Ditemukan 1 data
LISBET KONENG
55 — 12
Memberi Ijin/dispensasi kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum menikahkan anak Pemohon yang bernama VANESA HARIMU Umur 18 (delapan belas) Tahun Lahir di Bitung 15 Februari 2004 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 451/Ist/Bitung/2005 yang belum dewasa dengan anak laki-laki MEIFER RAY MARTIN;
3. Membebankan Pemohon membayar biaya permohonan yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah).