Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 125/Pdt.P/2018/PN Rap
Tanggal 24 Mei 2018 — Pemohon:
AGUS SORTA DEWI HUTAURUK
213
    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan bahwa Tempat Lahir pemohon tersebut, yaitu :
    • Tempat lahir di DOLOK MERAWAN dirobah/diganti menjadi Tempat Lahir di GUNUNG PARA.
  1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memperbaiki yaitu Akta Kelahiran No. 1223-LT-29042015-0067 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagaimana mestinya tentang Tempat lahir Pemohon tersebut, yaitu :
  • Tempat lahir di DOLOK MERAWAN