Ditemukan 4 data
42 — 5
-MAHMUDI Bin MATHASU-ROSYIDA Binti MAET
29 — 3
bahwa setelah mengetahui 2 ekor sapi miliknya hilang pada saat itu langsung memberitahukepada pamannya (saksi MATBANI) selanjutnya saksi MATBANI dengan dibantu olehbeberapa orang tetangganya melakukan pencarian dengan cara mengikuti jejak bekas kakisapi hingga ke Desa Nyabakan Timur Kecamatan BatangBatang Kabupaten Sumenep namuntidak berhasil dan pada hari Kamis tanggal 30 April 2009 sekira pukul 09.00 Wib saksimenemukan kembali sapi miliknya yang hilang dikandang sapi milik saksi MURJEMI Alls.BUK MATHASU
BUK MATHASU Dusun Batu Bintang Desa NyabakanTimur Kecamatan BatangBatang Kabupaten Sumenep ; bahwa selanjutnya saksi melaporkan kepada petugas Polsek Dungkek selanjutnya petugasPolsek menyita seekor sapi tersebut ;bahwa akibat kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) ;Menimbang, bahwa atas pembacaan keterangan saksisaksi tersebut, terdakwamembenarkan ;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah didengar keterangan terdakwa yang padapokoknya sebagai berikut
BUK MATHASU ; bahwa sapi tersebut oleh terdakwa dijual dengan harga Rp. 1. 500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah) dan dari hasil penjualan tersebut MAJUDI mendapat bagian sebesar Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah) ; bahwa sebelumnya terdakwa pernah melakukan pencurian sapi sebanyak 4 (empat) kali danditangkap terus oleh Polisi ; bahwa terdakwa dan MAJUDI ditangkap Polisi 4 (empat) bulan yang lalu dirumah temannyaMAJUDI sedangkan MAJUDI ditangkap Polisi pada waktu pulang dari rumah temannyasedang
BUK MATHASU ; bahwa benar sapi tersebut oleh terdakwa dijual dengan harga Rp. 1. 500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) dan dari hasil penjualan tersebut MAJUDI mendapat bagian sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) ; bahwa benar sebelumnya terdakwa pernah melakukan pencurian sapi sebanyak 4 (empat) kalidan ditangkap terus oleh Polisi ; bahwa benar terdakwa dan MAJUDI ditangkap Polisi 4 (empat) bulan yang lalu dirumahtemannya MAJUDI sedangkan MAJUDI ditangkap Polisi pada waktu pulang dari
23 — 4
BUK MATHASU ;bahwa harga sapi yang digunakan untuk membayar hutang kepada MURJEMI Als.
bahwa setelah mengetahui 2 ekor sapi miliknya hilang pada saat itu langsung memberitahukepada pamannya (saksi MATBANI) selanjutnya saksi MATBANI dengan dibantu olehbeberapa orang tetangganya melakukan pencarian dengan cara mengikuti jejak bekas kakisapi hingga ke Desa Nyabakan Timur Kecamatan BatangBatang Kabupaten Sumenep namuntidak berhasil dan pada hari Kamis tanggal 30 April 2009 sekira pukul 09.00 Wib saksimenemukan kembali sapi miliknya yang hilang dikandang sapi milik saksi MURJEMI Alls.BUK MATHASU
BUK MATHASU Dusun Batu Bintang Desa NyabakanTimur Kecamatan BatangBatang Kabupaten Sumenep ; bahwa selanjutnya saksi melaporkan kepada petugas Polsek Dungkek selanjutnya petugasPolsek menyita seekor sapi tersebut ;bahwa akibat kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) ;Menimbang, bahwa atas pembacaan keterangan saksisaksi tersebut, terdakwamembenarkan ;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah didengar keterangan terdakwa yang padapokoknya sebagai berikut
35 — 2
MENGADILI
1.Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3.Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Mahmudi bin Mathasu) terhadap Penggugat (Rosida binti Maet);
4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 615000,- ( enam ratus lima belas ribu Rupiah);