Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA Muaradua Nomor 9/Pdt.P/2019/PA.Mrd
Tanggal 23 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
167
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon I (Dedi Asri bin Wanan Ali) dan Pemohon II(Halimah binti Matlinan), untuk menikahkan anakkandung Pemohon I dan Pemohon II(Kevin Agustian bin Dedi Asri)dengancalon istrinya(Dina Venia binti Basroni);
    3. Membebankan biaya perkara kepadaPemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 231.000