Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 710/Pdt.P/2023/PN Kpg
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pemohon:
Yuli Multia Mira
1721
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mengganti dan merubah Nama dan tanggal lahir dalam Kartu Tanda Penduduk Nik: 5371065805980001, yang tertulis dan terbaca YULI MULTIA MIRA, Lahir di Jakarta pada tanggal 18 Mei 1998 sehingga Pemohon ingin merubah atau mengganti nama dan tanggal lahir menjadi CHINTHYA MELITIAN KHOIRUL PUTRI, Lahir di Jakarta pada tanggal 19 Mei 1998 sesuai Surat Pernyataan Syahadat;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan