Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2023 — Putus : 29-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN WATAMPONE Nomor 82/Pdt.P/2023/PN Wtp
Tanggal 29 September 2023 — Pemohon:
Yohanes Masamban
1810
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa penulisan nama, tempat lahir, bulan lahir, dan tahun lahir Pemohon dalam Paspor Nomor AU262207 yang dikeluarkan KJRI Kota Kinabalu tanggal 02 Februari 2018 yang semula tertulis nama MASAMBANG, tempat lahir Rantepao, tanggal lahir 26 Oktober 1977 dapat diubah / diperbaiki menjadi YOHANES MASAMBAN, tempat lahir: Bori, tanggal lahir 26 Januari 1980 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor