Ditemukan 2 data
Terbanding/Tergugat I : IKA ERNA ULY SIRAIT
Terbanding/Tergugat II : MARIA MAYMORA SIRAIT
164 — 138
Terbanding/Tergugat I : IKA ERNA ULY SIRAIT
Terbanding/Tergugat II : MARIA MAYMORA SIRAITMARIA MAYMORA SIRAIT, bertempat tinggal di Cluster Graha Puspasari Jl.Puspasari Raya No. 50 RT 003/RW 014, Kelurahan Puspasari, KecamatanCiteureup, dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. Lorenta Siregar, SH,2. Maria Julianti Situmorang, S.H., M.H. dan 3.
Harta yang diberikan kepada Nyonya MARIA MAYMORA SIRAIT(TERGUGAT II) yaitu :e Sebidang tanah berikut bangunan rumah dengan tanda bukti hakSertifikat Hak Milik Nomor. 654/Kelurahan Puspasari seluas 169Halaman 4 dari 68 halaman Putusan Nomor 593/Pdt/2019/PT.BDG.
BAGIAN MARIA MAYMORA SIRAIT (TERGUGAT II). Sebidang Tanah berikut Bangunan Rumah dengan tanda buktihak Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 654/Kelurahan Puspasariseluas 169 M* (Seratus enampuluh sembilan meter persegi)sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 05062006(Lima Juni duaribu enam), nomor 67/Puspasari/2006 yangberlokasi di Jl.
Maria Maymora Sirait, (TERGUGAT Ill REKONVENSI/TERGUGAT II) Lahir di Bekasi tanggal 14 Mei 1980;3.2. Nando Rogabe, (TERGUGAT REKONVENSI / PENGGUGAT 1)Lahir di Bekasi tanggal 08 September 1983;3.3. Ika Erna Uly Sirait (PENGGUGAT REKONVENSI/ TERGUGAT 1)Lahir di Bogor tanggal 21 September 1985;3.4. Ike Erni Uly Sirait (TERGUGAT Il REKONVENSI /PENGGUGATIl) Lahir di Bogor tanggal 21 September 1985..
Maria Maymora Sirait, ( TERGUGAT Ill REKONVENSI /TERGUGAT II );b. Nando Rogabe, (TERGUGAT REKONVENSI/ PENGGUGAT I);c. Ilka Erna Uly Sirait (PENGGUGAT REKONVENSI/ TERGUGAT 1);d. Ike Erni Uly Sirait (TERGUGAT Il REKONVENSI/ PENGGUGAT II).Adalah ahli waris yang sah dari Alm. Oberlin Sirait dan Alm. Murniwaty;Menyatakan harta bendabenda berikut:a.
TURMAN LEOPOLD
11 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili anaknya yang belum dewasa yang bernama SAMUEL PANDAPOTAN HUTAJULU untuk melakukan perbuatan hukum khusus untuk menjual tanah dan rumah yang tercatat pada Sertifikat Hak Milik No. 654 atas nama pemegang hak: MARIA MAYMORA SIRAIT yang terletak di Cluster Graha Puspasari Jalan Puspasari Raya Nomor 50 Rt. 01/014 Desa Puspasari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor