Ditemukan 1 data
49 — 15
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Handphone warna cream merk Xiomi Red MI.I.S. dikembalikan kepada saksi Anas Chairil Nursyiwan ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
maling sehingga terdakwa danDedek Als Pur (DPO) berusaha melarikan diri, akan tetapiterdakwa berhasil ditangkap lalu dibawa ke Polsek IBlPalembang sedangkan Dedek Als Pur (DPQ) berhasilmelarikan diri sambil membawa handphone milik saksi Anastersebut ;Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yangdihadapkan di depan persidanganHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 118/Pid.B/2016/PN.PlgMenimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan bukti berupa 1(satu) buah kotak Handphone warna cream merk Xiomi Red MI.I.S