Ditemukan 1 data
30 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama Para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 22/2-7/XI/96 tanggal 12 November 1996 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Kabupaten Aceh Tengah yang semula Pemohon I tertulis Dengan nama Roni Aminesta bin Sarafudin tempat lahir Meunapa dan Pemohon II tertulis Dengan nama Pitri Masnah binti Ali.