Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PA JOMBANG Nomor 0081/Pdt.P/2018/PA.Jbg
Tanggal 7 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
91
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon 1 dan Pemohon 2;

    2. Memberikan dispensasi kepada YOGI PRASETYO bin MARSUN untuk menikah dibawah umur dengan dengan calon isterinya bernama VITA ULIL MAU'IDHO binti ANANG EFENDI

    3. Membebankan kepada Pemohon 1 dan Pemohon 2 untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 341.000,- ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah )