Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN MERAUKE Nomor 66/Pid.B/2021/PN Mrk
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
KASMAWATI, SH
Terdakwa:
ADOLOP MBANGGU
6228
    1. Menyatakan TerdakwaADOLOF MBANGGU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
  • 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran Bantuan Dana Sarana Ibadah Masyarakat Kampung Sota sebesar, Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah);
  • 3 (tiga) lembar rekening koran periode 01 Maret 2018 sampai dengan 07April 2021 dengan nomor rekening 0041747587 Tabungan SIMAS GOLD atas nama pemilik rekening ADOLOF MBANGGU

Tetap terlampir dalam berkas perkara

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,00 (lima ribu rupiah);

Penuntut Umum:
KASMAWATI, SH
Terdakwa:
ADOLOP MBANGGU
PUTUSANNomor: 66/Pid.B/2021/PN MrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Merauke, yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : ADOLOF MBANGGU;Tempat lahir : Sota;Umur / Tanggal lahir : 36 Tahun / 6 Agustus 1984;Jenis kelamin > Lakilaki;kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalur Lia Kampung Sota RTOoOi1/RW 001 Kelurahan SotaKabupaten Merauke;Agama : Kristen
Menyatakan Terdakwa ADOLOF MBANGGU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalamJabatan melanggar Pasal 374 KUHP sebagaimana dalam dakwaan PrimairPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) Tahun dikurangi seluruhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan;.3. Menyatakan agar Terdakwa tetap ditahan;4. Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) lembar Risalah Hasik Survey Rencana Progam PT.
PLNPersero dan penerima dana sarana tempat ibadah sebanyak Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 374 KUHP.SUBSIDIAIR : Bahwa terdakwa ADOLOF MBANGGU Kepala Kampung Sota DistrikSota pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi sekitar bulan Maret2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Maret tahun 2018,bertempat di Kampung Sota Distrik Sota Kabupaten Merauke atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih dalam daerah
Merauke; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah TerdakwaADOLOF MBANGGU dan yang menjadi korban dalam perbuatanTerdakwa tersebut adalah PT. PLN; Bahwa Saksi menerangkan bahwa sekitar tahun 2018, kampungSota mendapat bantuan dana dari PT. PLN sebesar Rp. 100.000.000,00(Seratus juta rupiah). Bantuan itu diberikan untuk pembangunan RumahIbadah dan Komunitas Agama dikampung Sota.
Menyatakan Terdakwa ADOLOF MBANGGU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan yang dilakukanoleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 07-06-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PA MERAUKE Nomor 37/Pdt.P/2022/PA.Mrk
Tanggal 14 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
271
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Via Aditya Aswardayanti binti Sartono untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Abdullah Mbanggu bin Sujak ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.120.000,00 ( seratus duapuluh ribu rupiah);
Register : 24-06-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN MERAUKE Nomor 87/Pid.B/2022/PN Mrk
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
CHATARINA S. BROTODEWI, SH., MH
Terdakwa:
1.HENDRIKUS KANDAIMU BIN KASPAR KANDAIMU Alias OCO
2.ALOSIUS MIAKAIMU Alias ALO
3.YOHANIS ERRO Alias KAMBAYONG
4.JIMI KORNELIS KONAKAIMU Alias KES
997
  • pecahan batu bata;
  • 1 ( Satu ) buah pecahan batu coran;
  • 1 ( Satu ) batang pipa besi dengan panjang sekitar 90 ( Sembilan puluh ) centimeter;
  • 1 ( Satu ) buah pecahan batu bata;
  • 1 (Satu) batang kayu lat dengan panjang sekitar 189 (Seratus delapan puluh sembilan) centi meter;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 3 (tiga) rangkap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai saksi sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar atas nama HERMAN MBANGGU
Register : 09-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 72-K/PM.III-19/AD/III/2020
Tanggal 23 Maret 2020 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
1.Indra Kasuma
2.Muhammad Muslim
5829
  • Berta Mbanggu yang sedangmenunggu kendaraan di tepi jalan, tidak lama kemudianmelintas mobil Pick Up warna hitam dan sempat Saksihentikan namun setelah mobil tersebut mendekat ternyata dibak belakang Saksi melihat Saksi duduk dengan Tersangk2 dan saat itu Terdakwa2 berkata Terusterus..., sehinggamobil tersebut tidak berhenti dan tetap melanjutkanperjalanan.Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa membenarkanseluruhnya.SaksiVNama lengkap : Yohanis Metai Sanggra alias JontePekerjaan : TaniTempat