Ditemukan 1 data
16 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon I (Dedi Asri bin Wanan Ali) dan Pemohon II(Halimah binti Matlinan), untuk menikahkan anakkandung Pemohon I dan Pemohon II(Kevin Agustian bin Dedi Asri)dengancalon istrinya(Dina Venia binti Basroni);
- Membebankan biaya perkara kepadaPemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 231.000