Ditemukan 8 data
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
DANIEL LUKAS ATOITANG Alias DAI
63 — 20
Alias Ancis menyalakan sepeda motor yangdikendarainya dan saat itu sorotan lampu motor yang dikendarai olehkorban Sostenes Maulet Alias Ancis mengarah ke mata Terdakwa sehinggaTerdakwa tidak terima dan merasa emosi kepada korban, kemudianTerdakwa menegur korban Sostenes Maulet Alias Ancis dan langsungmemukul korban Sostenes Maulet Alias Ancis dengan menggunakankepalan tangan kanan Terdakwa sebanyak 2 (dua) kali yang mengenaibagian mulut dan dahi korban Sostenes Maulet Alias Ancis; Bahwa akibat pemukulan
yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban,mengakibatkan korban terluka pada bagian bibir sesuai dengan Visum EtRepertum Rumah Sakit Daerah Kalabahi Nomor: 47/ 352/ 2019 tanggal 5April 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadap SOSTENES MAULET, yangdibuat dan ditanda tangani dibawah sumpah jabatan oleh dr.
Alias Ancismenyalakan sepeda motor yang dikendarainya dan saat itu sorotan lampu motoryang dikendarai oleh korban Sostenes Maulet Alias Ancis mengarah ke mataTerdakwa sehingga Terdakwa tidak terima dan merasa emosi kepada korbanSostenes Maulet Alias Ancis, kemudian Terdakwa menegur korban SostenesMaulet Alias Ancis dan langsung memukul korban Sostenes Maulet Alias Ancisdengan menggunakan kepalan tangan kanan Terdakwa sebanyak 2 (dua) kaliyang mengenai bagian mulut dan dahi korban Sostenes Maulet
Alias Ancis;Menimbang, bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap korban, mengakibatkan korban terluka pada bagian bibir sesuai denganVisum Et Repertum Rumah Sakit Daerah Kalabahi Nomor: 47/ 352/ 2019 tanggal 5April 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadap SOSTENES MAULET, yang dibuatdan ditanda tangani dibawah sumpah jabatan oleh dr.
SEPTRIANI BUKANG,dengan kesimpulan hasil pemeriksaan terdapat bengkak pada area bibir bagianatas dengan ukuran enam kali empat centimeter, batas tegas.Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa melakukan pemukulan terhadapkorban Sostenes Maulet Alias Ancis dengan menggunakan kepalan tangan kananTerdakwa sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai bagian mulut dan dahi korbanSostenes Maulet Alias Ancis, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut di lakukansecara sengaja agar korban Sostenes Maulet Alias Ancis merasakan rasa
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
ANASER KAMAULANG alias LENGAN
184 — 106
batasluka tegas, tepi luka rata, tidak terdapat jembatan jaringan, kedua sudutluka lancip, luka terbuka dimata kaki, kaki kiri dengan ukuran sepuluh kalitiga kali satu centimeter, tampak tulang mata kaki kiri terpotong, dasarluka otot dan tulang, tepi luka rata, batas luka tegas, tidak terdapatjembatan jaringan akibat kekerasan benda tajam, dengan derajat lukabesar, sebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor :47/352/2019 tanggal 05 April 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadapSOSTENES MAULET
sekitar pukul 19.00 wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan April tahun 2019 bertempat di halaman depan rumahIQNATIUS TAKALAPETA yang beralamat di Adagae, Rt 001/Rw 001, Desa AirMancur, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negerihalaman 5 dari 40 Putusan Nomor 59 /Pid.B/2019/PN KlbKalabahi, telah melakukan perbuatan dengan sengaja merampas nyawa oranglain, yaitu terhadap korban SUSTENES MAULET
jembatan jaringan, kKedua sudut luka lancip,luka terbuka dimata kaki, kaki kiri dengan ukuran sepuluh kali tiga kalihalaman 7 dari 40 Putusan Nomor 59 /Pid.B/2019/PN Klbsatu centimeter, tampak tulang mata kaki kiri terpotong, dasar luka ototdan tulang, tepi luka rata, batas luka tegas, tidak terdapat jembatanjaringan akibat kekerasan benda tajam, dengan derajat luka besar,sebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor47/352/2019 tanggal 05 April 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadapSOSTENES MAULET
Alias Ancis ;Bahwa Kejadian pembacokan tersebut terjadi pada tanggal5 April 2019 pukul 19.00 WITA yang dilakukan di halaman depanrumah Iqnatius Takalapeta yang beralamat di Adagae, RT 001, RW001, Desa Air Mancur, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor ;Bahwa Saksi tidak melihat secara langsung Terdakwamembacok saksi korban Sostenes Maulet alias Ancis, setelah kejadiansaksi mendengar cerita bahwa malam itu Terdakwa membacok saksikorban hingga meninggal dunia;Bahwa awalnya posisi saksi sementara
Setahu saksi, korban meninggal setelah dibacokoleh Terdakwa; Baha setelah kejadian pembacokan Terdakwa terhadapsaksi korban, saksi korban dibawa ke Rumah Sakit dengan MobilAmbulans;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan (Sesuai Pasal 164 ayat 1 KUHAP) ;Saksi Daniel Lukas Atoitang dibawah sumpah menerangkan yang pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan sehubungandengan kejadian pembunuhann Terdakwa terhadap korban yang bernamaSostenes Maulet
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
YOSTAN HINAOLI
68 — 12
(dua) kali yakni Terdakwa memukul saksiEbenheser Dakalelang sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kepalan tangankanan mengepal yang mengenai bagian mulut saksi Ebenheser Dakalelangsampai saksi Ebenheser Dakalelang terjatuh, setelah saksi EbenheserDakalelang berdiri terdakwa kembali memukul saksi Ebenheser Dakalelangdengan menggunakan tangan kiri sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai pipikanan saksi Ebenheser Dakalelang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan secara sengaja agar korban Sostenes Maulet
ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H.
Terdakwa:
1.Sakarias Kawangko Alias Porto
2.Imanuel Kawangko Alias Ima
3.Apsalom Petrus Mauko Alias Potas
80 — 16
Melayaki Maulet, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan ini karena ada kejadian ParaTerdakwa melakukan pengeroyokan kepada Saksi Korban; Bahwa yang melakukan pengeroyokan terhadap Saksi Korbanadalah terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II ImanuelKawangko alias Ima dan terdakwa III Apsalom Petrus Mauko alias Potas; Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 6 November 2020sekitar pukul 18.30 WITA bertempat di dalam rumah Saksi yang
Setelah itu Para Terdakwapergi ke rumah terdakwa Sakarias kawangko alias Porto tidak lamadatang saudara Melayaki Maulet dan adik korban atas nama Seltiel Maukodan memukul terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan saudaraMelayaki Maulet pergi kerumah Saksi Korban sedangkan terdakwa Sakarias kawangko alias Porto bersama terdakwa II Imanuel Kawangkoalias Ima dan terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto masih beradadirumah terdakwa Sakarias kawangko alias Porto; Bahwa terdakwa III Apsalom Petrus Mauko
DEWA NGAKAN PUTU ANDI
Terdakwa:
PARIS MANILAU
69 — 26
setelah itu saat tangan Saksi Korban diletakan diataspaha kanan Saksi Korban kemudian Terdakwa memukul Saksi Korban lagisebanyak 2 (dua) kali dan mengenai tangan kanan dan paha kiri kKemudianSaksi Korban langsung berlari kKedepan pintu kos milik Alex sambil menangisdan Terdakwa menyuruh Saksi Korban pergi dari tempat kejadian danmenyuruh Saksi Korban untuk pulang kKerumah bapak Pit Lobang dan di jalanHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 80/Pid.B/2019/PN KIbSaksi Korban bertemu dengan bapak Napoleon Maulet
1.ZULKARNAEN, SH. MH
2.ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H.
Terdakwa:
1.YOKSAN ONFA
2.HARUN LANFA
3.SEMI LANFA
133 — 32
dipukul oleh terdakwa, anak saksi sedang beradadi atas sepeda motor yang dikendarai oleh Saksi Stanis Johanis Faon, lalusaksi anak saksi dan saksi Stanis Johanis Faon terjatuh dari sepeda motor; Bahwa anak saksi tidak ingat terdakwa yang mana yang terlebin dahulumemukul saksi Stanis Johanis Faon; Bahwa awal mula kejadian ketika anak saksi bersama saksi StanisJohanis Faon dalam perjalanan dari rumah menuju ke Alemba denganmenggunakan sepeda motor, saat berada di jalan rata di depan rumah bapakMartinus Maulet
302 — 215
Keanggotaan SD Negeri Kopa sebagai berikut:1) Marthen Mauring Sebagai Ketua.Marthen P Maulet Sebagai Wakil Ketua.oO PMSelfanus Laubila Sebagai Sekerteris.a))) Damaris Langare Sebagai Bendahara.) Susanti Atadena Sebagai Anggota.)oOMatios Muuding Sebagai Anggota. Bahwa pada tahun 2015 sebagai Ketua Komite SD Negeri Kopa, saksimenggantikan ORIAS MAURING, dikarenakan habis masa jabatan.
537 — 448
dalam persidangan ini karena adapermasalahan air;Bahwa Saksi mengenal saudara Aristarkus Kamengko karena kamisamasama tinggal di Bukapiting;Bahwa Saksi kenal dengan Budi Yosep Lahmau, Sefaya Salmai,Gregorian Kamengmal namun tidak ada hubungan keluarga sedangkanterhadap Madrik Maileti saksi kenal karena masih ada hubungankeluarga yaitu adik sedangkan Tio Maiko adalah anak kandung saksi;Bahwa Saksi tidak pernah kesumber mata air kamangli karena pada saatitu saksi bersamadengan Isak salang, Harun Maulet