Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA Siak Sri Indrapura Nomor 25/Pdt.G/2023/PA.Sak
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Kirman bin Matkosar) terhadap Penggugat (Emi binti Sumadi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp760.000 (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah)