Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0952/Pdt.G/2019/PA.Lmg
Tanggal 12 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Samian bin Semail) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Miartik binti Mijan) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 721000,- ( tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;

Register : 03-05-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 0925/Pdt.G/2018/PA.Tbn
Tanggal 20 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;

    3. Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (KASMIJAN BIN SARMIN) terhadap Penggugat (MIARTIK BINTI DARYO SAMPE.)

Register : 22-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 336/Pdt.G/2021/PA.Pkc
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Ridho bin Wagiono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Iyut Rika Miartik binti Torik) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 630.000,00 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah );

Register : 10-08-2022 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1275/Pdt.G/2022/PA.SIT
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
512
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (SANUSI BIN MUNIPAN) terhadap Penggugat (JUMA'ATI BINTI MISDIN);

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menetapkan :
    3. Hak gadai atas sebidang tanah seluas 2.500 M2 milik Miartik selaku pihak yang menggadaikan dengan uang gadai sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh
Register : 13-04-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 185/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 8 Juni 2023 — Pembanding melawan Terbanding
352
  • Hak gadai atas sebidang tanah seluas 2.500 M2 milik Miartik selaku pihak yang menggadaikan, terletak di Blok Gumuk, Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo;2.3. Hak gadai atas sebidang tanah seluas 2.500 M2 milik Syarkawi selaku pihak yang menggadaikan, terletak di Blok Langgar Tengah, Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo; adalah hak/harta bersama Penggugat dan Tergugat;3.