Ditemukan 1 data
14 — 8
MARTIJEN IIAPU MBAY ALIAS VEKI
PUTUSANNomor : 720 /Pid.B /2013/ PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasa dilangsungkan didalamgedungnya di Denpasar telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa : Nama Lengkap : MARTIJEN IAPU MBAY ALIAS VEKITempat Lahir : Sumba TimurUmur / tanggal lahir : 22 Tahun/05 Juni 1991Jenis Kelamm : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan