Ditemukan 5 data
9 — 6
PUTUSANNomor 420/Pdt.G/2021/PA.GMJ FN2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan atas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, Tempat dan tanggal lahir Kelanjuhan, 1 Juli 2001, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan Sekolah Dasar, tempat tinggal diDusun Melepah, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan,Kabupaten Lombok Utara, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT
Tergugat memiliki kebiasaan buruk seperti Tergugat suka minumminuman keras dan Tergugat jarang melaksanakan ibadah shalat 5(lima) waktu;Bahwa puncak keretakan hubungan rumah tangga Penggugat denganTergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan Oktober 2020, yangakibatnya antara Penggugat dengan Tergugat pisah rumah, dan saat iniPenggugat tinggal di rumah orangtua Penggugat di Dusun Melepah, DesaGumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Penggugat Nomor:371/30/X1/2018, tanggal 14 November 2018, aslinya di keluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Kayangan, telah dinazegelen olehPejabat Pos dan Giro Mataram dengan meterai cukup, telah dicocokkandan cocok dengan aslinya, kemudian Ketua Majelis memberi tanda buktitersebut dengan P.2;Bukti Saksi.Saksi 1, umur 75 tahun, agama Islampekerjaan Petani, bertempat tinggal diDusun Melepah Desa Gumantar Kecamatan kayangan Kabupaten LombokUtara, di bawah
Putusan No.420/Pdt.G/2021/PA.GMBahwa Tergugat sudah menyerahkan Penggugat kepada saksi melaluisambungan telepon; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulanOktober 2020 hingga saat ini;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah putus komunikasi dankeduanya sudah tidak saling memperdulikan;Bahwa Saksi sudah mencoba menasihati Penggugat untuk kemballirukun dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Saksi 2, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diDusun Melepah
63 — 23
AMAQ MUHNIM BIN AMAQ MENGGEP, umur 58 tahun,agama Islam, bertempat tinggal di Melepah,Desa Selengan, Kecamatan Gangga, KabupatenLombok Utara, disebut sebagai TurutTerbanding 15 ;16. AMAQ SUMI BIN AMAQ MENGGEP, umur 54 tahun,agama Islam, bertempat tinggal di Melepah,Desa Selengan, Kecamatan Gangga, KabupatenLombok Utara, disebut sebagai TurutTerbanding 16 ;17.
MARANG ALIAS AMAQ SUMAR BIN AMAQ MENGGEP, umur50 tahun, agama Islam, bertempat tinggaldi Melepah, Desa Selengan, KecamatanGangga, Kabupaten Lombok Utara, disebutsebagai Turut Terbanding 17 ;18. LAQ UTI BINTI AMAQ MENGGEP, dahuluberalamat di Dasan Gonda, Desa Leming,Kecamatan Terara, Kabupaten LombokTimur,Timur, sekarang tidak diketahui alamatnyasecara pasti, disebut sebagai TurutTerbanding 18 ;19.
30 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAHMIN binti AMAQ NURISAH,bertempat tinggal di Melepah,Desa Santong, Kecamatan Santong,Kabupaten Lombok Utara;23.H. HASAN DAMAN HURI bin AMAQ RAM bertempattinggal di Wisa, Desa Suradadi, KecamatanTerara, Kabupaten Lombok Timur;24. AMAQ AREP sbin AMAQ RAMbertempat tinggal di Wisa, DesaSuradadi, Kecamatan Terara,Kabupaten Lombok Timur;25. AMAQ PAJAR bin AMAQ AYUBbertempat tinggal di Terara, DesaTerara, Kecamatan Terara,Kabupaten Lombok Timur;26.
30 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAQ INDAH, bertempattinggal di Dusun Karmele, Desa Leming, KecamatanTerara, Kabupaten Lombok Timur;INAQ RANAH BINTI AMAQ MENGGEP, bertempat tinggaldi Gunung Ranggah, Desa Leming, Kecamatan Terara,Kabupaten Lombok Timur;AMAQ MUHNIM BIN AMAQ MENGGEP, bertempat tinggalMelepah, Desa Selengan, Kecamatan Gangga, KabupatenLombok Utara;AMAQ SUMI BIN AMAQ MENGGEP, bertempat tinggalMelepah, Desa Selengan, Kecamatan Gangga, KabupatenLombok Utara;MARANG ALIAS AMAQ SUMAR BIN AMAQ MENGGEP,bertempat tinggal Melepah
Agung Arda Putra
Terdakwa:
BAMBANG HADI DONO SUKO
51 — 45
- 1 (Satu) lembar kwitansi sebesar Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah) untuk pembayaran upah melepah/nunas sawit besar TKD tanggal 23 Februari 2020.
- 1 (Satu) lembar kwitansi sebesar Rp.5.400.000,- (Lima juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah mupuk serak abu boiler TKD sawit besar tanggal 04 April 2020.
- 1 (Satu) lembar kwitansi sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah) untuk pembayaran melepah/nunas TKD tanggal 27 Maret 2021.
- 1 (Satu) lembar kwitansi sebesar Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah) untuk pembayaran upah melepah/nunas sawit TKD tanggal 02 Juni 2019.
- 1 (Satu) lembar kwitansi sebesar Rp.1.900.000,- (Satu juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran nyemprot sawit TKD tanggal 07 Maret 2021.
- 1 (Satu) lembar kwitansi sebesar Rp.600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran upah pemupukan corn TKD tanggal 21 November 2021.