Ditemukan 1 data
65 — 9
1. Menyatakan, Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Anang Tri Kosmanto bin Matnasup) terhadap Penggugat (Hofifah binti Marholan);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 691.000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).