Ditemukan 184 data
19 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
I WAYAN MIASA
PUTUSANNo. 1893 K/Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : 'WAYAN MIASA ;tempat lahir : Ketewel ;umur / tanggal lahir : 39 tahun /3 Mei 1971 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Banjar Pabean, Desa Ketewel, KecamatanSukawati, Kabupaten Gianyar ;agama : Hindu ;pekerjaan : Kelian Dinas Banjar Pabean ;Terdakwa berada di luar tahanan
;Yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Gianyar karenadidakwa :Bahwa Terdakwa WAYAN MIASA, pada hari lupa tanggal 23 Mei 2008sekira jam 11.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalambulan Mei 2008 bertempat di kantor Desa Ketewel di Banjar PasekanKecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gianyar, telahmembuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkansesuatu hak, perikatan
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAYAN MIASA dengan pidanapenjara 10 (sepuluh) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar surat No. 01/BD.PBN/V/2008, tanggal 23 Mei 2008, yangdiduga palsu dan lampiran namanama Krama Banjar Pabean yang tidakmenerima aktifitas Cv.
Menghukum terdakwa membayar perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Gianyar No. 41/Pid.B/2011/PN.Gir.tanggal 4 Juli 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa WAYAN MIASA tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan kepadanya;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;3.
Adinda Group bukanlah merupakan suatukeputusan Krama Banjar Pabean.Bahwa Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyarmempertimbangkan Awigawig Desa Adat Desa Pekraman Ketewel, makasurat yang dibuat oleh Terdakwa WAYAN MIASA yang diketahui olehKepala Desa Ketewel No. 01/BP.PBN/V/2008 tanggal 23 Mei 2008, yangisinya "Berdasarkan Keputusan dari Krama Banjar Pabean yang tidakmenerima keberadaan aktifitas CV.
10 — 6
I MADE MIASA
58 — 22
Menyatakan Terdakwa I Wayan Miasa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan ke-2 (dua): ---2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Wayan Miasa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) bulan ; ----------------------------------3.
I Wayan Miasa
PUTUSANNOMOR 12/Pid.B/2017/PN SrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkaraperkara Pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara dengan Terdakwa :Nama : Wayan Miasa; +2222" ===Tempat Lahir SL VALENCE mm mem mantener rninUmur atau tgl lahir :58 tahun /81 Desember 1958;Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Tihingan, Desa Tihingan, KecamatanAgama
Menyatakan terdakwa WAYAN MIASA bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke2 KUHP Jo. Pasal 2 ayat (1) UU No.7 Tahun 1974 tentang PenertibanPerjudian;j = 22222 eon nnn nnn nnn nnn nnn non nnn non nee nen mene2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAYAN MIASA berupa pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan, dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman; "Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutan ; Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya; Putusan perkara Nomor : 12/Pid.B/2017/PN Srp Halaman 2Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Alternatif sebagai berikut:PERTAMAmonnmenn nnn Bahwa ia terdakwa WAYAN MIASA
Klungkung atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Semarapura, tanopa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagaipencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :SRaaaene Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas,terdakwa WAYAN MIASA telah menyelenggarakan permainan dadu
;(ATAU jesse scree cee ener epee ene nomeemece sence tense=D 0 wacencencnnon Bahwa ia terdakwa WAYAN MIASA pada hari Rabu tanggal 11Januari 2017 sekitar jam 16.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lainpada bulan Januari tahun 2017 bertempat di Dusun Tengah, Desa Nyanglan,Kec. Banjarangkan, Kab.
21 — 19
Menyatakan terdakwa-1 Wayan Miasa dan terdakwa-2 Ketut Merta telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan kesempatan pada umum untuk bermain judi ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa-1 Wayan Miasa dan terdakwa-2 Ketut Merta, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) Bulan ; 3.
WAYAN MIASA, DK.
PUTUSANNomor 521 / Pid.B / 2015 / PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutus perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Wayan Miasa, tempat/tgl lahir, Karangasem/ Tahun 1969, umur 46 tahun, jeniskelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, alamat Jl.
2015 s/d 17 Juli2015;5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, sejak tanggal 18 Juli2015 s/d tanggal 16 September 2015.Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat perkara ;Telah membaca surat dakwaan penuntut umum ;Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan para terdakwa danmelihat barang bukti ;Telah membaca tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya mohonsupaya majelis hakim memutuskan : 1 Menyatakan terdakwa WAYAN MIASA
& terdakwa KETUT MERTA,terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian, sebagaimana diaturdalam pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP jo Undangundang No. 7 Tahun 1974tentang Penertiban Perjudian dalam dakwaan Pertama;Hal. dari 13 hal putusan perkara pidana Nomor 521/Pid.B/2015/PN Dps2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAYAN MIASA & terdakwaKETUT MERTA dengan pidana penjara masingmasing selama 10 bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara;3 Memerintahkan agar terdakwa tetap berada
Merta;Bahwa judi bola adil tersebut tanpa ijin dari pihak yang berwenang;Hal. 7 dari 13 hal putusan perkara pidana Nomor 521/Pid.B/2015/PN Dpsmembenarkannya ;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut, para terdakwaMenimbang, bahwa selanjutnya terdakwa dipersidangan menerangkan yangpada pokoknya sebagai berikut : WAYAN MIASA, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Bahwa benar terdakwa WAYAN MIASA & KETUT MERTA ditangkappada hari Selasa tanggal 14 April 2015 pukul 21.30 Wita di Jl.
KETUT MERTA, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa WAYAN MIASA & KETUT MERTA ditangkap padahari Selasa tanggal 14 April 2015 pukul 21.30 Wita di Jl.
44 — 12
I WAYAN MIASA
Menyatakan terdakwa WAYAN MIASA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP; dalam surat dakwaantunggal.32. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAYAN MIASA denganpidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 3 (tiga ) Bulan . potongtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Bahwa terdakwa wayan Miasa tidak bisa ngomong dan tidak bisamenunjukkan suratSurat dari sepeda motor yang saksi lihat tanpanomor polisi tersebut. Bahwa selanjutnya terdakwa Wayan Miasa saksi bawa ke polsekdenpasar selatan dan dan saat itu terdakwa mengakui kalausepeda motor tersebut adalah sepeda motr curian yang diambiloleh terdakwa di belakang pasar loak jalan Gunung Agung Denpasar.
Bahwa selanjutnya saksi melakukan pengecekan terhadapsepeda motor tersebut dan memanggil pemiliknya yaituterdakwa wayan Miasa untuk menanyakan kelengkapanterhadap sepeda motor tersebut. Bahwa terdakwa wayan Miasa tidak bisa ngomong dan tidakbisa menunjukkan suratsurat dari sepeda motor yang saksilihat tanpa nomor polisi tersebut.
Bahwa selanjutnya terdakwa Wayan Miasa saksi bawa kepolsek denpasar selatan dan dan saat itu terdakwa mengakulikalau sepeda motor tersebut adalah sepeda motr curian yangdiambil oleh terdakwa di belakang pasar loak jalan GunungAgung Denpasar.
Menyatakan terdakwa WAYAN MIASA , telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;Memerintahkan lamanya terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
37 — 22
I WAYAN MIASA,dkk.
dan mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasa, bersidang dengan Majelis Hakim,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaranya Terdakwa :I.Il.Ii.Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgama:T WAYAN MIASA
I Wayan Miasa, terdakwa 2. Gede Mei Sutawan, terdakwa 3.I Wayan Lana telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 303 Bis Ayat (1) Ke2 KUHP dalam dakwaan tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa 1. I Wayan Miasa, terdakwa 2. GedeMei Sutawan, terdakwa 3. M. Husin dan terdakwa 4. I Wayan Lana masingmasingselama 2 (dua) bulan penjara dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan3.
I Wayan Miasa, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa benar diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniBahwa benar terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Kamistanggal 22 Nopember 2012 sekira pukul 16.30 Wita bertempat di ParkiranPantai Mengiat Nusa Dua Kuta Selatan Badung sedang bermain judi kartucekiBahwa benar terdakwa bermain judi ceki bersama 3 (tiga) orang temannyabernama terdakwa M.
I Wayan Miasa,20Ad. 2terdakwa 2. Gede Mei Sutawan, terdakwa 3. M. Husin dan terdakwa 4. I WayanLana yang identitasnya sudah jelas diuraikan dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum serta diakui oleh yang bersangkutan dan selama pemeriksaan persidanganberlangsung, para terdakwa dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukanoleh Majelis Hakim dan Penuntut Umum secara baik dan lancar.
I WAYAN MIASA, Terdakwa II. GEDE MEISUTAWAN, Terdakwa III. M. HUSIN, Terdakwa IV. IWAYAN LANA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : secara bersamasamamempergunakan kesempatan main judi yang diadakan di tempat umum ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa dengan pidana penjaramasingmasing selama: 2 (dua) bulan; 263.
Bagus Made Miasa
22 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama I BAGUS PUTRA YASA sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 001882/BI/IST/2000,tanggal 10 Agustus 2000 , diganti menjadi BAGUS MADE MIASA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pemohon:
Bagus Made MiasaPENETAPANNomor : 568/Pdt.P/2017/PN.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan dari :BAGUS MADE MIASA; tempat tanggal lahir Badung,18 Oktober 1991, jeniskelamin lakilaki, agama Hindhu, pekerjaan swasta,kewarganegaraan Indonesia, NIK. 5103061810910002,alamat JI.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantiannama Pemohon yang semula bernama : BAGUS PUTRA YASA digantimenjadi BAGUS MADE MIASA kepada Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan kedalam registeryang diperuntukkan untuk itu ;4.
lahir diberi nama oleh orang tuadengan nama BAGUS PUTRA YASA; Bahwa selama perkembangan kehidupan Pemohon, Pemohonkemudian sering mengalami sakit yang agak lama sembuhnya,sekalipun itu sudah dibawa ke dokter; Bahwa dengan kondisi yang demikian tersebut, orang tua Pemohontelah menanyakan hal tersebut kepada orang pintar dan dari situPemohon disarankan untuk diganti namanya ; Bahwa kemudian oleh orang tua Pemohon, nama Pemohon yangsemula bernama BAGUS PUTRA YASA diganti dan drubah menjadiBAGUS MADE MIASA
Bahwabenar kemudian nama Pemohon diganti dari BAGUS PUTRA YASA menjadiBAGUS MADE MIASA dan benar bahwa sejak nama Pemohon diganti menjadiBAGUS MADE MIASA, kondisi Pemohon menjadi sehat dan membaik sampaisekarang.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonyang semula bernama BAGUS PUTRA YASA sebagaimana yang tertuangdalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 001882/BI/IST/2000,tanggal 10Agustus 2000 , diganti menjadi BAGUS MADE MIASA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentangperubahan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan kedalam register yangdiperuntukkan untuk itu ;4.
Bagus Made Miasa
64 — 40
Pemohon:
Bagus Made MiasaPENETAPANNomor 497/Pdt.P/2017/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar ;Setelah membaca surat Pencabutan Permohonan perkara Nomor :497/Pdt.P/2017/PN.Dps. dari Pemohon yang menerangkan bahwa :BAGUS MADE MIASA Lakilaki, tempat/tanggal lahir : Badung/18101991,Agama Hindu, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat : Jl.Pantai Berawa, Gg.
I KETUT MIASA
28 — 19
Pemohon:
I KETUT MIASA
94 — 47
Menyatakan Terdakwa I MADE MIASA Als. DEK NIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana
I MADE MIASA Alias DEK NIK
PUTUSANNomor : 149/Pid.B/2010/PN.TBNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tabanan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap i I MADE MIASA Alias DEK NIKTempat lahir : Celuk Tuakilang BelodanUmur/Tanggal lahir: 33 Tahun / 12 Desember197 7Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Br.
Menyatakan Terdakwa I MADE MIASA Alias DEKNIK telah secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidanaTanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberkesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi ataudengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengantidak perduli apakah menggunakan kesempatan adanya suatusyarat atau dipenuhinya suatu tata cara, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP jo.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MADE MIASA AliasDEK NIK dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam masa tahanan ;3. Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Menyatakan barang bukti berupa(satu) lembar kertas yang berisi angkaangka pasangan ;dirampas untuk dimusnahkan ;e Uang tunai sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribudirampas untuk negara ;5.
Perk : PDM145/TBNAN/O7.2010 tertanggal 12 Juli 2010, yaitu sebagaiBahwa ia terdakwa MADE MIASA ALS DEK NIK pada hari Sabtutanggal 8 Mei 2010 sekira pukul 20.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Mei tahun 2010, bertempat di rumah terdakwa di Br. CelukTuakilang Belodan, Ds.
No. 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian;Bahwa ia terdakwa MADE MIASA ALS.
25 — 18
NI WAYAN MIASA (Istri);.3. Memerintahkan Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara untuk dicatat dalam daftar yang sedang berjalan;4. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon sebesar Rp.121.000 (seratus dua puluh satu ribu rupiah );
- I KOMANG KENDUK- NI WAYAN MIASA
NLEWAYAN MIASA : Tempat lah di Bali pada tanggal 30 Desember 1973, JenisKelamin Perempuan, Agama Hindu, Pendidikan SD,Pekerjaan Urusan Rumah Tangga;Keduanya bertempat tinggal di Dusun Lestari, Desa Bajawali,Kec. Lariang, Kab.
NIWAYAN MIASA (Istri) telah melangsungkan Perkawinan pada tanggal 18 Juli 1991bertempat di Karangasem, Bali;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepadaPegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan SipilKabupaten Mamuju Utara untuk mencatat Perkawinan Para Pemohon dalam daftar yangsedang berjalan;4.
NIWAYAN MIASA (lstri);.3. Memerintahkan Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada PegawaiPencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenMamuju Utara untuk dicatat dalam daftar yang sedang berjalan;4. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon sebesar Rp.121.000 (seratus duapuluh satu ribu rupiah );Demikian ditetapkan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016, oleh = kamiRustam,S.H.
25 — 14
PERDATA PERMOHONAN- I NENGAH SERIADA- NI WAYAN MIASA
P/ 2013 /PN.BLIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah mengeluarkan penetapan sebagaiberikut dengan Pemohon yaitu :I NENGAH SERIADA, tempat/ tanggal lahir Bangli /20 Mei 1974, Umur 38 tahun,Jenis kelamin Lakilaki, Agama Hindu, Pekerjaan Petani,Kewarganegaraan Indonesia ;NI WAYAN MIASA, tempat/tanggal lahirManikliyu /O1 Juli 1980, Umur 32 tahun,Jenis kelamin Perempuan, Agama
Menetapkan menurut hukum bahwa anak ke 3 (ketiga ) bernama : KOMANGPUTRAYANA, Jenis kelamin Lakilaki, Lahir di Bangli pada tanggal 11 Juni2007, anak dari pasangan suami istri I NENGAH SERIADA dengan NIWAYAN MIASA ; 2220222 nnn enero3 Membebankan biaya kepada Para Pemohon sebesar Rp.185.000, (seratusdelapan puluh lima ribu rupiah) ;Demikianlah ditetapkan di Bangli pada hari Selasa tanggal 30 April2013, oleh kami : REDITE IKA SEPTINA,SH.MH.
58 — 27
Menyatakan Terdakwa I Wayan Miasa Santika Als Pak Era tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Truk Isuzu warna putih nopol DK-9323-AC;- 1 (satu) lembar STNK Truk Isuzu, warna Putih, nomor Polisi DK-9323-AC, Noka: MHCNK71Y5J002312, Nosin: B002312, atas nama: Andy Handoko, Alamat Jalan Cokroaminoto No 456 Denpasar;- 2 (dua) buah anak kunci kontak Truk Isuzu warna putih nopol DK-9323-AC beserta gantungan dompet warna hitam;- 1 (satu) buah kursi kayu panjang warna coklat;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa atas nama I Wayan Miasa
- Terdakwa I Wayan Miasa Santika Als Pak Era
PUTUSANNomor 22/Pid.B/2017/PN TabDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tabanan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Wayan Miasa Santika Als Pak Era;Tempat Lahir : Gumbrih;Tanggal lahir : 31 Juli 1960;Umur : 56 tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Pasar, Desa Gumbrih, Kec.Pekutatan,Kab.Jembrana;Agama > Hindu;Pekerjaan
Tabanan Nomor 22/Pid.B/2017/PNTab tanggal 16 Maret 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 22/Pid.B/2017/PN Tab tanggal 16 Maret2017 tentang penetapan hari sidang;Halaman 1 dari 19 Putusan Nomor 22/Pid.B/2017/PN Tab Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Wayan Miasa
Santika Als Pak Era telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindakpidana Percobaan pencurian ternak yaitu Sapi sebagaimana diaturdalam Pasal 363 Ayat (1) ke1 KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wayan Miasa Santika AlsPak Era dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Truk Isuzu warna putih nopol DK9323AC1 (satu
) lembar STNK Truk Isuzu, warna Putih, nomor Polisi DK9323AC, Noka: MHCNK71Y5J002312, Nosin: BO02312, atasnama: Andy Handoko, Alamat Jalan Cokroaminoto No 456Denpasar. 2 (dua) buah anak kunci kontak Truk Isuzu warna putih nopol DK9323AC beserta gantungan dompet warna hitam 1 (satu) buah kursi kayu panjang warna coklatDikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa atas nama Wayan Miasa Santika Als Pak Era. 2 (dua) ekor sapi betina. 1 (satu) buah tali plastik dengan panjang + 440 cmDikembalikan kepada
Menyatakan Terdakwa Wayan Miasa Santika Als Pak Era tersebutdiatas, terobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan,sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Terdakwa:
I KOMANG MIASA
119 — 39
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I KOMANG MIASA yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I KOMANG MIASA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
I KOMANG MIASA
1.I MADE MIASA
2.NI WAYAN RESMIATI
39 — 0
Pemohon:
1.I MADE MIASA
2.NI WAYAN RESMIATI
80 — 24
I MADE JIWA MIASA Alias KADUK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan usaha penambangan tanpa ijin.2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan.3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- I Komang Mudiantara als Tayo- I Made Jiwa Miasa alias Kaduk
Nama Lengkap: I Made Jiwa Miasa alias KadukTempat Lahir : YehembangUmur/ Tgl.Lahir : 34 tahun/6 Juni 1982Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal :Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kec.Mendoyo, Kab. JembranaAgama : HinduPekerjaan : Petani/Pekebunaaa Terdakwa I ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik tidak ditahan2. Penuntut Umum tanggal 10 Agustus 2016, No.
Menyatakan terdakwa I KOMANG MUDIANTARA Alias TAYO dan IMADE JIWA MIASA Alias KADUK telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana secarabersamasama melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atauIUPK" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 UU RINomor 04 tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara joPasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana. Sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum tanggal 16 Agustus 2016;2.
Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I KOMANGMUDIANTARA Alias TAYO dan I MADE JIWA MIASA Alias KADUKdengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima) Bulan, dikurangiselama para terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarpara terdakwa tetap ditahan3.
1.I Made Kerta Miasa
2.Ni Wayan Tariani
20 — 17
Pemohon:
1.I Made Kerta Miasa
2.Ni Wayan TarianiMade Kerta Miasa, Jenis kelamin lakilaki,tempat / tanggal lahir : Baha/tanggal 12 Mei1990, Agama Hindu, Pekerjaan Wiraswasta,alamat : Banjar Pengabetan, Desa Baha,Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ;2.
Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepadaPara Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon telah datang menghadap dan setelah permohonan dibacakan,Para Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, ParaPemohon telah mengajukan buktibukti surat berupa foto copy yang telahsesuai dengan aslinya dan telah bermeterai cukup, yaitu :1.Foto copy Kutipan Akta Perkawinan antara Made Kerta Miasa
Akta Kelahiran atas nama Kadek Widi Arimbawa,tanggal 9 September 2016, Nomor : 5103LU05092016007, Ni WayanTariani, tanggal 12 Desember 2011, Nomor : 4880/2011, yang telahdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Badung, diberi tandaP 2 ;Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) atas nama Made KertaMiasa, diberi tandaP 3 ;Surat Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) atas nama Ni Wayan Tariani,diberi tanda P 4 ;Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 5103021401110005 atas nama Made Kerta Miasa
Made Kerta Miasa adalah anakkandungnya saksi, dan Pemohon 2.
Made Kerta Miasa adalah anakkandungnya saksi, dan Pemohon 2. Ni Wayan Tariani adalahmenantunya saksi ;Hal 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor 703/Pdt.P/2019/PN Dps.
44 — 30
- 1.MIASA alias KACE alias AMAQ KAKE- 2.DISAH alias AMAQ SILAM
Perk : PDM16,22/MATAR/02/2015beserta berkas perkara atas nama Para Terdakwa MIASA ALS. KACEALS. AMAQ KAKE dan DISAH ALS. AMAQ SILAM.4. Berkas perkara atas nama Para Terdakwa MIASA ALS. KACE ALS.AMAQ KAKE dan DISAH ALS.
Perk : PDM16,22/MATAR/02/2015 tertanggal 9 Pebruari 2015sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwan yang selengkapnya adalah sebagaiberikut : 2222922 nono nnn nn nn nn nnn nn nn ne nnnBahwa terdakwa MIASA ALS. AMAQ KACE bersama sama denganterdakwa DISAH ALS.
AMAQ KAKE bersamasama dengan DISAH ALS.AMAQ LISAM membawa peralatan lain berupa senter kecil sesampai di DusunPidendang terdakwa menaruh sepeda motor di sawah milik warga kemudianterdakwa MIASA ALS. AMAQ KACE bersama sama dengan terdakwa DISAHALS.
AMAQ KAKE mengambil posisi di pintu gerbang selanjutnya terdakwamenutup kembali pintu gerbang tersebut dengan tujuan agar tidak ada tamumasuk ke rumah makan tersebut selama tejadinya pencurianBahwa selanjutnya terdakwa MIASA ALS. AMAQ KACE bersama samadengan terdakwa DISAH ALS. AMAQ LISAM, HAERUDIN (DPO),ADI (DPO),TUAN GABAH (DPO) mengumpulkan para pegawai lesehan Tanak maik diLoby lesehan terdakwa MIASA ALS. AMAQ KACE bersama sama denganterdakwa DISAH ALS.
Kadir setelah terdakwa MIASA ALS. AMAQ KACEbersama sama dengan terdakwa DISAH ALS. AMAQ LISAM, HAERUDIN(DPO),ADI (DPO), TUAN GABAH (DPO) berhasil mengambil barangbarangtersebut kemudian terdakwa MIASA ALS. AMAQ KACE bersama sama denganterdakwa DISAH ALS. AMAQ LISAM, HAERUDIN (DPO),ADI (DPO), TUANGABAH (DPO) keluar dari lesehan Tanah maik menuju ke tempat terdakwaMiase als. Amak kake menyimpan kendaraan setelah itu terdakwa MIASA ALS.AMAQ KACE bersama sama dengan terdakwa DISAH ALS.
I Made Miasa SH
Tergugat:
Cindra Puspa Kasih
40 — 16
Penggugat:
I Made Miasa SH
Tergugat:
Cindra Puspa Kasih
Ida Bagus Surya Miasa, S.E.
Tergugat:
Ir. H. Joko Widodo
48 — 38
Penggugat:
Ida Bagus Surya Miasa, S.E.
Tergugat:
Ir. H. Joko WidodoPUTUSANNOMOR 263/Pdt.G/2020/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:Ida Bagus Surya Miasa, S.E, lakilaki, tempat tanggal lahir, Kapal 22 Juni1979. Agama Hindu, bertempat tinggal di LingkunganBasang Tamiang Kapal, Desa kapal, KecamatanMengwi, kabupaten Badung, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;LawanIr.