Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 30-01-2018
Putusan PN AMBON Nomor 270/Pid.B/2017/PN Amb
Tanggal 5 Oktober 2017 — Nama lengkap : HELMY MELAMAS Tempat lahir : Ambon Umur/tanggal lahir : 20 tahun / 9 September 1997 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Tidak ada Pendidikan : SMA (tidak berijazah) Terdakwa I ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh: 1. Penyidik, sejak tanggal 31 Mei 2017 s/d tanggal 19 Juni 2017; 2.
4410
  • Menyatakan Terdakwa I HELMY MELAMAS, dan Terdakwa II JAMES STEWART de FRETES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I HELMY MELAMAS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan Terdakwa II JAMES STEWART de FRETES dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan lamanya para Terdakwa berada dalam dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Nama lengkap : HELMY MELAMASTempat lahir : Ambon Umur/tanggal lahir : 20 tahun / 9 September 1997Jenis kelamin : Laki-lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota AmbonAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak adaPendidikan : SMA (tidak berijazah)Terdakwa I ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 31 Mei 2017 s/d tanggal 19 Juni 2017;2.
    PUTUSANNomor:270/Pid.B/2017/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara para Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: HELMY MELAMAS: Ambon: 20 tahun / 9 September 1997: Lakilaki: Indonesia: Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon: Kristen Protestan: Tidak ada
    Menyatakan Terdakwa HELMY MELAMAS dan Terdakwa Il JAMESSTEWART de FRETES terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelanggar Pasal 363 ayat (1) ke3, ke4 dan ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HELMY MELAMAS dan Terdakwall JAMES STEWART de FRETES dengan pidana penjara masingmasingHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor: 270/Pid.B/2017/PN Ambselama 2 (dua) tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar para terdakwa tetap dalam tahanan;3.
    James itu pencurian di bulan Februari 2017sedangkan untuk Helmy dan Jeckson pencurian dilakukan pada bulanMaret 2017 ; Bahwa yang masuk dalam target hanya Helmy Melamas ; Bahwa Dari terdakwa Helmy kami menyita : 1(satu) vape (penghisaprokok elektrik) Bahwa 1(satu) unit speacker simbada warna hitam dan dari terdakwaJames de Fretes ditemukan 1(satu) buah tablet cina dengan kondomkulit warna coklat dan uang sebesar Rp. 900.000,(Sembilan ratus riburupiah), Bahawa kami lebih dulu menangkap Helmy Melamas
    dan James deFretes ;Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor: 270/Pid.B/2017/PN Amb Bahwa Terdakwa Helmy Melamas dan Jeckson Samuel Harimaumelakukan pencurian di bulan Maret 2017 di Perumahan Angkasa PuraDesa Laha ; Bahwa , rumah dalam keadaan tertutup ; Bahwa menurut pengakuan terdakwa Helmy Malamas bahwa dia telahbeberapakali menjual barang hasil curian ;Atas keterangan saksi tersebut para terdakwa membenarkannya2.
    lebih dulu menangkap Helmy Melamas dan James deFretes ;Bahwa Terdakwa Helmy Melamas dan Jeckson Samuel Harimaumelakukan pencurian di bulan Maret 2017 di Perumahan Angkasa PuraDesa Laha ;Bahwa , rumah dalam keadaan tertutup ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa Helmy Malamas bahwa dia telahbeberapakali menjual barang hasil curian ;Atas keterangan saksi tersebut para terdakwa membenarkannya3.
Register : 07-11-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 367/Pid.B/2017/PN Amb
Tanggal 16 Januari 2018 — PENTURY, SH
Terdakwa:
HELMY MELAMAS
4010
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HELMY MELAMAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HELMY MELAMAS dengan pidana penjara selama1 ( satu ) tahun dan10 (sepuluh) bulan ;
    3. Memerintahkan Terdakwa ditahan ;
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
    • Handphone merk Samsung J7 Prime
    <
    PENTURY, SH
    Terdakwa:
    HELMY MELAMAS
    PUTUSANNomor 367/Pid.B/2017/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut terhadap Terdakwa : Nama : HELMY MELAMAS ;Tempat Lahir : Ambon ;Umur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa HELMY MELAMAS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian fsebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke3 dan 5 KUHP.Halaman 1 dari 10 halaman Putusan Nomor 367/Pid.B/2017/PN Amb 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HELMY MELAMAS denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa handphone merk Samsung J7 Primedikembalikan kepada saksi korban Fadhely, A.Md.4.
    Membebankan kepada terdakwa HELMY MELAMAS untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, Terdakwa telan mengajukanpembelaan (pledooi) secara lisan yang pada pokoknya memohon keringananhukuman dengan alasan menyesal dan mengakui perbuatannya;Menimbang, bahwa atas pembelaan (pledooi) tersebut, Jaksa PenuntutUmum menyatakan secara lisan tetap pada tuntutannya, sedangkan Terdakwamenyatakan tetap pada pembelaannya (pledooi) tersebut ; Menimbang
    Perk. : PDM17/Ambon/10/2017 telah mendakwa Terdakwa dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa HELMY MELAMAS, pada hari Senin tanggal 19Desember 2016 sekitar pukul 01.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Desember 2016 bertempat dirumah saksi korban Fadhely, A.Md. diPerumahan Pensip Nomor 8 Desa Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Ambon, melakukan pencurian diwaktu malam dalam
    Menyatakan Terdakwa HELMY MELAMAS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HELMY MELAMAS denganpidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Memerintahkan Terdakwa ditahan ; Menetapkan barang bukti berupa : Handphone merk Samsung J7 PrimeDikembalikan kepada saksi korban Fadhely, A.Md.5.
Register : 10-08-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 30-01-2018
Putusan PN AMBON Nomor 271/Pid.B/2017/PN Amb
Tanggal 5 Oktober 2017 — Nama lengkap : HELMY MELAMAS Tempat lahir : Ambon Umur/tanggal lahir : 20 tahun / 9 September 1997 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Tidak ada Pendidikan : SMA (tidak berijazah) Terdakwa I ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh: 1. Penyidik, sejak tanggal 31 Mei 2017 s/d tanggal 19 Juni 2017; 2.
426
  • Menyatakan Terdakwa I HELMY MELAMAS, dan Terdakwa II JECKSON SAMUEL HARIMAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I HELMY MELAMAS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan Terdakwa II JECKSON SAMUEL HARIMAU dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan lamanya para Terdakwa berada dalam dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Nama lengkap : HELMY MELAMASTempat lahir : Ambon Umur/tanggal lahir : 20 tahun / 9 September 1997Jenis kelamin : Laki-lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota AmbonAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak adaPendidikan : SMA (tidak berijazah)Terdakwa I ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 31 Mei 2017 s/d tanggal 19 Juni 2017;2.
    PUTUSANNomor:271/Pid.B/2017/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara para Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: HELMY MELAMAS: Ambon: 20 tahun / 9 September 1997: Lakilaki: Indonesia: Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon: Kristen Protestan: Tidak ada
    Menyatakan Terdakwa HELMY MELAMAS dan Terdakwa Il JECKSONSAMUEL HARIMAU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelanggar Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HELMY MELAMAS dan Terdakwall JECKSON SAMUEL HARIMAU dengan pidana penjara masingmasingHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor: 271/Pid.B/2017/PN Ambselama 2 (dua) tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar para terdakwa tetap dalam tahanan;3.
    ),Bahawa kami lebih dulu menangkap Helmy Melamas dan James deFretes ;Bahwa Terdakwa Helmy Melamas dan Jeckson Samuel Harimaumelakukan pencurian di bulan Maret 2017 di Perumahan Angkasa PuraDesa Laha ; Bahwa , rumah dalam keadaan tertutup ; Bahwa menurut pengakuan terdakwa Helmy Malamas bahwa dia telahbeberapakali menjual barang hasil curian ;Atas keterangan saksi tersebut para terdakwa membenarkannya2.
    dulu menangkap Helmy Melamas dan James deFretes ;Bahwa Terdakwa Helmy Melamas dan Jeckson Samuel Harimaumelakukan pencurian di bulan Maret 2017 di Perumahan Angkasa PuraDesa Laha ;Bahwa , rumah dalam keadaan tertutup ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa Helmy Malamas bahwa dia telahbeberapakali menjual barang hasil curian ;Atas keterangan saksi tersebut para terdakwa membenarkannya3.
    Menyatakan Terdakwa HELMY MELAMAS, dan Terdakwa IlJECKSON SAMUEL HARIMAU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa HELMY MELAMASdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan Terdakwa IlJECKSON SAMUEL HARIMAU dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun;3. Menetapkan lamanya para Terdakwa berada dalam dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para Terdakwa tetap di tahan;5.