Ditemukan 3 data
Ade Yuke Irma Matalina
16 — 3
MENETAPKAN :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon : ADE YUKE IRMA MATALINA yang dalam hal ini bertindak untuk mewakili kepentingan atas nama anak yang kini masih belum dewasa bernama : DEVANKA TIARA YUSIELLA PUTRI dan untuk menandatangani Akta Jual Beli terhadap harta bersama Pemohon dan Suami Pemohon tersebut bernama : DWI YUDIANTO yaitu barang tidak bergerak yang sebagian termasuk
Pemohon:
Ade Yuke Irma MatalinaPENETAPANNomor 1154/Pdt.P/2018/PN MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata Pemohonan dalam tingkat pertama telah memberikan Penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :ADE YUKE IRMA MATALINA, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat/Tgl. Lahir :Sitibondo, 05 Oktober 1976, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Agama : Islam,bertempat tinggal di JI. M.H.
, terletak di Desa Asrikaton Kecamatan PakisKAbupaten Malang tertulis atas nama Pemegang Hak DEVANKA TIARAYUSIELLA PUTRI: Bahwa suami pemohon yang bernama : DWI YUDIANTO sepakat untuk menjualharta bersama Pemohon dan Suami Pemohon dan setuju bahwa anak yang belumdewasa bernama : DEVANKA TIARA YUSIELLA PUTRI diwakili oleh ibukandungnya bernama : ADE YUKE IRMA MATALINA Bahwa untuk mewakili penandatanganan Akta Jual Beli terhadap harta bersamaPemohon dan Suami Pemohon yang bernama : DWI YUDIANTO, yaitu
Foto copy Putusan Perceraian No. 1485/Pdt.G/2018/PA.Mlg antara ADEYUKE IRMA MATALINA Binti SUCIPTO dengan DWI YUDIANTO BinAGUS SUYANTOKO (yang diberi tanda bukti P7);8.
Thamrin IV/336, Rt. 005, Rw. 002,Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang; Bahwa Pemohon lahir di Situbondo pada tanggal 5 Oktober 1976; Bahwa setahu saksi Pemohon datang ke pengadilan berkeinginan agarmendapat ijin kepada Pemohon : ADE YUKE IRMA MATALINA yang dalamhal ini bertindak untuk mewakili Kepentingan atas nama anak yang kini masihbelum dewasa bernama : DEVANKA TIARA YUSIELLA PUTRI dan untukmenandatangani Akta Jual Beli terhadap harta bersama Pemohon dan SuamiPemohon tersebut bernama
Thamrin IV/336, Rt. 005, Rw. 002,Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang; Bahwa Pemohon lahir di Situbondo pada tanggal 5 Oktober 1976;Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 1145/Pdt.P/2018/PN MIg Bahwa setahu saksi Pemohon datang ke pengadilan berkeinginan agarmendapat ijin kepada Pemohon : ADE YUKE IRMA MATALINA yang dalamhal ini bertindak untuk mewakili Kepentingan atas nama anak yang kini masihbelum dewasa bernama : DEVANKA TIARA YUSIELLA PUTRI dan untukmenandatangani Akta Jual Beli terhadap
9 — 6
PUTUSANNomor 1485/Pdt.G/2018/PA.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang, yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut atas perkara cerai gugat antara :ADE YUKE IRMA MATALINA binti SUCIPTO, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan Diploma Ill, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal semula di Jalan M.H.
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dwi Yudianto bin AgusSuyantoko) terhadap Penggugat (Ade Yuke Irma Matalina binti Sucipto);3.
SURATa.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Ade Yuke Irma Matalina Nomor :3573024510760005 tanggal 14 Desember 2015, bermeterai cukup danfotokopi tersebut telah dicocokkan telah sesuai dengan aslinya, kemudiansurat bukti tersebut oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.1);Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo Nomor :11/11/1/2004 tanggal 26 Januari 2004, bermeterai cukup dan fotokopi tersebuttelah dicocokkan telah
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Dwi Yudianto bin AgusSuyantoko) terhadap Penggugat (Ade Yuke Irma Matalina binti Sucipto);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatunkan berdasarkan musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 17 September 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal07 Muharram 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. Lukman Hadi, S.H., M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. H.
YOULLIANA AYU ROSPITA, SH
Terdakwa:
1.IRZAL IRNANDA BIN ALM. AMSIR
2.MUSNI ELFIZAL SE BIN ALM. SAEPUDIN
3.SAIFUL UMAM BIN AHMAD SUKRI
34 — 9
dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merk VIVO Y17 warna pearl pink
- 1 (satu) buah dus handphone merk VIVO Y17 warna pearl pink nomor imei 1 : 86440047426177, Imei 2 : 86440047426169
- 1 (satu) buah tas gendong merk ELIZABETH warna coklat
Dikembalikan kepada saksi korban Devi Debora Matalina