAT Bin DASIO
3.TANA Anak dari AHER
22 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Eka Marthono bin Muksin) Terhadap Penggugat (Luluk Andrea binti Joni Iskandar);
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
79 — 24
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk hadir di persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Edi Marthono bin Adu) terhadap Penggugat (Darmastuti, S.Pd binti Suwardi);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadlanah) atas anaknya dengan Tergugat yang bernama Daisha Zakia Syafrina
Terdakwa:
Edi Marthono Bin Adu
104 — 45
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Edi Marthono bin Adu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Edi Marthono bin Adu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Edi Marthono bin Adu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana
dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Edi Marthono bin Adu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (Empat) Bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Edi Marthono bin Adu untuk membayar uang
);
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran uang ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 94.000.000,- (sembilan puluh empat juta rupiah) atas nama penyetor EDI, tanggal 15 April 2021 (legalisasi);
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran uang ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) atas nama penyetor JELIPAN, tanggal 15 April 2021 (legalisasi)
16 April 2021 (legalisasi);
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) atas nama penyetor EDI MARTHONO tanggal 27 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 3.956.400,- (tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu empat ratus) atas nama penyetor EDI MARTHONO
tanggal 27 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) atas nama penyetor EDI MARTHONO tanggal 27 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 15.750.000,- (lima belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) atas nama penyetor EDI MARTHONO tanggal 27 April
Terdakwa:
Edi Marthono Bin Adu
65 — 7
satu) linting kerta warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto 0,3527 gram didalam bekas bungkus rokok Dji SamSoe disita dari tersangka atas nama Ricko Marthino Hadi Bin Wempi;Pada kesimpulannya bahwa barang bukti bahan/daun tersebut adalahbenar Ganja mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) dan terdaftar dalamGolongan Nomor Urut 8 dan 9 lampiran Undangundang Republik IndonsiaNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 4 dari 25 Putusan Nomor 249/Pid.Sus/2016/PN CmsPerbuatan Terdakwa Ricko Marthono
satu) linting kerta warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto 0,3527 gram didalam bekas bungkus rokok Dji SamSoe disita dari tersangka atas nama Ricko Marthino Hadi Bin Wempi;Pada kesimpulannya bahwa barang bukti bahan/daun tersebut adalahbenar Ganja mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) dan terdaftar dalamHalaman 6 dari 25 Putusan Nomor 249/Pid.Sus/2016/PN CmsGolongan Nomor Urut 8 dan 9 lampiran Undangundang Republik IndonsiaNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa Ricko Marthono
1.Yushar, S.H., M.H.
2.Pandu Nugrahanto, S.H.
3.Nofanda Prayudha B., S.H.
4.Ari Andhika Thomas, S.H.
5.Nurike Rindhahayuningpintra, S.H.
Terdakwa:
Samsuardi Sambelorang, S.Th. Anak dari Apriel Sambelorang
137 — 36
QQ DESA SAKABULIN mulai tanggal 28 April 2017 sampai dengan tanggal 21 September 2019, nomor rekening : 330.0.02716.0;
- 2 (dua) lembar Fotocopy rekening koran tabungan PERUMDA BPR MARUNTING SEJAHTERA atas nama EDI MARTHONO QQ DESA SAKABULIN bulan April 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran uang ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) atas nama penyetor ROMI tanggal 14 April 2021 (legalisasi
);
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran uang ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 94.000.000,- (sembilan puluh empat juta rupiah) atas nama penyetor EDI, tanggal 15 April 2021 (legalisasi);
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran uang ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) atas nama penyetor JELIPAN, tanggal 15 April 2021 (legalisasi
);
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran uang ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 325.500,- (tiga ratus dua puluh lima ribu lima ratus rupiah) atas nama penyetor FITRI, tanggal 16 April 2021 (legalisasi);
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran uang ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 1.458.000,- (satu juta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah) atas nama penyetor FITRI,
tanggal 16 April 2021 (legalisasi);
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) atas nama penyetor EDI MARTHONO tanggal 27 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 3.956.400,- (tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu empat ratus) atas nama penyetor EDI MARTHONO
tanggal 27 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) atas nama penyetor EDI MARTHONO tanggal 27 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy slip penyetoran ke nomor rekening 330.0.02676.0 atas nama QQ EDI MARTHONO DESA SAKABULIN sebesar Rp. 15.750.000,- (lima belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) atas nama penyetor EDI MARTHONO tanggal 27 April