Ditemukan 1547 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan MS TAKENGON Nomor 01/JN/2014/MS-Tkn
Tanggal 16 September 2014 — Terdakwa I dan Terdakwa II
13174
  • Menyatakan ParaTerdakwa Ruhmi Maharami binti Maskur Hakim danTerdakwa II Multazem bin Mahmud, bersalahtelah melakukan TindakPidana Khalwat (mesum) sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 22 ayat (1) jo Pasal 4 Qanun Provinsi NAD Nomor 14 tahun2003 sesuai Surat Dakwaan JPU ;.
    Dan JPU mendalikan dakwaannya melanggar Pasal 22 ayat (2)jo Pasal 5 Qanun Provinsi NAD No. 14 tahun 2003 Tentang Khalwat(Mesum) ; Begitu pula bunyinya dengan dakwaan subsidair ;Menimbang, bahwa atas dakwaan jaksa penuntut umum tersebut, ParaTerdakwa menyatakan telah mengerti isi dakwaan dimaksud sertamembenarkan dan tidak keberatan atasnya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dakwaannya Penuntut Umumdipersidangan telah menghadirkan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Dilarang Melakukan khalwat/mesumYang dimaksud dilarang melakukan khalwat/mesum adalah setiap orangatau individu dilarang melakukan tindak pidana khalwat yaitu perbuatanbersunyisunyi antara dua orang mukallaf atau lebih yang berlainan jenisyang bukan muhrim atau tanpa ikatan perkawinan sebagaimana bunyi Pasal1 ayat (2) Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (mesum);Menimbang, bahwa terhadap unsureunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :1.
    Dilarang Melakukan khalwat/mesumYang dimaksud dilarang melakukan khalwat/mesum adalah setiap orangatau individu dilarang melakukan tindak pidana khalwat yaitu perbuatanbersunyisunyi antara dua orang mukallaf atau lebih yang berlainan jenis12yang bukan muhrim atau tanpa ikatan perkawinan sebagaimana bunyi Pasal1 ayat (2) Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (mesum);Bahwa dari keterangan ketiga orang saksi yang dihadirkan oleh PenuntutUmum tidak ada satupun yang melihat, mendengar atau mengalami
    yaituKhalwat/mesum hukumnya haram, maka dengan demikian unsurunsur yangterdapat dalam Pasal tersebut adalah bukan sebagaimana yang dijabarkan olehPenuntut Umum melainkan adalah sebagai berikut :;141.
Register : 16-01-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 10-10-2012
Putusan MS SINABANG Nomor 0002/Pdt.P/2012/ms-snb
Tanggal 2 Oktober 2012 — TERDAKWA I VS TERDAKWA II
16366
  • PUTUS ANNomor : 02/JN/2012/MSSNBBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Sinabang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Jinayat jarimah Khalwat (Mesum) dalam peradilantingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa 1.
    No. 01/JN/2012/MSSnb.memutus perkara pidana dengan kehadiran Terdakwa kecuali undangundang menentukan lain;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 31 Qanun ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat(Mesum) menegaskan bahwa sebelum adanya hukum acara yangdiatur dalam qanun tersendiri, maka hukum acara yang diaturdengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundangundanganlainnya tetap berlaku sepanjang tidak diatur dalam
    telah memerintahkan JaksaPenuntut Umum untuk memanggil para Terdakwa sudah 2 (dua) kaliguna untuk dihadapkan dipersidangan, namun Jaksa Penuntut Umumtidak pernah hadir dan tidak dapat menghadirkan para Terdakwatersebut dipersidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah pula menerapkanpasal 154 ayat 2, 3, 4, dan 6 Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981);Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 31 Qanun ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat(mesum
    ) sebagaimana tersebut di atas, maka perbuatan khalwat(mesum) tidaklah diklafikasikan perbuatan yang dikecualikan olehundangundang sehingga Majelis Hakim berpendapat pemeriksaan aquo harus dihadiri oleh para Terdakwa;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum sejak semula tidakpernah hadir dan tidak pula dapat menghadirkan para Terdakwa dantidak pula ada jaminan bahwa Jaksa Penuntut Umum dapatmenghadirkan para Terdakwa kepersidangan meskipun telahdipanggil 2 (dua) kali secara sah dan patut.
Register : 19-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 12-08-2019
Putusan MS SINABANG Nomor 2/JN/2017/MS.Snb
Tanggal 9 Februari 2017 — Terdakwa I Terdakwa II
10114
  • Jamir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khalwat (mesum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (1) jo pasal 1 angka 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan uqubat cambuk terhadap terdakwa I Kanirudin bin alm. Syarifudin dan terdakwa II Eliarni binti alm. M. Jamir masing-masing 10 (sepuluh) kali;3. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    ; Bahwa perbuatan khalwat/mesum yang dilakukan para terdakwa belum sampaipada tahap persetubuhan/perzinaan; Bahwa terdakwa dan Il sangat menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perouatan tersebutdan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa dalam persidangan sesuai dengan keterangan saksisaksi dan keterangan para terdakwa didapati faktafakta sebagai berikut: Bahwapara terdakwa mengakui ada melakukan perbuatan khalwat/mesum; Bahwa para terdakwa tidak ada hubungan keluarga
    nomor 6 Tahun2014 pasal 23 ayat (1) jo pasal 1 angka 23 tentang khalwat (mesum);Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidanganselengkapnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatan paraterdakwa telah memenuhi unsurunsur pasal dari khalwat (mesum) yangdidakwakan Jaksa Penuntut Umum, sehingga kepada para terdakwa dapatdipersalahkan dan dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang telah dilakukan;Menimbang, bahwa dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum para terdakwa telahdidakwa melanggar
    pasal 23 ayat (1) jo pasal 1 angka 23 Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 tentang khalwat (mesum) di mana unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :1.
    Oleh karena itu unsur dengan sengaja telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menuruthukum.melakukan jarimah khalwat/mesumkhalwat (mesum) adalah perbuatan bersunyisunyi antara dua orang mukallafatau lebih yang berlainan jenis yang bukan muhrim atau tanpa ikatanperkawinan.
    AlIsra ayat 32 tentang larangan khalwat(mesum/zina), yaitu :Dams slung Adiald GIS AG) iN ge ByArtinya: Janganlah kamu dekati zina.
Register : 26-01-2012 — Putus : 22-03-2012 — Upload : 01-10-2012
Putusan MS SINABANG Nomor 0001/Pdt.P/2012/ms-snb
Tanggal 22 Maret 2012 — TERDAKWA I VS TERDAKWA II
9627
  • PUTUS ANNomor : 01/JN/2012/MSSNBBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Sinabang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Jinayat jarimah Khalwat (Mesum) dalam peradilantingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa 1.
    No. 01/JN/2012/MSSnb.memanggil para Terdakwa guna dihadapkan dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimanmenyebutkan bahwa Pengadilan bertugas memeriksa, mengadili danmemutus perkara pidana dengan kehadiran Terdakwa kecuali undangundang menentukan lain; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 31 Qanun ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat(Mesum) menegaskan bahwa sebelum adanya hukum acara yangdiatur
    telah memerintahkan JaksaPenuntut Umum untuk memanggil para Terdakwa sudah 3 (tiga) kaliguna untuk dihadapkan dipersidangan, namun Jaksa Penuntut Umumtidak pernah hadir dan tidak dapat menghadirkan para Terdakwatersebut dipersidangan; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah pula menerapkanpasal 154 ayat 2, 3, 4, dan 6 Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981);Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 31 Qanun ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat(mesum
    ) sebagaimana tersebut di atas, maka perbuatan khalwat(mesum) tidaklah diklafikasikan perbuatan yang dikecualikan olehundangundang sehingga Majelis Hakim berpendapat pemeriksaan aquo harus dihadiri oleh para Terdakwa; Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum sejak semula tidakpernah hadir dan tidak pula dapat menghadirkan para Terdakwa dantidak pula ada jaminan bahwa Jaksa Penuntut Umum dapatmenghadirkan para Terdakwa kepersidangan meskipun telahdipanggil 3 (tiga) kali secara sah dan patut.
Register : 22-04-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan MS SINABANG Nomor 0003/JN/2015/MS.Snb
Tanggal 25 Mei 2015 — Terdakwa
10116
  • Menyatakan terdakwa TERDAKWA secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khalwat (mesum);6. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAKSI bin Abuddin dengan uqubat cambuk sebanyak 9 kali;7.
    Menyatakan terdakwa TERDAKWA bersalah melakukan tindak pidanakhalwat (mesum) sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TERDAKWA uqubat cambuksebanyak 6 (enam) kali;3.
    (1 dan 2) QanunPropinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat(mesum) di mana unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. khalwat/mesum hukumnya haram;Haram adalah suatu perbuatan yang dilarang mengerjakannya.
    Melakukan perbuatan khalwat/mesumBahwa menurut ketentuan pasal 1 angka 20 Qanun Propinsi NanggroeAceh Darussalam Nomor 14 tahun 2003 tentang kalwat (mesum) yangdimaksud khalwat (mesum) adalah perbuatan bersunyisunyi antara duaorang mukallaf atau lebin yang berlainan jenis yang bukan muhrim atautanpa ikatan perkawinan;Ad. 3.1 :Perbuatan bersunyisunyiMenimbang, bahwa di persidangan telah terungkap fakta hukum baikberdasarkan keterangan saksisaksi maupun pengakuan Terdakwa sendiribahwa pada tanggal
    AlIsra ayat 32 tentang larangankhalwat (mesum/zina), yaitu :Artinya: Janganlah kamu dekati zina.
    Menyatakan terdakwa TERDAKWA secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana khalwat (mesum);6. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAKSI bin Abuddin denganuqubat cambuk sebanyak 9 kali;7.
Register : 22-04-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan MS SINABANG Nomor 0002/JN/2015/MS.Snb
Tanggal 25 Mei 2015 — Terdakwa
11019
  • Menyatakan terdakwa Suherman bin Abuddin secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khalwat (mesum);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suherman bin Abuddin dengan uqubat cambuk sebanyak 9 kali;3.
    Menyatakan Terdakwa TERDAKWA bersalah melakukan tindak pidanakhalwat (mesum) sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TERDAKWA uqubat cambuksebanyak 6 (enam) kali;3.
    (1 dan 2) QanunPropinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat(mesum) di mana unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. khalwat/mesum hukumnya haram;Haram adalah suatu perbuatan yang dilarang mengerjakannya.
    Melakukan perbuatan khalwat/mesumBahwa menurut ketentuan pasal 1 angka 20 Qanun Propinsi NanggroeAceh Darussalam Nomor 14 tahun 2003 tentang kalwat (mesum) yangdimaksud khalwat (mesum) adalah perbuatan bersunyisunyi antara duaorang mukallaf atau lebin yang berlainan jenis yang bukan muhrim atautanpa ikatan perkawinan;Ad. 3.1 :Perbuatan bersunyisunyiMenimbang, bahwa di persidangan telah terungkap fakta hukum baikberdasarkan keterangan saksisaksi maupun pengakuan Terdakwa sendiribahwa pada tanggal
    AlIsra ayat 32 tentang larangankhalwat (mesum/zina), yaitu :Artinya: Janganlah kamu dekati zina.
    Menyatakan terdakwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana khalwat (mesum);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa dengan uqubatcambuk sebanyak 9 kali;3.
Register : 28-04-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan MS SINABANG Nomor 0004/JN/2015/MS.Snb
Tanggal 18 Mei 2015 — Terdakwa
1005
  • Menyatakan terdakwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khalwat (mesum);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa Uqubat cambuk sebanyak 9 (sembilan) kali;3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Terdakwa Terdakwa bersalah melakukan tindakpidana khalwat (mesum) sebagaimana dakwaan Jaksa PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa Uqubat cambuksebanyak 9 (sembilan) kali;3.
    khalwat (mesum) di mana unsurunsurnya adalah sebagai berikut;1.
    Unsur Khalwat/Mesum Hukumnya Haram;Haram adalah suatu~ perbuatan yang dilarangmengerjakannya. Pelaku perbuatan haram diberi hukuman/sanksi danHal 15 dari 22 halamanPutusan nomor 0004/JN/2015/MS.Snb16yang meninggalkannya diberi pahala/ganjaran. Bahwa terdakwamerupakan orang yang beragama Islam serta telah mukallaf makadianggap telah mempelajari dan mengetahui hukum taklifi ditambahterdakwa telah menikah serta mengakui telah melakukan perbuatankhalwat/mesum.
    Unsur Melakukan Perbuatan Khalwat (Mesum) ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 1 angka 20Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 tahun 2003tentang Khalwat (Mesum) yang dimaksud dengan Khalwat (Mesum)adalah perbuatan bersunyisunyi antara dua orang mukallaf atau lebihyang berlainan jenis yang bukan muhrim atau tanpa ikatanperkawinan;Ad. 3.1 : Perbuatan BersunyiSunyi;Menimbang, bahwa di persidangan telah terungkap faktahukum baik berdasarkan keterangan saksi SAKSI PERTAMA, SAKSIKEDUA,
    AlIsra ayat 32 tentanglarangan khalwat (mesum/zina), yaitu :Artinya: Janganlah kamu dekati zina.
Register : 06-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan MS SINABANG Nomor 0001/JN/2015/MS.Snb
Tanggal 26 Maret 2015 — Terdakwa I Terdakwa II
9110
  • Abdul Rahman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khalwat (mesum);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Terdakwa I dan terdakwa II Terdakwa II masing-masing 9 kali uqubat cambuk;3.
    Menyatakan Terdakwa Terdakwa dan terdakwa Terdakwabersalahmelakukan tindak pidana khalwat (mesum) sebagaimana dakwaan JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa dan terdakwa TerdakwaIl masingmasing 9 kali uqubat cambuk;3.
    haram);e Bahwa benar dalam wilayah Propinsi Aceh telah diberlakukan SyariatIslam dan khalwat (mesum) tersebut dilarang menurut hukum;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan pengakuan paraterdakwa tersebut maka didapati faktafakta yuridis sebagai berikut : Bahwa perbuatan para terdakwa telah melanggar Qanun nomor 14 Tahun 2003pasal 4 dan 5 jo pasal 22 ayat (1 dan 2) tentang khalwat (mesum);Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidanganselengkapnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan
    apakah perbuatan paraterdakwa telah memenuhi unsurunsur pasal dari khalwat (mesum) yangdidakwakan Jaksa Penuntut Umum, sehingga kepada para terdakwa dapatdipersalahkan dan dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang telah dilakukan;Menimbang, bahwa dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum para terdakwatelah didakwa melanggar pasal 4 dan 5 Jo pasal 22 ayat (1 dan 2) Qanun PropinsiNanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat (mesum) dimana unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. khalwat/mesum
    AlIsra ayat 32 tentang larangankhalwat (mesum/zina), yaitu :sau Sling acunle py lS ail Gu jJIlgs 5559Artinya: Janganlah kamu dekati zina.
    Abdul Rahman terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khalwat (mesum);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa dan terdakwa IlTerdakwa II masingmasing 9 kali uqubat cambuk;3.
Register : 28-04-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan MS SINABANG Nomor 0005/JN/2015/MS.Snb
Tanggal 18 Mei 2015 — Terdakwa
10517
  • Menyatakan terdakwa TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khalwat (mesum);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TERDAKWA Uqubat cambuk sebanyak 9 (sembilan ) kali;3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Terdakwa TERDAKWA bersalah melakukan tindakpidana khalwat (mesum) sebagaimana dakwaan Jaksa PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TERDAKWA Uqubatcambuk sebanyak 9 (sembilan ) kali;3.
    1 dan2) Qanun Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003tentang khalwat (mesum) di mana unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Unsur khalwat/mesum hukumnya haram;Haram adalah suatu~ perbuatan yang dilarangmengerjakannya. Pelaku perobuatan yang diharamkan diberi hukuman/sanksi dan yang meninggalkannya diberi pahala/ganjaran. Bahwaterdakwa merupakan orang yang beragama Islam serta telah mukallafmaka dianggap telah mempelajari dan mengetahui hukum taklifiditambah lagi tidak dalam perkawinan sah dan mengakui telahmelakukan perbuatan khalwat/mesum. Dengan demikian unsur initelah terbukti secara sah menurut hukum;2.
    Unsur Melakukan Perbuatan Khalwat (Mesum) ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 1 angka 20Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 tahun 2003tentang Khalwat (Mesum) yang dimaksud dengan Khalwat (Mesum)adalah perbuatan bersunyisunyi antara dua orang mukallaf atau lebihyang berlainan jenis yang bukan muhrim atau tanpa ikatanperkawinan;Ad. 3.1: Perbuatan BersunyiSunyiMenimbang, bahwa di persidangan telah terungkap faktahukum baik berdasarkan keterangan saksi SAKSI , SAKSI II, SAKSIIll, SAKSI
    AlIsra ayat 32 tentanglarangan khalwat (mesum/zina), yaitu :Artinya: Janganlah kamu dekati zina.
Putus : 14-12-2007 — Upload : 07-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05K/AG/JN/2007
Tanggal 14 Desember 2007 —
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-02-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 7/PID/2016/PT PTK
Tanggal 22 Februari 2016 — Febri Yani Lidia S. Als. Mami Febri Als Cece
12965
  • tidak relevan dengantingkat perbuatan terdakwa.Bahwa dalam perkara ini terdakwa telah dituntut Jaksa PenuntutUmum dengan tuntutan 12 bulan penjara tentunya suatu penghukuman yangsangat berat dan tidak sebanding dengan apa yang dilakukan oleh terdakwadalam perkara ini,karena Hakim berdasarkan tuntutan yang hampa yang tidakada buktinya atau hanya berdasarkan keterangan saksi yang tidak jelaspembuktiannya sebab sekalipun ada saksi yang menceritakan pernahmenggunakan tempat karaoke X One untuk berbuat mesum
QANUN
QANUN Nomor 14 Tahun 2003 Tahun 2003
877406
  • Tentang : Khalwat ( Mesum )
  • Khalwat ( Mesum )
    tata kehidupan masyarakat yangtertiob, aman, tenteram, sejahtera dan adil untuk mencapai ridhaAllah;bahwa khalwat/mesum termasuk salah satu perbuatan mungkaryang dilarang dalam Syariat Islam dan bertentangan pula denganadat istiadat yang berlaku dalam masayarakat Aceh karenaperbuatan tersebut dapat menjerumuskan seseorang kepadaperbuatan zina;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud hurufa dan b perlu membentuk Qanun tentang LaranganKhalwat/Mesum;AlQuran;AlHadits;Pasal 29 Undangundang
    Khalwat/mesum adalah perbuatan bersunyisunyi antaradua orang mukallaf atau lebih yang berlainan jenis yangbukan muhrim atau tanpa ikatan perkawinan.BAB IlRUANG LINGKUP DAN TUJUANPasal 2Ruang lingkup larangan khalwat/mesum adalah segala kegiatan,perbuatan dan keadaan yang mengarah kepada perbuatan zina.Pasal 3Tujuan larangan khalwat/mesum adalah :a. menegakkan Syariat Islam dan adat istiadat yang berlakudalam masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam;b. melindungi masyarakat dari berbagai bentuk
    kegiatan dan/atauperbuatan yang merusak kehormatan;c. mencegah anggota masyarakat sedini mungkin darimelakukan perbuatan yang mengarah kepada zina;d. meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah danmemberantas terjadinya perbuatan khalwat/mesum;e. menutup peluang terjadinya kerusakan moral.BAB IIILARANGAN DAN PENCEGAHANPasal 4Khalwat/Mesum hukumnya haram.Pasal 5Setiap orang dilarang melakukan khalwat/mesum.Pasal 6Setiap orang atau kelompok masyarakat, atau aparatur pemerintahandan badan usaha
    Perilaku tersebut juga dapat menjurus pada terjadinyaperbuatan zina.Qanun tentang larangan khalwat/mesum ini dimaksudkan sebagai upaya preemtif, preventif dan pada tingkat optimum remedium sebagai usaha represif melaluipenjatuhan uqubat dalam bentuk uqubat tazir yang dapat berupa uqubat cambuk danuqubat denda (gharamah).Untuk efektivitas pelaksanaan qanun ini di samping adanya lembaga penyidikandan penuntutan, juga dilakukan pengawasan yang meliputi upaya pembinaan sipelakujarimah khalwat/mesum oleh
    Di samping itujuga masyarakat diberikan peranan untuk mencegah terjadinya jarimahkhalwat/mesum dalam rangka memenuhi kewajiban sebagai seorang muslim untukmelaksanakan amar maruf nahi mungkar. Peran serta masyarakat tersebut tidakdalam bentuk main hakim sendiri.Bentuk ancaman uqubat cambuk bagi sipelaku jarimah klalwat/mesum,dimaksudkan sebagai upaya memberi kesadaran bagi si pelaku dan sekaligus menjadiperingatan bagi anggota masyarkat lainnya untuk tidak melakukan jarimah.
Putus : 10-10-2013 — Upload : 21-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1181/Pid.Sus/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 10 Oktober 2013 — tERDAKWA I Supardi, Terdakwa II Anwar, Terdakwa III Beny Retob, Terdakwa IV Eli binti Mesum, Terdakwa V Was, Terdakwa VI Afrida
171
  • tERDAKWA I Supardi, Terdakwa II Anwar, Terdakwa III Beny Retob, Terdakwa IV Eli binti Mesum, Terdakwa V Was, Terdakwa VI Afrida
Register : 21-03-2011 — Putus : 13-04-2011 — Upload : 30-11-2012
Putusan MS PROP NAD Nomor 5/JN/2011/MS-Aceh
Tanggal 13 April 2011 — PEMBANDING VS TERBANDING
21072
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I dan II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah/Tindak Pidana Khalwat (Mesum);2. Menjatuhkan Uqubat Tazir terhadap Terdakwa I dan II berupa denda masing- masing sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah), untuk disetor ke Kas Baitul Mal Takengon sebagai penerimaan Daerah;3.
    Menyatakan Terdakwa dan Terdakwa II bersalah melakukan jarimahTazir Melakukan Khalwat/Mesum yang diatur dan diancam uqubat dalamPasal 22 ayat (1) Jo. Pasal 5 Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Uqubat terhadap para Terdakwa berupa uqubat Tairyaitu denda masingmasing sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah).Susidair 4 (empat) bulan kurungan;3.
    Pasal 22 ayat (1) Qanun Provinsi NanggroeAceh Darussalam No. 14 tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum;Menimbang, bahwa unsurunsur dari dakwaan Pasal 5 jo. Pasal 22 ayat(1) Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 14 tahun 2003 tentangKhalwat/Mesum adalah :1. Setiap orang ;2.
    Dilarang melakukan khalwat/mesum;Menimbang, bahwa mengenai uraian unsur pertama yaitu Setiap orangMajelis Hakim tingkat banding sependapat dengan pertimbangan hukum pembuktianyang telah diuraikan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dimana unsur tersebuttelah terbukti adanya, begitu juga pembuktian unsur kedua yaitu dilarang melakukankhalwat/mesum.
    Dua orang tersebut dianggap melakukan khalwat/mesum kalaumereka berada pada suatu tempat tertentu yang memungkinkan terjadinya perbuatanmaksiat dibidang seksual atau berpeluang pada terjadinya perbuatan Zina.Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa Terdakwa Terdakwa Il,yang berlainan jenis kelamin (lakilaki dan perempuan), bukan suami isteri danhalal menikah (bukan muhrim) telah bersunyisunyi di dalam sebuah kamar danmelakukan khalwat/mesum dengan berciuman bahkan melakukan perbuatan
    Pengertian Pasal tersebut bahwaterhadap orang yang melakukan Jarimah Khalwat/Mesum dapat dijatuhi hukumanberupa cambuk saja atau cambuk beserta denda atau denda saja.
Register : 03-06-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 3/JN/2015/MS.Bna
Tanggal 10 Juni 2015 — TERDAKWA I DAN TERDAKWA II
15847
  • Menyatakan Terdakwa I TERDAKWA I dan Terdakwa II TERDAKWA II telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana/jarimah Khalwat (Mesum); 2. Menghukum:2.1. Terdakwa I TERDAKWA I dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 6 (enam) kali cambuk;2.2. Terdakwa II TERDAKWA II, dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 6 (enam ) kali cambuk;3.
    /Khalwat;Bahwa benar perbuatan mesum yang Terdakwa Il lakukan bersama denganTerdakwa adalah Terdakwa masih pegangpegang payudara Terdakwa Ildan belum melakukan hubungan badan;Bahwa benar tempat kami melakukan perbuatan khalwat / mesum tersebutadalah di di Wisma Kartini Kelurahan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam,Banda Aceh;Bahwa benar yang memiliki ide dan mengajak untuk melakukan perbuatanmesum tersebut adalah kami berdua karena kami melakukannya karenasuka sama suka;Bahwa benar Terdakwa jelaskan
    Melakukan perbuatan Khalwat/Mesum ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur jarimah dari pasaltersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut :1.
    Unsur" melakukan perbuatan Khalwat/Mesum;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 1 angka 20 QanunProvinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat/ Mesum, yang dimaksud dengan Khalwat /Mesum adalah perbuatanbersunyisunyi antara dua orang mukallaf atau lebih yang berlainan jenisyang bukan muhrim atau tanpa ikatan perkawinan;Hal 10 dari 14 halaman Put.
    terhadap para Terdakwa dipersalahkan telahmelakukan perbuatan Khalwat (Mesum) sebagaimana diatur dalam pasal 5Qanun Nomor : 14 Tahun 2003 dan diancam dengan uqubat sebagaimanadiatur dalam pasal 22 ayat (1) Qanun Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamNomor 14 tahun 2003 tantang Khalwat (Mesum) yaitu uqubat tazir berupacambuk paling tinggi 9 (Sembilan) kali, paling rendah 3 (tiga) kali dan/ataudenda paling banyak Rp10.000.000,(sepuluh juta rupiah) paling sedikit Rp2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah
    No. 0003/JN/2015/MS.Bna.Darussalam Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum) serta segalaketentuan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa TERDAKWA dan Terdakwa Il TERDAKWA IItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana/jarimah Khalwat (Mesum);2. Menghukum:2.1. Terdakwa TERDAKWA dengan ugubat cambuk didepan umumsebanyak 6(enam) kali cambuk;2.2.
Register : 08-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 382/Pid.Sus/2020/PN Mpw
Tanggal 19 Nopember 2020 — Nurfida Anggraini als Fida binti Jumakir
412327
  • karena $mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rekaman video mesum terssudah sangat meresahkan masyarakat apa lagi pemeran di dalam 'mesum tersebut adalah seorang laki laki dan seorang perempuan yang nsekolah sehingga saksi mencoba mencari tahu siapa orangmenyebarkan rekaman video mesum tersebut dan setelah saksi perhatikasaksi lihat di rekaman video mesum tersebut ada menggunakan baju seresekolah dan ada juga baju seragam sekolah yang digantung didinding ktempat pembuatan video mesum tersebut
    bahwa pemeran laki laki yang berada di dalam video mesum yancdi dalam group ALUMNI TSM 2017 SMKN 1 RAJA adalah dirinyapemeran perempuan yang didalam video tersebut adalah Saksi NAZWA,mana kemudian Terdakwa ada mengakui kalau video mesum tersebrekam sendiri dan video tersebut pernah Terdakwa kirim ke Terdakwa;Bahwa kemudian Saksi mencari Terdakwa, yang kemudian setelah ditemtdari Terdakwa didapatkan keterangan, Terdakwa setelah mendapatkan 'tersebut dari Terdakwa ada mengirimkan video tersebut kepada
    tersebut ada baju pr.JURUSAN OTOMOTIF SMKN 1 RASAU JAYA yang tergantung di ditkamar tempat pembuatan video porno tersebut;Bahwa atas video mesum yang Anak saksi sebarkan di group WhatALUMNI TSM 2017 SMKN 1 RAJA tesebut, ternyata telah ditanggapibanyak orang yang yang berada di dalam group tersebut yang merasaterima dengan video mesum yang disebarkan oleh Anak saksi tersebut.Terhadap keterangan Anak Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberat4.
    diversi di kKepolisian);Bahwa video tersebut berdurasi 51 (lima puluh satu) detik dan beri:adegan seseorang lakilaki dan perempuan sedang melakukan hubulayaknya suami istri;Bahwa sepengetahuan Saksi, tujuan Anak saksi DEWO (perkaranya smelalui diversi di kepolisian) mengirimkan video mesum ke group WhatGROUP ALUMNI TSM 2017 SMKN 1 RAJA adalah untuk mencari tahu :lakilaki dan perempuan yang didalam video tersebut apakah mungkin tesekolahnya atau bukan, karena didalam video mesum tersebut adapraktek
    kepentingan khalayak umum;Bahwa durasi video mesum tersebut sekitar berdurasi kurang lebih 10 merBahwa pada sekira bulan Januari 2020 sekitar pukul 20.00 Wib bertemkamar kost Saksi yang beralamat di Patok 4 Rasau Jaya Kec.
Register : 23-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN WONOSOBO Nomor 67/Pid.B/2018/PN Wsb
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
1.M. Riza Kumala Hasan, SH, MH
2.DIAN PURNAMA, SH
Terdakwa:
1.SUGENG HARYADI ALIAS DENGKEK BIN SUNARYO
2.AGUS ANDIYANTO ALIAS OMEN BIN IMWANTO
8810
  • Kemudian Suradimengatakan jika saksi korban dan saksi Herni Aprilias telah berbuat mesum diTaman Fatmawati, hal tersebut sangat dilarang;Bahwa kemudian datang Para Terdakwa dan temantemannya, lalu merekabertanya ada apa kok ributribut, dan dijawab oleh Suradi jika saksi danpacarnya telah berbuat mesum.
    Kemudian Suradimengatakan jika saksi korban dan pacarnya telah berbuat mesum di TamanFatmawati, hal tersebut sangat dilarang;Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 67/Pid.B/2018/PN.WsbBahwa kemudian datang Para Terdakwa dan temantemannya, lalu merekabertanya ada apa kok ributribut, dan dijawab oleh Suradi jika saksi danpacarnya telah berbuat mesum.
    Lalu saksi dan ParaTerdakwa menyusul Suradi, lalu Suradi mengatakan jika saksi Rahmat Hidayatdan saksi Herni sedang berbuat mesum. Kemudian Terdakwa Sugengmengatakan jika berbuat mesum harus didenda, lalu Terdakwa Agus menamparsaksi korban Rahmat Hidayat Bin Imbuh Sodikun.
    Saat itu saksi melihat saksi Rahmat Hidayat BinImbuh Sodikun dan kekasihnya yaitu Herni Aprilia sedang berpacaran.Kemudian saksi mendekati mereka dan mengingatkan jika di Taman tidak bolehberbuat mesum;Bahwa kemudian datang Para Terdakwa dan temantemannya, lalu merekabertanya ada apa kok ributribut, dan dijawab oleh saksi Suradi jika saksiRahmat Hidayat Bin Imbuh Sodikun dan kekasihnya yaitu Herni Aprilia telahberbuat mesum.
    Kemudian saksi Suradi masuk area TamanFatmawati bagian dalam, tak lama kemudian Terdakwa mendengar ributribut.Lalu Para Terdakwa menyusul saksi Suradi, lalu saksi Suradi mengatakan jikasaksi Rahmat Hidayat dan saksi Herni sedang berbuat mesum dan harusdidenda. Kemudian Terdakwa Sugeng mengatakan jika berbuat mesum harusdidenda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah), dan jika tidak diberimaka akan dibawa ke kantor.
Register : 01-10-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 727/Pid.B/2015/PN.Sky
Tanggal 22 Oktober 2015 — Devi Binti Samsul
3516
  • BAGINDO dan Saksi LIA ERMTYANTI Binti BAGINDA keluar daridalam rumah Terdakwa dan menegur Saksi LIA ERMAYANTI Binti BAGINDA sambilberkata hoi kampang, anjing, bisaso bae naek motor tuh lalu dijawab oleh Saksi LIAERMAYANTI Binti BAGINDA aku lah biaso kemudian Terdakwa berkata awamotor boleh minjem begaya dan dijawab Saksi LIA ERMAYANTI Binti BAGINDAnak ngapo kau selanjutnya Terdakwa berteriak kepada Saksi Korban PIPITAPRIYANI Binti BAGINDO dengan kalimat hoi, pipit, bukan aku dak tau kau tuhgalak mesum
    dengan pacar Saksi;e Bahwa Terdakwa mengatakan hal tersebut dari depan rumahnya ;e Bahwa rumah Terdakwa bersebelahan dengan rumah Saksi;e Bahwa Terdakwa menuduh Saksi mesum tersebut dengan cara Terdakwaberteriak kepada Saksi dengan kalimat hoi, pipit, bukan aku dak tau kau tuhgalak mesum samo cowok kau di depan rumah lalu perkataan Terdakwatersebut dijawab oleh Saksi basing bae mulut kau setelah itu Terdakwaditenangkan dan diajak masuk oleh orang tua Terdakwa kedalam ruamahnya;Halaman 3 dari 10
    sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut;Bahwa sepengetahuan Saksi Terdakwa telah menuduh Saksi Korban Pipitberbuat mesum;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut pada hari Selasa tanggal 28April 2015 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di depan rumah Saksi KorbanDesa Bunga Karang RT. 07 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin;Bahwa Terdakwa menuduh Saksi Korban bermuat mesum tersebut dengan caraberteriak dari depan rumahnya dengan kalimat hoi, pipit, bukan aku dak tau kautuh galak mesum
    dengan pacarnya;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut pada hari Selasa tanggal 28April 2015 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di depan rumah Saksi KorbanDesa Bunga Karang RT. 07 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin;Bahwa Terdakwa menuduh Saksi Korban bermuat mesum tersebut dengan caraberteriak dari depan rumahnya dengan kalimat hoi, pipit, bukan aku dak tau kautuh galak mesum samo cowok kau di depan rumah lalu dijawab oleh SaksiKorban basing bae mulut kau;Bahwa Saksi mengetahui kejadian
    dengan pacarnya didepan rumah SaksiKorban;e Bahwa Terdakwa mengatakan perbuatan mesum kepada Saksi Korbandengan perkataan kau katek malu bekayoan di pinggir pintu;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor : 727/Pid.B/2015/PN.Skye Bahwa arti perkataan tersebut menurut Bahasa Indonesia adalah bersetubuhdi pinggir pintu;e Bahwa Terdakwa mengatakan hal tersebut karena Terdakwa melihatsendiri perbuatan mesum Saksi Korban tersebut;e Bahwa Terdakwa melihat perbuatan mesum Saksi Korban tersebut denganjarak sekitar
Register : 08-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mpw
Tanggal 19 Nopember 2020 — Rachmat Hidayattulloh
377367
  • tersebut menjadi viral karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rekaman video mesum terssudah sangat meresahkan masyarakat apa lagi pemeran di dalam mesum tersebut adalah seorang laki laki dan seorang perempuan yang nsekolah sehingga saksi mencoba mencari tahu siapa orangmenyebarkan rekaman video mesum tersebut dan setelah saksi perhatikasaksi lihat di rekaman video mesum tersebut ada menggunakan baju seresekolah dan ada juga baju seragam sekolah yang digantung didinding ktempat pembuatan
    video mesum tersebut;Bahwa setelah Saksi mendatangi pihak sekolah dimana pemeran 'mesum yang ada di whatsapp GROUP ALUMNI TSM 2017 SMKN 1 Ftersebut menjadi viral tersebut adalah siswa yang bersekolah di SMbRASAU JAYA, dan setelah ditelusuri memang benar bahwa pemeran didvideo mesum tersebut adalah siswa yang bersekolah di SMKN 1 RAJAYA kemudian pihak sekolah menghadirkan pemeran laki laki dalam 'tersebut, yaitu Terdakwa;Bahwa dari hasil keterangan Terdakwa, Terdakwa mengakui bahwa perrlaki laki
    tersebut ada baju pr.JURUSAN OTOMOTIF SMKN 1 RASAU JAYA yang tergantung di ditkamar tempat pembuatan video porno tersebut;Bahwa atas video mesum yang Anak saksi sebarkan di group WhatALUMNI TSM 2017 SMKN 1 RAJA tesebut, ternyata telah ditanggapibanyak orang yang yang berada di dalam group tersebut yang merasaterima dengan video mesum yang disebarkan oleh Anak saksi tersebut.Terhadap keterangan Anak Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberat4.
    mesum tersebut sekitar berdurasi kurang lebih 10 menit;Bahwa pada sekira bulan Januari 2020 sekitar pukul 20.00 Wib bertemrkamar kost Terdakwa yang beralamat di Patok 4 Rasau Jaya Kec.
    Shoot video mesum;Tetap termuat dalam berkas perkara;6.
Register : 10-04-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN PALU Nomor 151/Pid.Sus/2018/PN Pal
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SALMA ADNAN DEU, SH., MH
Terdakwa:
ABDULLAH ABD RAUF ALIAS OLA
332296
  • Asdar, keterangan dibacakan dipersidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saat ini saksi mengerti dilakukan pemeriksaan dan bersedia untukmemberikan keterangan terkait perkara pembuatan dan penyebaranrekaman video mesum dan fotofoto mesum atau foto porno terdakwaABDULLAH Alias OLA bersama saksi ELVIRAWATI Alias EVI melaluiWhatsApp dan dan Facebook yang dilakukan oleh terdakwa ABDULLAHAlias OLA; Bahwa saksi kenal dengan saksi ELVIRAWATI Alias EVI karena istri sahyang saksi, sedangkan
    nomor 081365996650 dan terdapat fotofoto mesum ataufotofoto porno yang posting melalui akun facebook atas namaAbdullah;Bahwa Saksi menerima rekaman video mesum yang dikirim olehterdakwa melalui Media sosial WhatsApp yaitu pada hari Senin tanggal22 Januari 2018 sekitar jam 18.30 Wita.
    bersama saksi ELVIRAWATI Alias EVIHalaman 12 dari 21 Putusan No.151/Pid.B/2018/PN Pal (ITE)dan kemudian terdakwa mengirim Video dan Fotofoto mesum kepadaorang lain dan di akun facebook milik terdakwa;Bahwa yang membuat atau merekam Video mesum tersebut adalahterdakwa sendiri dengan menggunakan Handphone milik terdakwa jenisnyaOPPO tipe Fl S warna putin bold dan saat direkam atas sepengetahuandari saksiELVIRAWATI Alias EVI;Bahwa pembuatan Video mesum tersebut pada sekitar Bulan Mei 2017namun lupa
    ELVIRAWATI Alias EVI saat dirumah orang tuanya,sedangkan untuk fotofoto mesum tersebut terdakwa tidak ingat berapajumlahnya karena fotofoto tersebut terdakwa buat pada saat membuatrekaman Video mesum terdakwa dengan cara menghentikan rekaman danterdakwa ambil fotofoto telanjang tersangka bersama Sdri. ELVIRAWATIAlias EVI;Bahwa Terdakwa tidak ingat lagi hari dan tanggalnya namun sekitar BulanNovember 2017 tersangka mengirim beberapa rekaman Video mesumtersebut kepada Sdra.
    ASDAR dan saat tersangka mengirim Video tersebut terdakwa beradadirumah di Desa Wani II, kKemudian tersangka mengirimkan Video dan fotoHalaman 13 dari 21 Putusan No.151/Pid.B/2018/PN Pal (ITE)foto mesum terdakwa ke Sdra. ASNAR yang merupakan Kakak ipar dariSdri.