Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 484/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
UMIATI
169
  • Ayah Pemohon atas nama :
    • MAT DJUWAIR (dalam Kartu Keluarga Nomor: 3505030610060734), dan
    • MATMIKO (dalam Akta Cerai Nomor: 272/AC/2001/PA.BL)

    Adalah sama dan satu orang;

    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 126.000,00 (seratus dua puluh enam ribu rupiah rupiah);
    Bahwa pada kisaran tahun 1998 Pemohon pernah melangsungkanpernikahan secara agama Islam dengan seorang lakilaki bernama ISMAILHalaman 1dari 11 Penetapan Nomor 484/Pdt.P/2020/PN Bitakan tetapi pada tahun 2001 telah putus karena perceraian sebagaimanadisebutkan dalam Akta Cerai Nomor: 272/AC/2001/PA.BL yang diterbitkanoleh Pengadilan Agama Blitar, dalam Akta Cerai tersebut nama Orang Tua(Ayah) Pemohon tertulis MATMIKO, yang mana MATMIKO adalah namapanggilan/julukan semasa Ayah Pemohon masih hidup di
    Menetapkan bahwa nama Ayah Pemohon antara MAT DJUWAIR (dalamKartu Keluarga Nomor: 3505030610060734) dengan MATMIKO (dalamHalaman 2dari 11 Penetapan Nomor 484/Pdt.P/2020/PN BitAkta Cerai Nomor: 272/AC/2001/PA.BL) kedua nama tersebut adalahorang yang sama dan satu orang;3.
    Bahwa Pemohon adalah anak dari suami istri bernama MAD DJUWAIR(almarhum) dan DJUMIRAH (almarhumah); Bahwa sekitar tahun 1998 Pemohon pernah melangsungkan pernikahansecara agama Islam dengan seorang lakilaki bernama ISMAIL akantetap pada tahun 2001 telah putus karena perceraian sebagaimanadisebutkan dalam Akta Cerai Nomor: 272/AC/2001/PA.BL; Bahwa dalam Akta Cerai Pemohon nama Orang Tua (Ayah) Pemohontertulis MATMIKO, dimana nama MATMIKO~ adalah namapanggilan/julukan semasa Ayah Pemohon masih hidup
    adalah benarbenar 1 (satu) orang yangsama dan telah meninggal dunia dan setelah bukti surat tersebut dihubungkandengan bukti surat lainnya dan dengan keterangan Saksisaksi maka benarpemilik nama MAT DJUWAIR adalah sama dengan pemilik nama MATMIKO,dan berdasarkan keterangan para Saksi nama MATMIKO adalah namapanggilan dari nama MAT DJUWAIR sehingga nama MAT DJUWAIR denganMATMIKO adalah 1 (Satu) orang yang bersesuaian dengan keterangan paraSaksi yang juga bersesuaian dengan keterangan Pemohon di persidangan
    Ayah Pemohon atas nama : MAT DJUWAIR (dalam Kartu Keluarga Nomor: 3505030610060734),dan MATMIKO (dalam Akta Cerai Nomor: 272/AC/2001/PA.BL)Adalah sama dan satu orang;3.