Ditemukan 265067 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 139/Pid.Sus/2015/PNTgt.
Tanggal 18 Agustus 2015 — -BUDI CAHYONO Bin SURATMAN
310
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kain selimut warna dasar hijau bermotif gambar ukuran 2 meter x 1,5 meter;- 1 (satu) lembar celana levis warna biru;- 1 (satu) lembar kaos lengan pendek warna hitam;- 1 (satu) buah HP Merk Nokia Model 305 Type RM-766 warna hitam merah;Dikembalikan kepada Saksi SAKSI- 1 (satu) buah HP Merk Nokia Model 105 Type RM-908 warna hitam biru.Dikembalikan kepada Terdakwa Budi Cahyono Bin Suratman;6.
Register : 21-04-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1914 B/PK/PJK/2021
Tanggal 22 Juli 2021 — SMART METER INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SMART METER INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1914/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT SMART METER INDONESIA, beralamat di Jalan KaretUtara Il Zona Industri Mekarjaya Nomor 7 RT 002/RW 003,Mekar Jaya Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten 15520,yang diwakili oleh Stepanus Andika Sutedjo Auw, jabatanDirektur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor
    Pengadilan Pajak Nomor PUT001449.99/2020/PP/M.VB Tahun 2020, tanggal 23 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur JenderalPajak Nomor S14/WPuJ.21/KP.06/2020, tanggal 6 Januari 2020, tentangTanggapan atas Permohonan Pengembalian Kelebihan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Lebin Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Desember 2015 Nomor 00002/407/15/047/17, tanggal 30 Maret2017, atas nama PT Smart Meter
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SMART METER INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 22 Juli 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H.,CN., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiHalaman 4 dari 5 halaman.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 38/Pid.B/2015/PN.Tgt
Tanggal 31 Maret 2015 — -H. UMAR Bin LATANG (Alm). -SUDIRMAN Bin AMBO UPE
336
  • Menetapkan barang bukti berupa; - 1 (satu) buah sebetan papan kayu jenis gelam dengan panjang kurang lebih setengah meter; agar dirampas untuk dimusnahkan;6. Menetapkan agar Para Terdakwa masing-masing dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah).
    UMAR Bin LATANG(Alm) dan terdakwa Il SUDIRMAN Bin AMBO UPE masingmasingdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi denganmasa penahanan yang telah dijalani olen terdakwa dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan; 1 (satu) buah sebetan papan kayu jenis gelam dengan panjangkurang lebih setengah meter; Agar dirampas untuk dimusnahkan.
    SUDIRMANdengan menggunakan sibitan papan kayu jenis gelam sepanjangsetengah meter mengenai bagian leher / tengkuk sebelah kirinya dan langsung terjatuh tak sadarkan diri;Bahwa akibat dari pemukulan / pengeroyokan yang dilakukan Sdra.UMAR dan Sdra. SUDIRMAN, Sdra. SLAMET langsung pingsan danluka lebam pada leher/ tengkuk sebelah kiri serta bengkak pada bagianmata kiri dan juga gigi Sdra. SLAMET patah sebanyak 2 (dua) buah;Bahwa setelah melakukan pemukulan tersebut Sdra. SUDIRMAN danSdra.
    SUDIRMAN dengan menggunakan sibitan papan kayu jenis gelamsepanjang setengah meter mengenai bagian leher / tengkuk sebelahkirinya dan langsung terjatuh tak sadarkan diri; Bahwa akibat dari pemukulan / pengeroyokan yang dilakukan Sdra.UMAR dan Sdra. SUDIRMAN, Sdra. SLAMET langsung pingsan danluka lebam pada leher/ tengkuk sebelah kiri serta bengkak pada bagianmata kiri dan juga gigi Sdra. SLAMET patah 1 (satu) buah; Bahwa setelah melakukan pemukulan tersebut Sdra. SUDIRMAN danSdra.
    SUDIRMAN dengan menggunakansibitan papan kayu jenis gelam sepanjang setengah meter mengenaibagian leher / tengkuk sebelah kirinya dan langsung terjatuh taksadarkan diri; Bahwa akibat dari pemukulan / pengeroyokan yang dilakukan terdakwadan Sdra. SUDIRMAN, Sdra. SLAMET langsung jatuh tak sadarkan diri / pingsan;Hlm.8 dari 20 Hlm. Put Perkara No : 38/Pid.B/2015/PN.TgtTerdakwa Il. SUDIRMAN BIN AMBO UPE Bahwa terdakwa dan Sdra. H.
    SLAMET dipukul oleh terdakwa dengan menggunakansibitan papan kayu jenis gelam sepanjang setengah meter mengenaibagian leher / tengkuk sebelah kirinya dan langsung terjatuh taksadarkan diri; Bahwa akibat dari pemukulan / pengeroyokan yang dilakukan paraterdakwa, Sdra.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 174 / Pid. B /2014 / PN. TG.
Tanggal 23 Juli 2014 — -HAIRANI Als BANDING Bin KALIM
355
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tombak dengan gagang terbuat dari bamboo panjang kurang lebih 3 (tiga) meter.- 1 (satu) buah parang dengan gagang kayu serta sarung terbuat dari kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1(satu) buah tombak dengan gagang terbuat dari bamboo panjang kurang lebih 3(tiga) meter ; 1(satu) buah parang dengan gagang kayu serta sarung terbuat dari kayu.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Dah / 01 / IV / 2014 /Reskrim tanggal 14 April 2014 dan ditemukan 1 (satu) bilah parang terbuat dari besitajam lengkap dengan sarungnya serta 1 (satu) buah tombak bergagang bambu ujungterbuat dari besi panjang kurang lebih 3 (tiga) meter yang digunakan terdakwa untukmelakukan perbuatan tersebut diatas: Bahwa benar terdakwa dalam melakukan perbuatannya tersebut tidak mempunyaiatau tidak bisa menunjukkan surat ijin dari pihak/ pejabat yang berwenang ;Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam
    SAKSI NAMRIAH Binti NAIMANSYAH, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan terdakwa telah membawa senjata tajamjenis tombak berbahan besi berujung runcing dan bergagang bambu dengan panjangsekira 2 (dua) meter dan jenis parang berbahan besi ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 14 April 2014 sekira pukul19.00 wita bertempat di depan rumah saksi yang terletak di Desa Muara LangonRt013 Kec.
    JUDDA, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan terdakwa telah membawa senjata tajamjenis tombak berbahan besi berujung runcing dan bergagang bambu dengan panjangsekira 2 (dua) meter dan jenis parang berbahan besi ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 14 April 2014 sekira pukul19.00 wita bertempat di depan rumah Sdr. SUGITO di Desa Muara Langon Rt013Kec. Muara Komam Kab.
    Memerintahkan agar barang bukt berupa:1 (satu) buah tombak dengan gagang terbuat dari bamboo panjang kurang lebih 3(tiga) meter. 1 (Satu) buah parang dengan gagang kayu serta sarung terbuat dari kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 30-07-2013 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 148/PID.B/2013/PN.TG
Tanggal 30 Juli 2013 — -MANI Bin ANANG DUMAS (ALM)
7010
  • Menetapkan Barang-barang bukti berupa :------------------------------------------------------------------------------1 (satu) buah pipa spiral warna biru yang dirusak pelaku panjang kurang lebih 2 (dua) meter Dikembalikan kepada PT. Bima Nusa Internasional;.5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah);
    Bima Nusa Internasional untuk mengambil airmenyiram jalan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum di Persidangan mengajukan barang bukti berupa (satu) buah pipa spiral warna biru yang dirusak pelaku panjang kurang lebih 2 (dua) meter, yangtelah disita secara sah sehingga dapat digunakan sebagai pembuktian dalam perkaraMenimbang, bahwa setelah pemeriksaan dinyatakan selesai Penuntut Umum membacakantuntutan pidananya yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yang mengadili perkaraini memutuskan sebagaiberikut
    melakukan tindak pidana dengan sengaja dan Melawan Hukummerusakkan Barang Sesuatu yang Seluruhnya atau Sebagian adalah kepunyaan orang lainmelanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa MANI Bin ANANG DUMAS (alm)dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan masa percobaan selama 12 (duabelas) bulan ;3 Menyatakan barang Barang bukti berupa : 1 (satu) buah pipa spiral warna biru yangdirusak pelaku panjang kurang lebih 2 (dua) meter
    maka lamanyapidana yang akan disebut dalam amar putusan ini sudah sepatutnya dijatuhkan kepada terdakwasesuai dengan kadarkesalahannya; == 22+ 222 nnn nn nananMenimbang, bahwa oleh karena terhadap terdakwa tidak dilakukan penahanan, makasesuai untuk selanjutnya status terdakwa tetap tidak ditahan yMenimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan dalam persidangan, sesuaiketentuan pasal 194 KUHAP, yakni berupa (satu) buah pipa spiral warna biru yang dirusakpelaku panjang kurang lebih 2 (dua) meter
    pidanaPENGRUSAKAN; on nee nn nee2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa MANI Bin ANANG DUMAS(Alm) dengan pidana penjara selama 6 (enam)3 Menetapkan Pidana tersbut tidak perlu dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada perintahlain dalam putusan Hakim oleh karena terdakwa telah melakukan satu tindak pidanasebelum masa percobaan selam 9 (sembilan) bulanberakhir;4 Menetapkan Barangbarang buktiberupa :1 (satu) buah pipa spiral warna biru yang dirusak pelaku panjang kurang lebih 2 (dua)meter
Putus : 19-06-2013 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 125 / Pid.B / 2013 / PN.TG
Tanggal 19 Juni 2013 — -ABDUL WARIS MUIN Bin MUIN
1269
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu) buah baleho pasangan calon dengan gambar pasangan Yusran Aspar dan Mustaqim dengan ukuran 2 x 3 (dua kali tiga) meter ;- 1 (satu) buah baleho pasangan calon dengan gambar pasangan Yusran Aspar dan Mustaqim dengan ukuran 3 x 4 (tiga kali empat) meter ; Dikembalikan kepada saksi korban AHMAD ;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
    ABDUL WARIS MUIN Bin MUIN bersalah melakukantindak pidana "Pengrusakan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 406 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL WARIS MUIN Bin MUIN denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan pidana selama 8(delapan) bulan ;3.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah baleho pasangan calon dengan gambar pasangan YusranAspar dan Mustagim dengan ukuran 2 x 3 (dua kali tiga) meter
    ; 1 (satu) buah baleho pasangan calon dengan gambar pasangan YusranAspar dan Mustagim dengan ukuran 3 x 4 (dua kali tiga) meter ;Dikembalikan kepada saksi AHMAD Bin H.
    Bahwa yang melakukan pengrusakan tersebut adalah saudara ABDUL WARISMUIN, Saksi mengetahui kejadian tersebut dari adik saksi adalah saudariMAIMUNAH, saudari SALMAH saudara RUSTAM dan saudara BARRA dansaudara ACO.Bahwa baleho yang pertama terpasang di depan rumah saksi di sampingMasjid sayyidul ayyam dengan cirriciri baleho bergambar calon Bupati yusranAspar oan Calon Wakil Bupati Mustagim dengan ukuran 2x3 meter terbuatdari kertas plastic dan baleho yang kedua berada di Rt. 012 depan KantorDinas
    Kesehatan sama dengan yang terpasang di depan rumah saksi yaitubergambar calon Bupati Yusran Aspar dan Calon Wakil Bupati Mustaqimakan tetapi berukuran 3x4 meter terbuat dari kertas plastic.
    ; 1 (satu) buah baleho pasangan calon dengan gambar pasangan Yusran Aspardan Mustaqim dengan ukuran 3 x 4 (tiga kali empat) meter ; Dikembalikankepada saksi koroban AHMAD ;5.
Putus : 04-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 272 / PDT. P / 2015 / PN.TNG
Tanggal 4 Juni 2015 — LOA METER
2614
  • LOA METER
    P / 2015 / PN.TNG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tangerang yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata Permohonan, pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonanPemohon :LOA METER, Umur 72 tahun, perempuan, Agama Budha, Pekerjaan IbuRumah Tangga, beralamat di Cikahuripan Rt. 004/006 Kel.Mekarsari, Kec.
    Bahwa pemohon yang bernama LOA METER dan SUBIH (Alm) adalahWarga Negara Indonesia yang telah melangsungkan perkawinanHal. Penetapan No. 272/Pdt.P/2015/PN.TNG.menurut adat Tionghoa (Agama Budha) di rumah kediaman orangtua Pemohon pada tanggal 18 Agustus 1962. 2. Bahwa pada tanggal 23 Mei 1994 suami Pemohon telah meninggaldunia dikarenakan sakit berdasarkan Kutipan Akte Kematian No. 474.3/4CS/1994 tanggal 23 Juni 1994;3.
    Menyatakan bahwa perkawinan antara pemohon yang bernamaLOA METER dan SUBIH (Aim) yang dilangsungkan menurut adatTionghoa (Agama Budha) di rumah kediaman orang tua Pemohonpada tanggal 18 Agustus 1962, adalah sah menurut hukum. 3.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama : Loa Meter, (BuktiP1) ;2. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Nomor 79/Pm.04/043.2tertanggal 22 April 1980 atas nama ME TER yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, (Bukti P2) ; 3. Fotocopy Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia No.261931 tertanggal 22 April 1980 atas nama LOA ME TER, (BuktiP3);4.
    Menyatakan bahwa perkawinan antara Pemohon yang bernamaLOA METER dan SUBIH (Alm) yang dilangsungkan menurut Adat14Tionghoa (Agama Budha) dirumah kediaman orang tua Pemohonpada tanggal 18 Agustus 1962, adalah sah menurut Hukum ;; 3.
Register : 24-08-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN LUMAJANG Nomor 269/Pid.B/2015/PN.Lmj
Tanggal 29 September 2015 — METER KUSWOYO bin SUNARYO
394
  • Menyatakan Terdakwa METER KUSWOYO bin SUNARYO, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum melakukan permainan judi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    METER KUSWOYO bin SUNARYO
    LmjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lumajang yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : METER KUSWOYO bin SUNARYOTempat lahir : LumajangUmur/tanggal lahir =: 57 Tahun/6 Oktober 1957Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sumberejo, Desa Munder, KecamatanYosowilangun, Kabupaten Lumajang ;Agama : IslamPekerjaan
    Lmj, tentang penetapan harisidang ;3 Berkas perkara atas nama Terdakwa METER KUSWOYO binSUNARYO ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut dalam persidangan tanggal 21September 2015, yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadiliperkara1aNini memutuskan sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa METER KUSWOYO bin SUNARYO, terbukti secarasah bersalah melakukan tindak
    pidana perjudian dimuka umum, sebagaimanadiatur dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa METER KUSWOYO bin SUNARYOdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit Hanphone merk Cross warna hitam kombinasi kuning, (satu)lembar kertas salinan SMS, 1 (satu) buah bolpoint tinta warna hijau, dirapasuntuk dimusnahkan dan uang tunai sebesar Rp. 219.000,00 (dua ratus sembilanbelas ribu rupiah), dirampas untuk Negara ;Menetapkan supaya
    Penuntut Umum tersebut Terdakwatidak mengajukan pembelaan akan tetapi memohon keringanan hukuman dengan alasanTerdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyalagi;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya semula, demikian pula Terdakwa tetap padapermohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Lumajang dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa METER
    Yosowilangun Kab.Lumajang atau setidaktidaknya di tempat lain yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Lumajang, Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatanadanya sesuatu syarat atau di penuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan oleh terdakwadengan cara cara antara lain sebagai berikut:Bahwa terdakwa METER KUSWOYO BIN SUNARYO pada
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — PT SMART METER INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SMART METER INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 487/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT SMART METER INDONESIA, beralamat di Jalan KamalMuara IX, Nomor 27, Kamal Muara, Penjaringan, JakartaUtara 14470, yang diwakili oleh Stefanus Andika SutedjoAUW, jabatan Direktur PT Smart Meter Indonesia;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190
    ketentuan perpajakan yang berlaku;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 8 September 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.115358.99/2017/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 28 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor$12016/WPJ.21/KP.07/2017 tanggal 13 Juli 2017 tentang Jawaban atasSurat Nomor 641/SKA/SMI/VII/2017, atas nama PT Smart Meter
    Menerima permohonan gugatan Pemohon Peninjauan Kembali, semulaPenggugat yang diajukan melalui Surat Nomor 703/SKA/SMI/VIII/2017tanggal 3 Aguatus 2017, atas nama PT Smart Meter Indonesia, NPWP02.460.329.2047.000, beralamat di Kamal Muara IX, Nomor 27, KamalMuara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470 tentang Gugatan TerhadapSurat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pluit Nomor$12016/WPJ.21/KP.07/2017 tanggal 13 Juli 2017, hal Jawaban atasSurat Nomor 641/SKA/SMI/VII/2017 tanggal 6 Juli 2017 tentangPermohonan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SMART METER INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr.
Register : 10-12-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 192/PDT.SUS-PHI/2014/PN.BDG
Tanggal 17 Maret 2015 — GLOBAL METER INDUSTRY
6539
  • GLOBAL METER INDUSTRY
    GLOBAL METER INDUSTRY. Diwakili SUDJIRO SUHANA Beralamat Jl.Raya Naragong, Pangkalan 1 B Rt. 001 Rw.006, Kecamatan.
    Global Meter Industryterhadap para Penggugat Sdr.
    Global Meter Industry, demi hukumberubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan selanjutnyamemerintahkan Tergugat PT. Global Meter Industry menerbitkan suratketerangan pengangkatan untuk masing,masing para Penggugat dimulaisejak hubungan kerja pertama kali;3. Menyatakan pengakhiran hubungan kerja yang telah dilakukan olehTergugat PT. Global Meter Industry kepada Para Penggugat Sdr.
    Global Meter Industry (PENGGUGAT) tentang Kesepakatan HargaSatuan (KHS) Pengadaan Kwh Meter untuk kebutuhan PT. PLN (Persero).Bukti surat perjanjian tersebut sesuai pasal 3 jangka waktunya 1 ( satu )tahun atau 365 (Tiga ratus enam puluh lima ) hari kalender ( 23 Desember2014 ) atau sampai selesainya total volume pengadaan Kwh Meter FaseTunggal Prabayar untuk kebutuhan PT.
    Global Meter Industry tentang Kesepakatan Harga Satuan (KHS) PengadaanKwh Meter untuk kebutuhan PT.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2410 K/Pdt/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK VS PT. PLN
10865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ALIANSI PETUGASPEMBACA METER LISTRIK
    ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK VS PT. PLN
    Bahwa petugas pembaca meter listrik berawal dari tahun 1980 dalamwadah CV, kebijakan rekrutmen petugas pembaca meter listrik tanpaperjanjian kerja dengan sistem kerja menyetor pembacaan secaramanual dalam bentuk Daftar Pelanggan Meter (DPM), dengan polapembacaan 200 sampai 250 pelanggan meter listrik, upah setiap DaftarPelanggan Meter (Dom) antara Rp12.000,00 (dua belas ribu rupiah)sampai dengan Rp14.000,00 (empat belas ribu rupiah) dan polapembacaan saat itu 20 hari kerja dalam satu bulan, tanpa
    PLN (Persero) DistribusiJawa Timur disetiap Area Pelayanan jaringan (APJ), tentang sertifikasipetugas pembaca meter outsourching di dalam ketentuan RencanaKerja Syaratsyarat (RKS), dipersyaratkan adanya sertifikasi bagipetugas pembaca meter outsourching dengan pertimbanganpembacaan meter listrik harus dilakukan oleh petugas yangberkopetensi dibidangnya, karena pembacaan meter listrik tidak hanyasekedar membaca angka Kwh meter listrik saja, tetapi juga mengupdate Rute Baca Meter (RBM) pelanggan yang
    (terlampir pada bukti P.6);Bahwa petugas pembaca meter listrik di lingkup PT.
    yang berbeda dalam merekrut petugas pembaca meter);(3).
    pembaca meter listrik dalam hal ini beban terhadap PT.
Putus : 20-01-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 294 / Pid. B /2014 / PN. TG
Tanggal 20 Januari 2015 — -MASNUL Bin NGONGIR
447
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah alat untuk memanen buah kelapa sawit berupa dodos yang terbuat dari besi dengan lebar 10 cm dan panjang 20 cm dan bergagang kayu ulin dengan panjang 2 (dua) meter ;Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun KT 3978 KC ;Dikembalikan kepada Terdakwa ;- 30 (tiga puluh) tandan buah kelapa sawit agar Dikembalikan kepada Saksi ADITYA ROMI RIMBAWAN Bin SUHERNA.- Uang hasil penjualan tandan
    keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dalam Pasal 363 ayat (1) ke3, KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MASNUL Bin NGONGIR tersebut denganpidana penjara selama 1 (SATU) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah alat untuk memanen buah kelapa sawit berupa dodos yang terbuatdari besi dengan lebar + 10 cm dan panjang + 20 cm dan bergagang kayu ulindengan panjang + 2 (dua) meter
    saat waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa pergimenuju ke kebun kelapa sawit milik Saksi Romi sesampainya di kebun tersebutTerdakwa mengambil buah kelapa sawit milik saksi Romi tanpa jjin terlebih dahuludari saksi Romi sebanyak 30 (tiga puluh) tandan dengan menggunakan dodos (alatyang biasa digunakan untuk mengambil buah kelapa sawit) dan setelah itu Terdakwamemindahkan buah kelapa sawit yang telah diambil Terdakwa ke pondok milikTerdakwa yang letaknya kurang lebih 200 (dua ratus meter
    RIMBAWANdengan menggunakan alat berupa dodos yang terbuat dari besi yang digunakan untukmemanen buah kelapa sawitt ;10Bahwa setelah terdakwa mengambil 30 (tiga puluh) tandan buah kelapa sawit milikSaksi ADITYA ROMI RIMBAWAN kemudian terdakwa memindahkannya ke kepondok milik terdakwa yang letaknya kurang lebih 200 (dua rutus) meter dari kebunsawit milik Saksi ADITYA ROMI RIMBAWAN ;Bahwa terdakwa memindahkan 30 (tiga puluh) tandan buah kelapa sawit milik SaksiADITYA ROMI RIMBAWAN tersebut dengan menggunakan
    Saksi ADITYAROMI RIMBAWAN dilakukan pada malam hari kemudian dipindahkan kepondokterdakwa yang berada di kebun sawitnya dan dikumpulkan bersama dengan buahsawit terdakwa yang lain sehingga seolaholah buah sawit tersebut semuanya milikterdakwa ;11Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa; 1 (Satu) buah alat untuk memanen buah kelapa sawit berupa dodos yang terbuatdari besi dengan lebar + 10 cm dan panjang + 20 cm dan bergagang kayu ulindengan panjang + 2 (dua) meter
    Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) buah alat untuk memanen buah kelapa sawit berupa dodos yang terbuat daribesi dengan lebar + 10 cm dan panjang + 20 cm dan bergagang kayu ulin denganpanjang + 2 (dua) meter ;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun KT 3978 KC ;Dikembalikan kepada Terdakwa ; 30 (tiga puluh) tandan buah kelapa sawit agarDikembalikan kepada Saksi ADITYA ROMI RIMBAWAN Bin SUHERNA.
Putus : 29-07-2015 — Upload : 27-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 398 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 29 Juli 2015 — GLOBAL METER INDUSTRY VS 1. FERDI IRWANSYAH, DKK
4034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL METER INDUSTRY, tersebut;
    GLOBAL METER INDUSTRY VS 1. FERDI IRWANSYAH, DKK
    Global Meter Industry, dan menerima upah per harisebesar Rp122.000,00/hari:Sdri. Yeni Iriyani, bekerja sejak O08 November 2012 danmenjalankan pekerjaan dibagian Solder Manual dengan JabatanOperator diPT. Global Meter Industry dan menerima upah per hari sebesarRp122.000,00/hari;Sdr. Saiful Anwar, bekerja sejak 01 November 2012 danmenjalankan pekerjaan dibagian Solder Manual dengan JabatanOperator diPT. Global Meter Industry dan menerima upah per hari sebesarRp122.000,00/hari;Sdri.
    Global Meter Industry dan menerima upah per harisebesar Rp122.000,00/hari:Sdr. Rachmat Firdaus, bekerja sejak 24 Februari 2012 danmenjalankan pekerjaan dibagian Body & Terminal dengan JabatanOperator di PT. Global Meter Industry dan menerima upah per harisebesar Rp122.000,00/hari:Sdr. Aji Rusmayran, bekerja sejak 29 Oktober 2012 danmenjalankan pekerjaan dibagian Body & Terminal dengan JabatanOperator diPT. Global Meter Industry dan menerima upah per hari sebesarRp122.000,00/hari;Sdri.
    Global Meter Industry dan menerima upah per hari sebesarRp122.000,00/hari;Bahwa kegiatan usaha pokok PT. Global Meter Industry memproduksiKWH Meter dengan memperkerjakan pekerja berdasarkan perjanjian kerjaharian lepas yang sudah melampaui 3 (tiga) bulan berturutturut atau lebihyang sudah berubah menjadi PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu TidakTertentu) menurut Pasal 10 ayat (3) Kep Menakertrans RI Nomor Kep.100/Men/V1I/2004, tentang Ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;Bahwa para pekerja PT.
    Global Meter Industry;Untuk itu cukup alasan hukum Majelis Hakim menyatakan PerjanjianKerja Harian Lepas yang telah dibuat oleh Para Penggugat denganTergugat PT. Global Meter Industry, demi hukum berubah menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan selanjutnyamemerintahkan Tergugat PT.
    Global Meter Industry, demi hukumberubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu dan selanjutnya memerintahkan Tergugat PT. Global Meter Industry menerbitkan SuatKeterangan Pengangkatan untuk masing,masing Para Penggugat dimulaisejak hubungan kerja pertama kali;Menyatakan pengakhiran hubungan kerja yang telah dilakukan olTergugat PT. Global Meter Industry kepada Para Penggugat Sdr.
Putus : 01-04-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor : 52/Pib.B/2014/PN. Lmj
Tanggal 1 April 2014 — ARIFIN ROKHMAN Bin METER
5022
  • ARIFIN ROKHMAN Bin METER tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.2. Membebaskan Terdakwa I. SUNAN ARDIANSYAH Bin ARNAM dan Terdakwa II. ARIFIN ROKHMAN Bin METER dari dakwaan primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa I. SUNAN ARDIANSYAH Bin ARNAM dan Terdakwa II.
    ARIFIN ROKHMAN Bin METER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan membertkan.4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. SUNAN ARDIANSYAH Bin ARNAM dan Terdakwa II. ARIFIN ROKHMAN Bin METER tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan.5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.6.
    Arifin Rokhman Bin Meter.- 1 (satu) buah Handphone Blackberry type 9300 warna hitam model curve nomor IMEI : 3595966046009704, Nomor PIN : 29283C71, Dikembalikan kepada saksi korban Heriawan.- 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis clurit, Dirampas untuk dimusnahkan. 8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    ARIFIN ROKHMAN Bin METER
    Arifin Rokhman Bin Meter dan Yanto, Sonoberjalan kaki kembali kerumah tempat menitipkan kedua sepeda motor mereka. danselanjutnya mereka berangkat menuju kerumah Suyanto dan sekira pukuil. 02.30 Wibsesampainya dirumah Suyanto, terdakwa II. Arifin Rokhman Bin Meter menyerahkan 1(satu) buah Laptop merk Toshiba type 1630, kepada terdakwa I.
    SunanArdiansyah Bin Arnam dan terdakwa II Arifin Rokhman Bin Meter diketahui oleh saksiAnggit Wira Sudhana (angggota Polres Lumanjang) akhirnya mereka terdakwa I SunanArdiansyah Bin Arnam dan terdakwa II Arifin Rokhman Bin Meter ditangkap selanjutnyadiproses dan disita barang bukti.Perbuatan mereka terdakwa I Sunan Ardiansyah Bin Arnam bersama terdakwa IIArifin Rokhman Bin Meter sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat(2) ke 1, 2, dan 3 KUHP.Subsidair :Bahwa ia terdakwa I.
    SunanArdiansyah Bin Arnam dan terdakwa II Arifin Rokhman Bin Meter diketahui oleh saksiAnggit Wira Sudhana (angggota Polres Lumanjang) akhirnya mereka terdakwa I SunanArdiansyah Bin Arnam dan terdakwa II Arifin Rokhman Bin Meter ditangkap selanjutnyadiproses dan disita barang bukti.Perbuatan mereka terdakwa I Sunan Ardiansyah Bin Arnam bersama terdakwa IIArifin Rokhman Bin Meter sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1)ke 3, 4 KUHP.Menimbang, bahwa atas surat dakwaan yang dibacakan
    Arifin Rokhman Bin Meter mendapat bagian sebesarRp. 400.000.
    Arifin Rokhman Bin Meter menyerahkan (satu) buah Laptop merk Toshibatype 1630, kepada terdakwa I.
Register : 09-05-2012 — Putus : 11-02-2013 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 290/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel
Tanggal 11 Februari 2013 — ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK (AP2ML) INDONESIA, MELAWAN PT. PLN (PERSERO),
10437
  • ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK (AP2ML) INDONESIA, MELAWANPT. PLN (PERSERO),
    PLNDistribusi Jawa Timur dengan perusahaan pelaksana pekerjaanpembaca meter outsourching. Kemudian dicopot jabatannya karenakebijakan Surat Keputusan 0041/DIST JATIM/2009.R, tentangPelaksana Pekerjaan Pembaca Meter Tahun 2010 dan KetentuanAddendum Pelaksanaan Pekerjaan Pembaca Meter Outsourching.27.
    Bahwa petugas pembaca meter listrik berawal dari Tahun 1980 dalamwadah CV, kebijakan rekrutmen petugas pembaca meter listrik tanpaperjanjian kerja dengan sistem kerja menyetor pembacaan secaramanual dalam bentuk Daftar Pelanggan Meter (DPM), dengan polapembacaan 200 sampai 250 pelanggan meter listrik, upah setiap DaftarPelanggan Meter (DPM) antara Rp.12.000, (Dua Belas Ribu Rupiah)Sampai dengan Rp.14.000, (Empat Belas Ribu Rupiah) dan polapembacaan saat itu 20 hari kerja dalam satu bulan, tanpa adanyajaminan
    PLN (persero) DistribusiJawa Timur disetiap Area Pelayanan jaringan (APJ), tentang sertifikasipetugas pembaca meter outsourching didalam ketentuan Rencana KerjaSyaratsyarat (RKS), dipersyaratkan adanya sertifikasi bagi petugaspembaca meter outsourching dengan pertimbangan pembacaan meterlistrik harus dilakukan oleh petugas yang berkopetensi dibidangnya,karena pembacaan meter listrik tidak hanya sekedar membaca angkaKwh meter listrik saja, tetapi juga meng Update Rute Baca Meter (RBM)Pelanggan yang
    (Terlampir pada Bukti P 6).Bahwa petugas pembaca meter listrik di lingkup PT.
    yang berbeda dalam merekrut petugas pembaca meter).(3).
Register : 18-02-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 23-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 30/B/2013/PT.TUN.JKT.
Tanggal 20 Juni 2013 — ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK (AP2ML) INDONESIA; DIREKTUR UTAMA PT. PLN (PERSERO);
3717
  • ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK (AP2ML) INDONESIA;DIREKTUR UTAMA PT. PLN (PERSERO);
    Yani Kav. 58, Jakarta Pusat, telah menjatuhkan putusansebagaiberikut dalam perkara antara:ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK (AP2ML) INDONESIA,yang diwakili oleh DIDIK SUPRIJADI,KewarganegaraanIndonesia, PekerjaanKetua Umum DewanPimpinan Pusat Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik(AP2MI) Indonesia, Alamat Sekretariat Jalan Pandegiling IINo. 7 RT 02 RW 07 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan TegalSari, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur, 60262, selanjutnyadisebut sebagaiPENGGUGAT/PEMBANDING; MELAWANDIREKTUR
Register : 08-11-2013 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 478 K/TUN/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK (AP2ML) INDONESIA VS DIRUT PT. PLN (PERSERO);
9826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK (AP2ML) INDONESIA VS DIRUT PT. PLN (PERSERO);
    PUTUSANNomor 478 K/TUN/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:ALIANSI PETUGAS PEMBACA METER LISTRIK (AP2ML)INDONESIA, yang diwakili oleh DIDIK SUPRIJADI,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Ketua Umum DewanPimpinan Pusat Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik (AP2MI)Indonesia, Alamat Sekretariat Jalan Pandegiling II No. 7 RT 02 RW07 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal
    Perusahaan Listrik Negara (PERSERO) Nomor : 305.K/DIR/2010 Tanggal 3 Juni 2010, Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa PT.Perusahaan Listrik Negara (PERSERO), atau objek sengketa, disamping tidak adanyasanksi administrasi, perdata dan pidana bila terjadi suatu pelanggaran, tidak adanyasyaratsyarat perlindungan hakhak konstitusional petugas pembaca meter listrik, tidakadanya jaminan kepastian hukum kontinuitas petugas pembaca meter listrik, tidakadanya kepastian terhadap jenjang karir dan kelanjutan
    Perusahaan Listrik Negara (PERSERO), atau objeksengketa tentang Pelaksanaan Manajemen Pekerjaan Pembacaan Meter listrikmemperlakukan perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT) karena petugas pambacameter listrik pada posisi tawar yang lemah, akibat banyaknya pencari kerja atau oversupplay tenaga kerja, dengan pertimbangan tersebut, dan untuk menghindari perusahaanmelakukan eksploitasi petugas pembaca meter listrik hanya untuk kepentingan bisnistanpa memperhatikan jaminan atas hakhak petugas pembaca
    meter listrik, untukmendapatkan pekerjaan dan upah yang layak dan rnerninIrnalisasi hilangnya hakhakHalaman 21 dari 31 halaman.
    Putusan Nomor 478 K/TUN/2013konstitusional para petugas pembaca meter listrik, Mahkamah Konstitusi menentukanperlindungan dan jaminan hak bagi petugas pembaca meter Iistrik di Indonesia;13 Bahwa sebagaimana dalam uraian Tergugat dalam eksepsi kompetensi absolut,dengan ini terdapat Titik Singgung kewenangan Absolut (yuridiksi) Peradilan Umumdengan Peradilan Hubungan Industrial dan Peradilan Tata Usaha Negara karenakewenangan ketiga lingkungan peradilan tersebut berada didalam suatu Genus Hukumyang
Register : 14-05-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 06-12-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 74/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 28 Nopember 2012 — Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik (AP2ML) Indonesia;Direktur Utama PT. PLN (PERSERO),
11046
  • Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik (AP2ML) Indonesia;Direktur Utama PT. PLN (PERSERO),
    Meter Listrik (AP2MI)Indonesia, Alamat Sekretariat Jalan Pandegiling II No. 7RT 02 RW 07 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Sari,Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur, 60262 untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; LAWANDIREKTUR UTAMA PT.
    Perusahaan Listrik Negara (PERSERO) sebagai pihak yanglemah dan yang dirugikan serta bertentangan terhadap asasasas demokrasiPancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun5 Bahwa sebagaimana Akta Pendirian Aliansi Petugas Pembaca Meter (AP2ML)Indonesia Nomor; 3.
    Perusahaan Listrik Negara(PERSERO) atau objek sengketa, sebagai pihak pertama pemberi kerja telahmelakukan korporasi indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme dalammekanisme tender pekerjaan pembacaan meter listrik pelanggan diIndonesia;KONKLUSI berdasarkan uraian atas fakta dan hukum sebagai berikut ; 6.1.6.2.Bahwa kebijakan bisnis PT.
    Penggugat Tidak Mempunyai Kualitas sebagai Penggugat;Bahwa dalam perkara aquo Penggugat mengajukan gugatannya bertindaksebagai Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik (AP2ML) yang didirikan padatanggal 11 Juni 2010 dengan Akta Pendirian Perkumpulan Aliansi Petugas2Pembaca Meter Listrik (AP2ML) Indonesia Provinsi Jawa Timur yang bukanmerupakan perorangan atau badan hukum perdata sebagaimana dimaksud dalamPasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986
    Saksi Mustain ;Bahwa Saksi menyatakan mulai bekerja sebagai pembaca meter listrikpada tanggal 3 Mei 2011 di bawah bendera PT. Data EnergyInformasi; Bahwa Saksi menyatakan yang memberikan Perintah Kerja adalah PT.Data Energy Informasi. Bahwa Saksi menyatakan ia adalah Pegawai PT. Data Energy Informasibukan Pegawai PT.
Register : 02-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN BANGLI Nomor 39/Pid.B/LH/2023/PN Bli
Tanggal 23 Oktober 2023 —
Terdakwa:
I NYOMAN METER
680
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Nyoman Meter tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang yang harus dipandang sebagai satu perbuatan yang diteruskan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp750.000,00

    Terdakwa:
    I NYOMAN METER
Register : 24-09-2014 — Putus : 01-12-2014 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 160/G/2014/PHI/PN BDG
Tanggal 1 Desember 2014 — GLOBAL METER INDUSTRY;
6012
  • GLOBAL METER INDUSTRY;
    Global Meter Industry, NIK : 9391, bagian :Operator Produksi, Departement : Assembly, beralamat di Kp. Nagrak, Rt.001 Rw. 003 Desa Nagrak, Kec. Gunung Putri Kab Bogor ;2. HERI DWI SANTOSO Pekerja PT. Global Meter Industry, NIK : 9798,bagian : Operator Produksi, Departement : Assembly, beralamat di JI.Mustikasari, Rt. 001 Rw. 003 Kel.
    GLOBALMETER INDUSTRY yang memproduksi KWH METER sejak 1 November2012 dan menerima upah perhari sebesar Rp. 122.000, (seratus dua puluhdua ribu rupiah) / perhari ;2. Bahwa Sdr. HERI DWI SANTOSO terikat hubungan kerja dengan PT.GLOBAL METER INDUSTRY yang memproduksi KWH METER sejak 22Mei 2013 dan menerima upah perhari sebesar Rp. 122.000, (seratus duapuluh dua ribu rupiah) / perhari ;3. Bahwa Para Penggugat terikat Hubungan kerja dengan PT.
    Global Meter Industry kepada :e Sdr. SUGIH PRAYUDI alasan berhenti selesai masa kontrak ;e Sdr. HERI DWI SANTOSO alasan berhenti selesai masa kontrak;Yang dialakukan tanpa Penetapan Lembaga Perselisinan Hubungan Industrialadalah BATAL DEMI HUKUM ;3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugatkepada Penggugat dengan alasan selesai masa Kontrak patutdinyatakan BATAL DEM! HUKUM ;4.
    Global Meter Industry melanggar pasal 4 ayat(1) UU No. 3 tahun 1992 karena tidak memenuhi kewajiban normatifnya,dengan tidak mengikut sertakan Para Penggugat kedalam programJaminan Sosial Tenaga Kerja ;7.
    Foto copy Surat Perjanjian Kerja Harian Lepas No.001/PKHL/PERSGM/X/12 tertanggal 01 November 2012 antara PT.Global Meter Industridengan Sugih Prayudi, bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya,diberi tanda bukti T1 ;2. Foto copy Surat Perjanjian Kerja Harian Lepas No.442/PKHL/PERSGMI/V/13 tertanggal 22 Mei 2013 antara PT.Global Meter Industrydengan Heri Dwi Santoso, bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya,diberi tanda bukti T2 ;3.