Ditemukan 1 data
34 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Putri Diana binti Huzaini dengan seorang laki-laki yang bernama Hidayatullah bin Masekki (Alm);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);