Ditemukan 1 data
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Muhammad Aditia Dermawan
24 — 24
Astra Sedaya Finance atas nama Santa Mesraria Kabeaken tanggal 27 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) No. N-09321660 atas nama pemilik Baya Brahma Putra Brahmana;
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna biru.
seluruhnya dimusnahkan.
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah);