Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 664/Pdt.P/2015/PA.GM
Tanggal 26 Oktober 2015 — MERDEP BIN AMAK LIANEP-PEMOHON I 2. NURTINEP binti AMAK TINEP-PEMOHON II
63
  • Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MERDEP BIN AMAK LIANEP) dengan Pemohon II (NURTINEP binti AMAK TINEP) yang dilaksanakan pada 1978 di Dusun Montong Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung untuk dilakukan pencatatan perkawinan ;4.
    MERDEP BIN AMAK LIANEP-PEMOHON I2. NURTINEP binti AMAK TINEP-PEMOHON II
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (MERDEP BIN AMAK LIANEP)dengan Pemohon IT (NURTINEP binti AMAK TINEP) yang dilaksanakan pada tanggal1978 di Dusun Montong Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara3.
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MERDEP BIN AMAK LIANEP)dengan Pemohon IT (NURTINEP binti AMAK TINEP) yang dilaksanakan pada 1978 diDusun Montong Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanTanjung untuk dilakukan pencatatan perkawinan ;4.