Ditemukan 2 data
11 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AHMAD FADIL bin ARSIN) dengan Pemohon II (MARTIGEN binti DURAHMAN) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2015, di Dusun Kotapang, Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada PPN KUA Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang
87 — 29
- Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membiayai pendidikan anak kedua dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yaitu Chresto Martigen Romero yang sedang kuliah di UNIKA Kupang;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi selebihnya;
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 720.000,00 (
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI