Ditemukan 1 data
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Kian Lambert bin Ross Lambert, lahir di Bogor, 08 Agustus 2020 adalah anak sah dari Pemohon I (Ross Lambert bin Alan Lambert) dan Pemohon II (Mereitha Anantya Putri binti Zaid El Fahmi);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);