Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2017 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
OKA REGINA
Terdakwa:
MASDAHURI, SP
7623
  • ------------------------------------------ M E N G A D I L I -------------------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa Masdahuri, SP tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum pada Dakwaan Kesatu Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut ;
    3. Menyatakan
    Terdakwa Masdahuri, SP tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum pada Dakwaan Kesatu Subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Masdahuri, SP tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 8(delapan
    Penuntut Umum:
    OKA REGINA
    Terdakwa:
    MASDAHURI, SP
Putus : 31-05-2005 — Upload : 05-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80K/PID/2005
Tanggal 31 Mei 2005 — WIDODO, WS ; MASDAHURI, Sp, Dkk
2826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIDODO, WS ; MASDAHURI, Sp, Dkk
Register : 17-07-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 624/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Memberi izin kepada Pemohon (Masdahuri bin Muhammad Zen) untukmenjatuhkan talak kesatu raj'i terhadap Termohon (Shalawati binti IdroesIbrahim) didepan sidang Pengadilan Agama Bangkinang;3.
    RAHMAD HANAPI M Bin MasdaHuri, lahir di Bangkinang pada tanggal 06November 1993.b. WAHYU WARD ANA M Bin MasdaHuri, lahir di Bangkinang padatanggal 15 April 1996.Ge MAYANG MARSELIRIZKI PILIANTI M Binti MasdaHuri, lahir di Bangkinangpada tanggal 12 Mei 2001.d. MUTIARA HATI SASKIA M Binti MasdaHuri, lahir di Bangkinang padatanggal 08 Mei 2006.5.
Register : 22-06-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 4/PID.TPK/2018/PT PBR
Tanggal 19 Juli 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ASTIN REPELITA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HENDY WIJAYA
8237
  • Masdahuri. SP, sdr. Abdul Rahman dan sdr. Munahardi Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru dan padasaat itu) sdr.Masdahuri memberikan 10 (Sepuluh) Paket PekerjaanPengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan LED kepada sdr.Hendy Wijayaselanjutnya sekira awal bulan November 2016 Terdakwa Hendy WijayaHal.9 dari 75 hal. Put.
    Tahun 2016 Tanggal 06 januari2016 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa diLingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru yaitu saksiDwi Pujiyanto Putro,.S.Sos, yang bertugas melakukan seleksi dan kualifikasiterhadap pihak Rekanan yang mengajukan Penawaran tetapi ternyataBahwa dalam pelaksanaan pengadaan langsung tersebut Terdakwa HendyWijaya yang mendapatkan 10 (Sepuluh) paket Pengadaan dan PemasanganLampu Jalan LED tanpa melewati proses seleksi maupun penawarankarena Masdahuri
    No. 4/Pid.SusTpk/2018/PT/PBR Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Hendy Wijaya bersamasamadengan Masdahuri,SP, Abdul Rahman, Afrizal Als Majid Dan Munahar telahmenimbulkan dari perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugiankeuangan negara dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Pekanbaru sebesarRp.2.696.168.438 (dua milyar enam ratus sembilan puluh enam jutaseratus enam puluh delapan ribu empat puluh tiga rupiah) atau sejumlahtersebut Sesuai dengan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka PerhitunganKerugian
    ;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Hendy Wijaya bersamasamadengan Masdahuri,SP, Abdul Rahman, Afrizal Als Majid dan Munahar telahmenimbulkan kerugian Negara sebesar Rp.2.696.168.438 (dua milyarenam ratus sembilan puluh enam juta seratus enam puluh delapan ribuHal.37 dari 75 hal. Put.
Register : 22-06-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 4/PID.SUS-TPK/2018/PT.PBR
Tanggal 19 Juli 2018 — HENDY WIJAYA
11664
  • Masdahuri. SP, sdr. Abdul Rahman dan sdr.
    Tahun 2016 Tanggal 06 januari2016 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa diLingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru yaitu saksiDwi Pujiyanto Putro,.S.Sos, yang bertugas melakukan seleksi dan kualifikasiterhadap pihak Rekanan yang mengajukan Penawaran tetapi ternyataBahwa dalam pelaksanaan pengadaan langsung tersebut Terdakwa HendyWijaya yang mendapatkan 10 (sepuluh) paket Pengadaan dan PemasanganLampu Jalan LED tanopa melewati proses seleksi maupun penawarankarena Masdahuri
    ;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Hendy Wijaya bersamasamadengan Masdahuri,SP, Abdul Rahman, Afrizal Als Majid dan Munahar telahmenimbulkan kerugian Negara sebesar Rp.2.696.168.438 (dua milyarenam ratus sembilan puluh enam juta seratus enam puluh delapan ribuempat puluh tiga rupiah) atau sejumlah tersebut sesuai dengan LaporanHasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atasAtas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Peningkatan OperasiDan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Register : 29-11-2017 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 91/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr
Tanggal 20 April 2018 — Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
MUNAHAR.S.Sos
9429
  • ------------------------------------------ M E N G A D I L I -------------------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa Masdahuri, SP
      > tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum pada Dakwaan Kesatu Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa Masdahuri, SP tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama
    sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum pada Dakwaan Kesatu Subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Masdahuri, SP tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 8(delapan) bulan serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan