Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 11-05-2020
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 82/Pdt.G/2020/MS.Ttn
Tanggal 5 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
376
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan thalak satu ba'in shughra Tergugat (Ali Imran bin Zainuddin) terhadap Penggugat (Mashidar binti Abd. Wahid);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp566.000,-(lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);