Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2013 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 377/Pid.Sus/2012/PN.BLT
Tanggal 1 Agustus 2012 —
177
  • Sugeng Hernanto bahwa kayu akasia mengium tersebutdiperoleh dari menebang pohon di RPH Kaulon di Ds. Kaulon Kec. SutojayanKab. Blitar yang dilakukan pada bulan Januari 2012 dan Pebruani 2012.Bahwa akibat dari perbuatan Tdw. Sugeng Hernanto yang telah melakukanpenebangan tanaman akasia mangium, pihak perhutani mengalami kerugiansebesar Rp. 7.200.000,Bahwa, Terdakwa tidak ada ijin menebang pohon di kawasan hutan tsb.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan;2.
    Sugeng Hernanto bahwa kayu akasia mengium tersebutdiperoleh dari menebang pohon di RPH Kaulon di Ds. Kaulon Kec. SutojayanKab.
Putus : 19-08-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 47/PDT/2015/PT BJM
Tanggal 19 Agustus 2015 — PT.HUTAN RINDANG BANUA Melawan PT. AGRO BUKIT SOUTH KALIMANTAN
11065
  • Terbanding - semula Tergugat terhadap tanaman Acacia Mangium Pembanding - semula Penggugat yang telah ditebang / dirobohkan atau dirusak, kemudian dilakukan penanaman kelapa sawit oleh Terbanding - semula Tergugat sebagaimana terlihat dalam dan /atau telah di beri tabel penjelasan oleh Panitera Pengganti pada gambar foto aquo, yakni :Tumpukan Kayu sebagai yang di tunjukkan PT.HRB,Tanaman PT.HRB bekas Terbakar,Tanaman PT.HRB berupa jenis Acacia mengium
    Dengan melihat fakta-fakta pada gambar Foto Tanaman Acacia mengium yang telah di tebang / di robohkan atau di rusak tersebut bentuk penanamannya tersusun secara rapi dan terstruktur, membuktikan bahwa penanaman Acacia mengium di maksud telah mengikuti suatu pola yang terencan dengan baik dan profesional, karena tidak mungkin tanaman Acacia mangium yang berada dalam semak belukar yang tumbuh secara liar dapat tumbuh, tertata dan tersusun secara rapi serta terpola kalau tidak di tanam oleh pembanding
    Perkara hal.23) perihal adanyakerusakan yang dilakukan oleh pihak Terbanding semula Tergugat terhadaptanaman Acacia Mangium Pembanding semula Penggugat yang telah ditebang/ dirobohkan atau dirusak, kemudian dilakukan penanaman kelapa sawit olehTerbanding semula Tergugat sebagaimana terlinat dalam dan /atau telah diberi tabel penjelasan oleh Panitera Pengganti pada gambar foto aquo, yakni"Tumpukan Kayu sebagai yang di tunjukkan PT.HRB,Tanaman PT.HRB bekasTerbakar,"Tanaman PT.HRB berupa jenis Acacia mengium
    danTunggak bekasTebang Jenis Acacia mengium,dimana dalam keseluruhan areal objek sengketatersebut telah dilakukan penanaman kelapa sawit oleh Terbanding semulaTergugat seluas +1,593 Hektar.Dengan melihat faktafakta pada gambar Foto Tanaman Acacia mengium yangtelah di tebang / di robohkan atau di rusak tersebut bentuk penanamannyatersusun secara rapi dan terstruktur, membuktikan bahwa penanaman Acaciamengium di maksud telah mengikuti suatu pola yang terencan dengan baik danprofesional, karena tidak
Putus : 26-06-2013 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 31/Pid.Sus/2013/PN.Pwt
Tanggal 26 Juni 2013 — SARIP Bin MARJUKI UMAR(Terdakwa)
233
  • Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sesuaidengan pasal butir 48 Permenhut Nomor P.55/MENHUTII/2006 tentangpenatausahaan hasil hutan yang berasal dari hutan Negara;Bahwa perkara terdakwa yang sudah terkumpul kayu yang diambil dari hutannegara dokumen yang diperlukan adalah SKSHH :Bahwa jenis kayu yang ditanam perhutani dan setiap kepemilikan harusdisertai SKSHH yaitu kayukayu jenis jati, pinus, sengon dan akasiamengium ; Bahwa masyarakat yang menanam tanaman jenis kayu jati, pinus, sengon danakasia mengium