Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-06-2013 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 46/Pid.Sus/2013/PN.KLB
Tanggal 28 Juni 2013 — - SADAM ISMAIL MATAKAY
4922
  • Menyatakan terdakwa SADAM ISMAIL MATAKAY Alias BANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    - SADAM ISMAIL MATAKAY
    PUTUSANNomor: 46/Pid.Sus/2013/PN.KLB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA n Pengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : SADAM ISMAIL MATAKAY Alias BANDAR. ; Tempat lahir : Moru/ Kabupaten Alor.
    Menyatakan terdakwa SADAM ISMAIL MATAKAY Alias BANDAR telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korbanmeninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat (4) UndangUndang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.dalamsurat dakwaan kami.;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SADAM ISMAIL MATAKAY AliasBANDAR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.; 3.
    Imanuel Koliham perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, berawal ketika terdakwaSADAM ISMAIL MATAKAY Alias BANDAR yang sedang mengendarai sepeda motorHonda Supra X Warna hitam kuning dengan nomor polisi DH 2698 FB bergerak dariarah barat menuju ketimur atau dari arah Moru menuju ke kalabahi dengan kecepatantinggi sekitar 80100km/jam dengan menggunakan jalur kanan dan dalam keadaansedang dipengaruhi minuman beralkohol
    Menyatakan terdakwa SADAM ISMAIL MATAKAY Alias BANDAR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.