Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 139/Pid.Sus/2019/PN Tim
Tanggal 5 Nopember 2019 — MARIAI,SH.MH
Terdakwa:
MELINME KULLA
8213
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MELINME KULLA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Menyimpan Senjata Penikam atau Penusuk ; ---------------------------------------------------------------
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
      MARIAI,SH.MH
      Terdakwa:
      MELINME KULLA
      TimaPerpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri atas permintaanHakim, sejak tanggal 27 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 25 Desembermenuntut agar Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa MELINME KULLA terbukti secara sah bersalahmelakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Tanpa hak memasukan ke Indonesia,membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencobamenyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya ataumempunyai dalam miliknya
      , menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul,senjata penikam, atau senjata penusuk sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat No. 12 Tahun 1951sebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MELINME KULLA berupa pidanapenjara selama 6 (enam) bulan, dikurangi seluruh masa tahanan yangsebelumnya telah dijalani oleh terdakwa dan dengan perintah agar terdakwatetap
      suatu Tempat lain yangmasih wilayah hukum Pengadilan Negeri Kota Timika Tanpa hak memasukan keIndonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan ataumencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul,senjata penikam, atau senjata penusuk Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :002000 Bahwa terdakwa Melinme
      Kemudianpada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019 Pukul 23.00 Wit anggota kepolisiandatang untuk berpatroli dan terdakwa MELINME KULLA merasa takutkemudian masuk ke rumah untuk mengamankan diri dan juga sajam berupaBusur dan anak panah yang disimpan didalam rumah terdakwa dan pada harisabtu tanggal 18 Mei 2019 Pukul 00.10 Wit Anggota kepolisian mengamankanterdakwa dan barang bukti 1 (Satu) buah busur dan 9 (Sembilan) anak panah kePolreS Mimika j 22 nnn nnn nn nnn nnn ne een nn nnn nce n nn ene eens Bahwa
      Sebelum dilakukan Penertiban senjata tajam sebelumnya sudahdiberikan himbauan secara berualangulang dalam bentuk kalimat lisan berupalarangan agar tidak membawa atau menyimpan senjata Tajam kepadaMasyarakat yang berada di Kabupaten Mimika ; Bahwa Terdakwa MELINME KULLA Tidak memiliki Surat Izin dari Pihak yangberwenang yaitu pihak kepolisian untuk Menguasai, Membawa, Menyimpandan Memiliki Senjata Tajam ;wonn Perbuatan Terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat