Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1/Pid.B/2024/PN Tlg
Tanggal 29 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.YUDHA WARTA P.A SH
2.YUDHA WARTA P.A SH
Terdakwa:
HENDRI SANTOSA Als MBOWEK Bin SUNGKONO
1711
  • MBOWEK Bin SUNGKONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 2 ( dua ) bulan
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    Penuntut Umum:
    1.YUDHA WARTA P.A SH
    2.YUDHA WARTA P.A SH
    Terdakwa:
    HENDRI SANTOSA Als MBOWEK Bin SUNGKONO