Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 970/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 5 Juli 2022 — Penuntut Umum:
FATHOL RASYID, SH
Terdakwa:
HERIE KOESJANTO BIN MATKOSA
395
    1. Menyatakan Terdakwa HERIE KOESJANTO Bin MATKOSA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERIE KOESJANTO Bin MATKOSA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    Penuntut Umum:
    FATHOL RASYID, SH
    Terdakwa:
    HERIE KOESJANTO BIN MATKOSA