Ditemukan 1 data
FATHOL RASYID, SH
Terdakwa:
HERIE KOESJANTO BIN MATKOSA
39 — 5
- Menyatakan Terdakwa HERIE KOESJANTO Bin MATKOSA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERIE KOESJANTO Bin MATKOSA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
Penuntut Umum:
FATHOL RASYID, SH
Terdakwa:
HERIE KOESJANTO BIN MATKOSA